Bigmo Diperiksa soal Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak, Dicecar 40 Pertanyaan

Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani klarifikasi selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak. Dalam klarifikasi itu, Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya memenuhi undangan klarifikasi penyelidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
“Oleh karena itu tadi Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Saudara Mo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat livestreaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan yang mana di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan livestreaming tersebut,” kata Rahgado.
Menurut Rahgado, Bigmo mengakui bahwa aksi livestreaming yang sebelumnya viral tersebut tidak dapat dibenarkan secara etika maupun kepatutan. Namun, dia menyerahkan kepada penyelidik untuk menentukan apakah perbuatan tersebut masuk kategori tindak pidana.
“Yang pasti kami akan kooperatif, makanya kami hadir, ini undangan yang pertama kali Mo terima memang dipanggil pada jam 1 siang tadi, kami datang cukup tepat waktu atas itikad baik kami juga. Kami juga ingin perkara ini menjadi terang semuanya, dan kami yakin teman-teman penyelidik akan bekerja secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Rahgado menyebut Bigmo juga telah mendatangi keluarga anak-anak yang muncul dalam livestreaming tersebut dan meminta maaf. Menurut dia, keluarga telah menerima permintaan maaf tersebut.
“Namun demikian, sebagai itikad baik dari Saudara Jannah atau Saudara Mo, atas tindak lanjut dari permasalahan tersebut, Mo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan sudah telah bertemu, dan akhirnya di pertemuan tersebut pun akhirnya ya sampai ada semacam bukan kesepakatan sih, tapi lebih kepada ya permintaan maaf Mo dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan lah di situ,” katanya.
Dia menjelaskan, livestreaming Bigmo dilakukan secara spontan tanpa naskah atau arahan sebelumnya. Termasuk saat Bigmo berada di ruang publik dan kemudian didatangi anak-anak yang mengenalinya.
“Bigmo dan pihak keluarga ini sepakat bahwa semua yang terjadi spontan. Tidak ada yang di-brief, tidak ada yang diatur, semuanya secara tiba-tiba jadi anak-anak ini datang di ruang publik melihat mereka mengenal Bigmo terus mungkin minta foto dan lain-lain terus mungkin menjadi ramai, jadi tidak ada yang direncanakan sejak awal," jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
