Polisi Selidiki Temuan Diduga Narkotika dan CD Porno di Gudang Yayasan Sekolah

Polda Metro Jaya masih menyelidiki temuan barang yang diduga narkotika dan sekitar 30 keping CD porno di gudang sebuah yayasan sekolah di Jakarta Selatan.
Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang sama dengan ratusan senapan angin dan satu pucuk senjata api yang kini diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan terhadap temuan tersebut masih dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia juga menegaskan penyidik belum menyimpulkan status hukum barang yang diduga narkotika tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Ya, itu masih didalami oleh pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan. Nah, itu nanti akan menjadi informasi yang disampaikan terkait tentang apa pelanggaran, apakah memang ada dugaan narkotika berarti kan ini harus diuji melalui lab. Nanti dilihat lagi, pelanggaran CD-CD porno juga dilihat dalam regulasinya seperti apa," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).
Sebelumnya, pihak yayasan mengaku kembali menemukan sejumlah barang saat membuka ruangan lain di lingkungan sekolah dengan pendampingan kepolisian pada Rabu (5/8).
Selain berbagai senjata dan aksesori, kuasa hukum yayasan Hermawanto menyebut pihaknya menemukan dua linting ganja, satu bungkus yang diduga sabu, alat isap, serta sekitar 30 keping CD porno. Seluruh barang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, membantah barang-barang tersebut merupakan milik kliennya maupun PT Lokta Karya Perbakin. Ia menegaskan pihaknya hanya mengakui kepemilikan 995 airsoft gun yang disebut memiliki izin dan sebelumnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Menurut Alhadid, pihaknya tidak mengetahui asal-usul narkoba maupun CD porno yang ditemukan di lokasi. Ia meminta agar asal-usul barang tersebut ditelusuri melalui proses penyelidikan kepolisian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di gudang yayasan tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan, dugaan pelanggaran hukum, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya.
