Polda Metro Terbitkan Laporan Tipe A, Usut Kematian Bambang Setiyawan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi pasca aksi di bawah Flyover Pejompongan dekat gedung Manggala Wanabakti, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pasca aksi di bawah Flyover Pejompongan dekat gedung Manggala Wanabakti, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Polda Metro Jaya membuat laporan polisi tipe A untuk mengusut kematian Bambang Setiyawan dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat sebagai langkah proaktif kepolisian meski keluarga sebelumnya disebut menolak dilakukan autopsi.

Bambang Setiawan (59) adalah warga Pejompongan, Jakpus, yang bekerja sebagai pedagang cermin. Dia tewas dianiaya massa yang rusuh di Pejompongan—sekitar 2 km dari gedung DPR.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, laporan tipe A dibuat untuk mengusut peristiwa hukum yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Laporan Polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh kepolisian berdasarkan pengetahuan atau temuan polisi sendiri tentang adanya dugaan tindak pidana.

“(Laporan Model A) ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri di dalam memberikan perlindungan dan menghadirkan keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan, perlindungan dan mengungkap apa yang terjadi,” ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Polda Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Iman mengatakan, penyidik tetap berpedoman pada ketentuan hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Tentunya setiap, upaya dalam proses penegakan hukum, kami senantiasa berpedoman pada, KUHAP serta juga, KUHP untuk persangkaan pasal yang disangkakan atas satu peristiwa hukum tersebut,” kata Iman.

Polisi menunjukkan sketsa dua wajah yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Pejompongan saat kericuhan pada 27 Agustus saat gelar konfrensi press di Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Terkait kondisi jenazah Bambang, Iman menyebut polisi telah melakukan visum. Keluarga disebut tidak keberatan dengan pemeriksaan tersebut. Namun, pihak keluarga menolak proses autopsi.

“Tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk, eh, dilakukan visum, sehingga hasil visumnya juga sudah kami peroleh dari, rumah sakit Polri ya,” ujarnya.

Kondisi perempatan Jalan Pejompongan, penyebrangan rel masih dipenuhi massa pada Kamis (27/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Dalam perkembangan kasus kerusuhan 27 Agustus, polisi juga masih mengejar terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Penyidik sebelumnya menganalisis keterangan saksi, rekaman CCTV, video, dan konten media sosial hingga membuat sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.