Polda Metro Bakal Panggil Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape

Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dalam penyelidikan dugaan pelibatan anak dalam promosi produk vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan memeriksa barang bukti digital yang telah diperoleh.
Ia menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan dari saksi berinisial F, mengundang pihak PT TLI, serta meminta klarifikasi dari pihak yang dilaporkan, yakni MJ atau Bigmo.
“Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan (Bigmo), serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” jelas Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Sebelumnya, pada 2 Agustus penyelidik telah meminta klarifikasi terhadap pelapor. Sehari berselang, polisi mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara di Jakarta Selatan dan memeriksa orang tua serta empat anak yang muncul dalam video.
Kasus ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape. Bigmo diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak terkait eksploitasi ekonomi anak dan pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif.
