Kronologi Hafidz Hernanda Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya hingga Lapor Polisi

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, diduga menjadi korban kekerasan saat perjalanan pulang usai konsolidasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
BEM UI kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya yang kini tengah menyelidikinya.
Berikut kronologi berdasarkan keterangan BEM UI dan polisi:
Minggu, 4 Oktober 2026
23.39 WIB
Aplikasi Find My di ponsel milik Hafidz disebut mati. BEM UI menilai waktu tersebut janggal karena penyerangan diperkirakan terjadi sekitar 23.50 WIB.
“Pertama, bahwa ketika diperiksa, FindMy milik Bapis dimatikan pada pukul 23.39 WIB. Sebuah hal yang tidak diketahui oleh yang bersangkutan dan terlihat tidak mungkin ketika serangan baru terjadi pada pukul 23.50 WIB,” ujar Adiluhung, Legal Consultant BEM UI saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).
23.50 WIB
Hafidz tiba-tiba diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Ia ditendang hingga jatuh dari motor, kemudian dipukuli dan diancam. Ponsel serta tasnya dirampas.
Penyerangan ini menyebabkan Hafidz cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di area bibirnya. BEM UI juga menyebut Hafidz sempat diancam pelaku
Hafidz kemudian menjalani pemeriksaan di RS Tebet dan RS UI. Ia mengalami memar, luka di wajah, lecet di kaki dan punggung, serta cedera kepala.
Selasa, 6 Oktober 2026
BEM UI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami Hafidz. Dalam laporan tersebut, BEM UI melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tiga pasal yang tercantum dalam laporan yakni Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan rencana, serta Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan.
BEM UI juga meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Rabu, 7 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi masih menyelidiki laporan tersebut.
“(Yang dilaporkan) Tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana. Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini, turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban,” ujar Budi.
Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor.
Polisi masih menyelidiki dugaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan berencana terhadap Hafidz. Sementara Hafidz hingga kini masih menjalani pemulihan.
