Usai Bertemu Dasco, PWI Akan Cabut Laporan ke Hotman

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berencana mencabut laporan terhadap advokat Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya. Keputusan itu diambil setelah Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bertemu dengan Hotman dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Munir mengatakan pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7) di kawasan Senayan. Menurut dia, Dasco mempertemukan kedua belah pihak dengan semangat persatuan.
"Jadi kami tadi bertemu dengan saya selaku Ketua Umum PWI Pusat bertemu, dipertemukan, dimediasi oleh Pak Dasco untuk bertemu dengan Pak Hotman," kata Munir kepada kumparan, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, pertemuan itu dilandasi keinginan menyelesaikan persoalan yang sempat mencuat antara PWI dan Hotman Paris.
"Pak Dasco mengambil tema untuk persatuan Indonesia," ujarnya.
Munir mengatakan dalam pertemuan itu turut dibahas laporan PWI terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya. Menurut dia, meski sebelumnya PWI tetap melanjutkan pelaporan setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf, kini organisasi tersebut memutuskan untuk mengakhiri persoalan itu.
"Nah, sebelumnya Pak Hotman sudah minta maaf. Ya kan? Minta maaf dan kami secara manusiawi juga sebenarnya memaafkan, tetapi kami tetap melaporkan. Nah, dari situasi ini agar selesai, Pak Dasco memediasi untuk bertemu dari untuk persatuan Indonesia, itu intinya," jelasnya.
Ia memastikan PWI akan segera mencabut laporan tersebut.
"Terkait dengan laporan ke Polda, kami akan segera mencabut,"
Munir memperkirakan pencabutan laporan dilakukan paling lambat Rabu (29/7). Saat ini, kata Munir, PWI masih berkoordinasi dengan Ketua Bidang Hukum dan akan memberikan kuasa kepada tim hukum organisasi untuk mengurus pencabutan laporan.
"Kalau enggak hari ini, paling lambat besok. Hari ini saya masih meeting, masih ada acara. Ketua Bidang Hukum PWI juga masih punya acara. Setelah ini di atas jam 15.00-jam 16.00, mungkin saya bertemu dulu untuk meminta meminta kuasa hukum dari pengurus PWI untuk mencabut," kata dia.
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan itu dibuat PWI karena pernyataan Hotman dalam konferensi pers dinilai menghina profesi wartawan. PWI juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kepada penyidik.
Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hotman sendiri telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf atas ucapannya, “Lu punya otak enggak sih?” kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Ia mengaku ucapan tersebut terlontar karena terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang dan menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, kini Hotman Paris telah mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie. Dia mundur karena alasan kesehatan.
