Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Hitung Kerusakan Akibat Reklamasi

23 Mei 2017 17:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Muhammad Adimaja/antara foto)
zoom-in-whitePerbesar
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Muhammad Adimaja/antara foto)
Tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya mengungkapkan perlu adanya audit lingkungan untuk mempelajari lebih jauh reklamasi yang rencananya akan dihentikan bila Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia menuturkan dengan adanya audit lingkungan maka akan diketahui dampak negatif yang dihasilkan dari proyek reklamasi.
ADVERTISEMENT
"Artinya seberapa dia sudah menyebabkan dampak negatif, sejauh apa (yang) perlu diubah supaya dampak negatif dikurangi, bukan ditiadakan," kata Marco di Blok G Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Marco juga menegaskan adanya audit lingkungan ini bukan untuk meneruskan reklamasi melainkan untuk menghentikan reklamasi.
"Menyetop itu artinya tidak mengeluarkan izin baru dan kalau bisa membatalkan izin yang sudah diberikan tapi belum dilaksanakan," terangnya.
Anggota tim sinkronisasi Marco Kusumawijaya (Foto: Wandha Nur/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota tim sinkronisasi Marco Kusumawijaya (Foto: Wandha Nur/kumparan)
Audit lingkungan, kata Marco, untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang tepat untuk menindaklanjuti penghentian reklamasi dengan baik yang sesuai koridor hukum dan mengembalikan keadaan lingkungan dengan baik. Di sisi lain, untuk pulau hasil proyek reklamasi yang sudah selesai dibangun, pihaknya mengungkapkan untuk pulau-pulau tersebut harus didiskusikan lagi pemanfaatannya seperti apa di kemudian hari. Rencananya, pulau-pulau tersebut akan dijadikan tempat untuk kepentingan umum.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang menunggu masukan masyarakat. Tapi belum ada yang dipastikan akan jadi pelabuhan ya. Belum. Bisa semuanya, bisa tidak sama sekali, bisa gabungan," tuturnya.
Meski demikian keputusan apakah pulau reklamasi yang sudah jadi dapat digunakan sebagai tempat untuk kepentingan umum harus berdasarkan hasil dari audit lingkungan.
"Audit lingkungan akan memberitahu kita kerusakan sejauh apa. Apa bisa diperbaiki dengan memodifikasinya, misalnya potong sedikit dan seterusnya," ujarnya.
Dalam pertemuan tim sinkronisasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini, Marco menuturkan belum ada pembahasan apapun dari timnya dan SKPD mengenai reklamasi. SKPD pun juga tidak memberi masukan apapun soal reklamasi kepada tim sinkronisasi.
ADVERTISEMENT
"Mereka tidak bilang apa-apa ya. Sementara itu berarti. Ya mereka tentu paham harus dilaksanakan karena kehendak politik," katanya.