Polisi Lepaskan Pendukung Ahok yang Ricuh Asal Mau Bubarkan Diri

11 Mei 2017 2:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa tetap bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Polisi menangkap 5 massa pendukung Ahok yang sempat terlibat bentrokan dengan polisi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi akan melepaskan mereka dengan syarat massa mau membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Kericuhan antara polisi dan massa terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, setelah massa pro Ahok menegaskan bahwa mereka akan tetap bertahan di depan Pengadilan Tinggi, hingga tuntutan mereka terpenuhi. Polisi yang awalnya ingin membubarkan dengan damai akhirnya mengambil tindakan tegas.
Massa tetap bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Namun tindakan tersebut dibalas massa dengan aksi saling mendorong dan saling pukul. Beberapa orang terpaksa diamankan polisi karena menggunakan tindakan kekerasan saat ricuh.
Beberapa orang perwakilan massa akhirnya memutuskan untuk bernegosiasi dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, meminta agar rekan mereka dilepaskan.
Polisi bersiaga, siap bubarkan massa Ahok. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Selama beberapa menit bernegosiasi, polisi bersedia melepas massa yang diamankan, asal massa pendukung Ahok mau membubarkan diri.
Hal itu akhirnya disanggupi massa, yang pada pukul 02.27 WIB, mulai membubarkan diri. Namun sebelum bubar, massa terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
ADVERTISEMENT
Polisi bersiaga, siap bubarkan massa Ahok. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Kericuhan tersebut juga menimbulkan korban. Beberapa orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena pingsan akibat tergencet ketika rusuh. Kebanyakan dari mereka adalah wanita.