GNPF MUI: Semua yang Dukung Aksi 212 Masih Solid Untuk Aksi 55

2 Mei 2017 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bachtiar Nasir. (Foto: Wandha Hidayat/kumparan)
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, mengatakan sudah mendapatkan dukungan sejumlah ulama untuk Aksi Simpatik yang akan mereka lakukan tanggal 5 Mei mendatang. Termasuk dari para ulama yang telah mendukung aksi 212 pada Desember 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah kami selalu konsolidasi, kami selalu komunikasi. Pak Din Syamsuddin barusan WhatsApp, 'siap mendukung gerakan, bahkan Allahuakbar, siap mendukung semoga jadi jihad kita bersama dan sekarang saya lagi di Malang," ujar Bachtiar membacakan isi pesan singkat dari Din Syamsuddin saat jumpa pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
"Aa Gym dukungannya juga jelas, Arifin Ilham juga jelas. Jadi Insyaallah GNPF kompak, para ulama kompak, semua yang kemarin turun di 212 Insyaallah masih solid, masih kompak," ujarnya.
Ia menaksir jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi tersebut sekitar 5 juta orang. Bachtiar menyatakan komitmennya untuk menjalankan aksi dengan tetap menjaga kedamaian dan keamanan.
"Per-hari ini kira-kira yang bakal datang 3,5 juta gitu ya? enggak tahu kalau sampai dua hari lagi kemudian dibantu dengan media, ya barangkali 5 juta gitu ya," tukas Bachtiar.
ADVERTISEMENT
Rencananya aksi yang akan dilakukan ialah salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke Mahkamah Agung.
"Sampai hari ini GNPF sudah memutuskan bahwa hanya solat berjamaah di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke Mahkamah Agung, kita orasi dan memohon keadilan Allah SWT dan menyampaikan ke MA," ujarnya.
Bachtiar menjelaskan, Aksi Simpatik 55 itu akan bubar setelah mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pihak MA. Bila pun tidak bertemu, ia menegaskan akan tetap mematuhi aturan demonstrasi tidak melebihi pukul 18.00 WIB.
"Aksi Simpatik 55 hanya bertujuan untuk mendukung independensi MA dan seluruh jajarannya, termasuk tentunya ketua majelis hakim dalam kasus penodaan agama. Kami tidak sama sekali pada posisi ingin menekan hakim yang mulia, hakim yang terhormat, putuskanlah berdasarkan nurani hukum," pungkasnya.
ADVERTISEMENT