Myanmar Tolak Laporan PBB Terkait Kekerasan Pada Etnis Rohingya

26 Mei 2017 5:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penolakan bantuan terhadap Rohingya di Myanmar (Foto: Soe Zeya Tun/REUTERS)
zoom-in-whitePerbesar
Penolakan bantuan terhadap Rohingya di Myanmar (Foto: Soe Zeya Tun/REUTERS)
Tentara Myanmar pada pekan ini menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dalam tindakan kerasnya terhadap suku Rohingya pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Tuduhan itu dibuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana dalam laporan itu disebutkan bahwa sekitar 75.000 orang etnis Rohingya lari ke Bangladesh, karena tak tahan dengan kekerasan yang mereka temui.
Dilansir Antara, Jumat (26/5), tindakan keras tersebut merupakan tanggapan atas serangan gerilyawan Rohingya pada pos penjaga perbatasan pada 9 Oktober. Hal ini menjadi tantangan terbesar bagi pemimpin Myanmar yang juga seorang peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi.
Baca juga:
Aung San Suu Kyi (Foto: Aung San Suu Kyi/facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Aung San Suu Kyi (Foto: Aung San Suu Kyi/facebook)
"Pasukan keamanan Myanmar melakukan pembunuhan besar dan perkosaan bergerombol terhadap warga Rohingya dalam aksi, yang sangat mungkin dapat disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemungkinan pembersihan suku," kata Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) dalam laporan yang diterbitkan pada bulan Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Namun laporan tersebut dibantah oleh pemerintah Myanmar. Mereka menyebut laporan OHCHR salah.
"Dari 18 tuduhan dalam laporan OHCHR, 12 di antaranya tidak benar dan enam sisanya salah dan dibuat berdasarkan atas kebohongan dan pernyataan rekayasa," kata surat kabar kelolaan negara Myanmar, Global New Light of Myanmar.
Penyidik tentara antara lain mewawancarai hampir 3.000 penduduk dari 29 desa dan 'menuliskan' kesaksian dari 408 penduduk desa, 184 perwira dan tentara.
Rohingya (Foto: AP Photo)
zoom-in-whitePerbesar
Rohingya (Foto: AP Photo)
"Tiga tentara berpangkat rendah dipenjara karena pelanggaran ringan, seperti mencuri sepeda motor atau memukuli penduduk desa dalam satu kejadian," tambahnya.
Terlepas dari penyelidikan tuntas tentara itu, lembaga negara bentukan Suu Kyi pada Desember tahun lalu itu juga mengaji tuduhan tersebut. Selain penyelidikan terkini, Kementerian Dalam Negeri, yang dikendalikan tentara, juga melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Meski mengalami penolakan, PBB tak serta merta tinggal diam. PBB telah memerintahkan untuk pembentukan gugus pencari bukti untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Myanmar.