Polisi Perketat Pengawasan Bus Besar yang Akan Lewati Jalur Puncak

8 Mei 2017 18:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jalur Ciloto, Puncak. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalur Ciloto, Puncak. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Korlantas Polri akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan besar seperti bus dan truk yang akan melintasi jalur Puncak, Jawa Barat. Pengawasan ini salah satunya dipicu oleh kasus tabrakan maut yang terjadi di Tanjakan Selarong dan Turunan Ciloto yang berada di jalur Puncak.
ADVERTISEMENT
"Nanti dilihat jalannya akan kita lengkapi sarana dan prasarananya. Seperti jalur penyelamat, kemudian dilengkapi dengan CCTV dan imbauan-imbauan kepada para pengguna jalan di jalur Puncak," kata Kasubbid Sidik Laka Korlantas Polri, AKBP Dedy Suhartono, saat menghadiri Focus Group Discussion antara Korlantas Polri dengan jajaran Satlantas Polres Bogor, Polres Cianjur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Jasa Raharja Jawa Barat di Pos 2 Cepu, Ciloto, Jawa Barat, Senin (8/5).
Laka Korlantas Polri, AKBP Dedy Suhartono (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laka Korlantas Polri, AKBP Dedy Suhartono (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Dedy mengatakan, ada 2 kesamaan yang ditemukan polisi pada kedua kecelakaan ini. "Faktor utama terjadinya kecelakaan ini adalah kendaraannya, dari hasil penyidikan rem keduanya tidak berfungsi dengan baik sehingga kendaraan tidak terkontrol," katanya.
Untuk mencegah hal tersebut, ke depannya polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengadakan Check Point di setiap Rest Area untuk melakukan uji kelayakan bagi kendaraan besar yang akan melintasi jalur Puncak.
ADVERTISEMENT
"Nanti kendaraan yang akan melintas itu kita cek, kalau tidak layak jalan kita imbau sopir atau pengendara untuk tidak melanjutkan perjalanan untuk keselamatan kita semuanya," ujar Dedy.
Selain itu, Dedy menuturkan, pengawasan terhadap kendaraan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan di jalur Puncak.
"Puncak ini kan jalurnya cuma ada 2, bukan 4 jalur, ini kan misalnya ada bus atau kendaraan besar lain yang mengalami gangguan di jalur ini akan sangat mengganggu perjalanan pengendara lainnya," ujar Dedy.