Rekonstruksi Pembunuhan Ojol di Tangerang Peragakan 23 Adegan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 12 Juli 2026 lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 23 adegan diperagakan.

Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan rekonstruksi digelar untuk perkara pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

"Hari ini kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait perkara LP tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan korban dari pengemudi ojol," kata Arief kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).

Reka adegan rekonstruksi pembunuhan ojol di Tangerang, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Arief mengatakan seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan kondusif. Dari 23 adegan yang diperagakan, polisi menyebut adegan ke-8 menjadi bagian krusial.

"Adegan nomor 8 itu penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut," ujarnya.

Dalam adegan tersebut, pelaku melakukan penusukan terhadap ATP sebanyak satu kali.

"Pelaku melakukan satu kali," kata Arief.

Reka adegan rekonstruksi pembunuhan ojol di Tangerang, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Arief mengatakan belum ditemukan fakta baru dari proses rekonstruksi tersebut. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyidikan.

"Untuk fakta baru sejauh ini belum ada. Terkait perkembangan perkara saat ini sedang tahap penyidikan dan berjalan dengan baik," ujarnya.

Terkait jadwal persidangan, polisi masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN).

"Disidangkan kami masih menunggu keputusan dari PN," kata Arief.

Reka adegan rekonstruksi pembunuhan ojol di Tangerang, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Polda Metro Jaya

ATP ditemukan tewas dengan luka tusuk di pangkalan ojol kawasan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7) dini hari.

Polisi menduga korban menjadi sasaran perampokan saat sedang beristirahat. Selain tewas dengan luka tusuk di bagian leher, sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik korban turut dibawa pelaku.

Polisi kemudian menyisir rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi hingga mengidentifikasi pelaku berinisial RD alias D (25). Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam kasus ini, RD dijerat terkait dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Reka adegan rekonstruksi pembunuhan ojol di Tangerang, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Polda Metro Jaya