Perempuan yang Belanja Tanpa Busana Dirawat di RS Polri Kramat Jati

6 Juni 2017 15:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lokasi wanita tak berbusana yang viral (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi wanita tak berbusana yang viral (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
Vionina Magdalena (26), perempuan yang berbelanja tanpa busana di Apotek Roxy, Mangga Besar, Jakarta Barat, kini dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Rawat inap ini bertujuan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Vionina oleh dokter spesialis psikiatri atau kejiwaan.
ADVERTISEMENT
Kepala Polisi Sektro (Kapolsek) Tamansari, AKBP Erick, menyebutkan proses pemeriksaan Vionina membutuhkan waktu paling cepat 3 hari. Dokter yang memeriksa tidak boleh gegabah dalam memastikan apakah gadis tersebut berbohong atau tidak.
Kapolsek Tamansari, AKBP Erick (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Tamansari, AKBP Erick (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
"Intinya sekarang dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Kata dokternya paling cepat tiga hari karena dokter harus memastikan dia bohong apa enggak, takutnya dia pura-pura. Dokter enggak boleh gegabah juga karena kalau dia beneran sakit lumayan parah ini," ujar Erick di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/6).
Erick menambahkan, selama tiga hari dirawat di RS Polri Kramat Jati, tak ada ruangan khusus bagi Vionina, dia akan menginap di ruang Flamboyan bersama pasien lain. Meski diawasi pihak kepolisian, keluarga masih diperbolehkan menemani gadis tersebut.
ADVERTISEMENT
"Akan di rawat inap di sini selama tiga hari dijaga oleh anggota (polisi). Di ruang Flamboyan enggak ada ruangan khusus. Ada keluarganya yang ikut jagain," imbuh Erick.
Vionina dirawat di RS Polri Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vionina dirawat di RS Polri Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Erick meminta masyarakat untuk tidak membiarkan kasus seperti ini viral. Hal ini dapat menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana yang penyebaran foto dan video berkonten pornografi.
"Kita mengimbau kalau ada kejadian seperti ini mbok ya langsung melapor ke polisi dulu, kita amankan kasih pakaian, ini malah membiarkan, malah foto, video, akhirnya kan jadi masalah baru," pungkas Erick.