Kuasa Hukum Panitia Tamasya Al-Maidah: Maklumat Kapolda Intimidatif

17 April 2017 18:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jumpa Pers Tamasya Al Maidah. (Foto: David Pratama/kumparan)
Kuasa Hukum panitia Tamasya Al-Maidah, Eggy Sudjana, menanggapi maklumat 3 kapolda yang meminta masyarakat untuk tak mengerahkan massa saat hari pencoblosan 19 April mendatang. Alih-alih melakukan intimidasi, dia menganggap justru pemerintah lah yang berusaha mengintimidasi masyarakat dengan maklumat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah lah yang mengintimidasi rakyat dengan maklumat ini. Rakyat tidak bisa diintimidasi karena pemerintah berasal dari rakyat. Kita rakyat, jelas tidak akan melakukan intimidasi. Nah, kalau dari aparat yang mengintimidasi gimana," ujar Eggy kepada wartawan di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4).
Eggy mengatakan rakyat adalah bagian dari negara. Sehingga maklumat tersebut dianggapnya sebagai intimidasi untuk berdemokrasi.
"Sesungguhnya maklumat itu sudah intimidasi kepada rakyat. Rakyat enggak ada larangan hukum untuk ke mana saja. Orang asing saja boleh kok, masa kita tidak. Yang jadi masalah, harusnya itu yang ada kriminal. Kalau cuma kumpul, selagi tidak ada kriminal, ya tidak ada masalah, tidak ada alasan yang harus melarang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Eggy memastikan takkan ada intimidasi saat mereka melakukan tamasya Al-Maidah ke sejumlah TPS. Apabila ada yang berbuat onar, maka mereka mempersilahkan aparat untuk melakukan penegakan hukum.
"Saya jamin tidak akan ada intimidasi, kalau ada silakan tangkap saja. Kalau ada satu dua orang yang melanggar, ya tangkap saja. Kita bahkan sudah berkomitmen jika dari kelompok kita ada intimidasi, kita sendiri yang akan menyerahkan nanti ke aparat. Enggak usah terlalu khawatir lah," ucap Eggy.