Operasi Patuh Jaya 2026: Kendaraan Tak Pasang Pelat Nomor Jadi Salah Satu Target
·waktu baca 3 menit

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang terus meningkat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin mengatakan, Operasi Patuh tahun ini akan melibatkan 2.798 personel gabungan.
“Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 21 Juni,” kata Komarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/6).
Ia mengatakan, personel yang diterjunkan berasal dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
“Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh selama 14 hari ini rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel Operasi Patuh Jaya di Jakarta sendiri, dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, operasi tahun ini berbeda dibanding sebelumnya karena lebih menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Patuh kali ini, mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk Operasi Patuh ini sebanyak 50 persen,” ucap dia.
Menurut dia, terdapat 10 target utama dalam Operasi Patuh 2026. Salah satu sasaran utama yakni kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
“Setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau pelat nomor, baik depan maupun belakang,” kata Komarudin.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm maupun safety belt, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Komarudin juga mengatakan tilang manual kembali diberlakukan untuk pelanggaran kasat mata.
“Hasil evaluasi kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan ETLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh berlangsung.
“Tidak perlu masyarakat khawatir, tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan yang ada,” lanjutnya.
Rekam dan Laporkan Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya
Polda Metro Jaya juga mempersilakan masyarakat merekam apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026, termasuk praktik pungutan liar saat tilang manual.
Komarudin mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kembali diberlakukannya tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya ini.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, saat ini eranya era digitalisasi. Masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang,” kata dia.
Komarudin menegaskan, ia tak akan segan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan penyimpangan saat bertugas di lapangan.
“Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya, jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang.”
--Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
Komarudin juga meminta masyarakat mencatat identitas petugas apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung, saat itu juga kita tindak tegas,” ucap dia.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan saat pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas.
“Jadi tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ataupun penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di jalan,” kata Komarudin.
