Polisi Dalami Info Viral Dugaan Penistaan Agama di Buku 'Memburu Muhammad'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro, Jumat (18/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro, Jumat (18/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polda Metro Jaya akan mendalami informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penistaan agama di buku berjudul 'Memburu Muhammad' karya Feby Indriani. Informasi tersebut sebelumnya viral dan menjadi perbincangan di medsos usai diskusi bukunya dibubarkan kelompok ormas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Polisi akan mengecek lebih lanjut informasi yang beredar, termasuk kemungkinan penanganan oleh Direktorat Reserse Siber maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ini baru kami dengar. Pastinya kalau ada informasi seperti itu kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum,” kata Budi kepada wartawan di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Kamis (24/9).

Budi mengatakan, polisi juga akan melihat apakah informasi yang beredar berkaitan dengan penyebaran informasi yang dapat menyesatkan masyarakat, terutama yang menyangkut isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama," ujar dia.

Informasi tersebut sebelumnya diunggah akun Instagram @iyuztagram melalui unggahan yang menyebut adanya buku yang dianggap memuat konten penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dalam unggahan itu, akun tersebut mengaitkan buku yang dipersoalkan berjudul "Bukan Perawan Maria" dan "Memburu Muhammad". Akun tersebut menyebut keduanya sebagai bagian dari serial trilogi 'Islamisme Magis'.

Unggahan tersebut juga mempersoalkan penggunaan dalih kebebasan berekspresi dalam karya yang dinilai oleh pengunggah menyinggung nilai-nilai agama. Sejumlah bagian isi buku turut ditampilkan dalam unggahan sebagai bahan untuk mendukung tudingan tersebut.

Namun, polisi sejauh ini baru menyatakan akan mendalami informasi yang beredar. Belum ada keterangan dari kepolisian mengenai identitas penulis, isi buku secara utuh, maupun ada atau tidaknya unsur pidana dalam karya yang dipersoalkan tersebut.

Tentang Buku 'Memburu Muhammad'

'Memburu Muhammad' merupakan kumpulan 19 cerpen karya Feby Indirani, diterbitkan Bentang Pustaka dan merupakan buku kedua dari trilogi yang disebut penulis sebagai “Islamisme Magis”, setelah buku pertama yang berjudul 'Bukan Perawan Maria'.

Dikutip dari website Bentang Pustaka, buku ini menggunakan unsur fantasi, humor, mitologi, dan kisah-kisah keagamaan untuk mengkritisi cara manusia menjalani dan memahami agama dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu cerpen yang menjadi judul buku, “Memburu Muhammad”, berkisah tentang Abu Jahal yang muncul di Indonesia dan mencari seseorang bernama Muhammad. Premisnya kemudian digunakan Feby untuk menyentil jarak antara nama atau simbol keagamaan dengan perilaku orang yang menyandangnya. Cerpen-cerpen lain juga mengangkat isu seperti kematian, relasi antaragama, perempuan, Tuhan, serta praktik keberagamaan.

Kontroversi ini bermula saat panitia Pekan Sastra Bogor 2026, menjadwalkan diskusi bertajuk: “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Cara Kita Memahami Agama?”

Menurut kronologi panitia, keberatan muncul karena penggunaan nama “Muhammad” dalam judul buku/diskusi serta tema agama yang dibahas. Pada 18 September 2026, panitia bertemu dengan perwakilan organisasi Front Persaudaraan Islam.

Kelompok tersebut kemudian menyatakan keberatan dan mengancam mengerahkan massa jika acara tetap digelar. Akibat pertimbangan keamanan, diskusi buku tersebut kemudian dibatalkan.

Feby kemudian mengkritik pembatalan tersebut. Ia menyebut persoalan utamanya bukan sekadar perdebatan mengenai isi atau judul bukunya, tetapi tekanan dan intimidasi yang membuat sebuah diskusi sastra dibatalkan. Namun di sisi lain, ia mengaku memahami posisi panitia yang menghadapi tekanan langsung di lapangan.

embed from external kumparan