Konten dari Pengguna

Perguruan Tinggi Digoda Konsesi Bisnis Tambang

Rio Ananda Andriana
Mahasiswa S1 Hukum dengan penjurusan Hukum Administrasi Negara di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
25 Januari 2025 13:57 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rio Ananda Andriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi wilayah bisnis tambang. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wilayah bisnis tambang. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Perguruan tinggi merupakan benteng peradaban bangsa yang menjaga kemurnian intelektualitas dan moralitas manusia yang siap untuk membangun bangsa Indonesia di masa sekarang dan yang akan datang. Perguruan tinggi sebagai pusat daripada pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian sudah seharusnya memberikan jejak pengabdian yang bermanfaat kepada masyarakat. Akan tetapi, dengan wacana diberikannya konsesi tambang dari pemerintah, jelas akan melukai Tri Dharma Perguruan Tinggi karena bertendensi menimbulkan konflik horizontal dengan masyarakat yang terkena dampak buruk dari bisnis tambang.
ADVERTISEMENT
Pemberian konsesi, tentu tidak mencerminkan citra dari perguruan tinggi sendiri yang memang berbeda dengan korporasi yang berorientasi pada keuntungan. Jika perguruan tinggi memegang konsesi dan menjadi bagian dari pengelolaan bisnis tambang, tentu kekhawatiran terbesar adalah bergesernya komitmen dan semangat perguruan tinggi untuk melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Buruknya, perguruan tinggi bisa benar-benar terjebak dan terjerembab ke dalam bisnis tambang yang kotor dan penuh risiko.
Pelemahan Perguruan Tinggi
Ilustrasi buku di perpustakaan perguruan tinggi. Sumber: Pexels
Wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas dituangkan dalam Pasal 51A pada draf terakhir revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Wacana ini tentunya menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Tujuan diusulkannya konsesi tersebut adalah untuk menjangkau pelibatan masyarakat dan memastikan adanya pendanaan yang lebih luas bagi perguruan tinggi. Namun, pernyataan tersebut tentunya tidak bersesuaian dengan realita bahwa bisnis tambang penuh risiko, dari mulai aspek lingkungan, ekonomi, sampai sosial.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran terbesar dari adanya wacana ini adalah dilemahkannya fungsi dan tujuan daripada perguruan tinggi sendiri. Hal ini patut kita khawatirkan, sebab perguruan tinggi adalah sebaik-baiknya tempat untuk melatih nalar kritis dalam mengevaluasi berbagai kebijakan dari pemerintah, terutama yang memang tidak berpihak pada lingkungan dan masyarakat.
Tentu, ketika perguruan tinggi sudah terjun dalam lubang kotor bisnis tambang, maka segala kepentingan atas nama ekonomi akan selalu diprioritaskan. Perguruan tinggi seharusnya menjadi bagian dari elemen yang mempertanyakan dan memberikan masukan kepada berbagai kebijakan pemerintah. Dengan masuknya perguruan tinggi dalam lingkaran kotor bisnis ekstraktif yang merusak, tentu memiliki tendensi untuk berpihak kepada setiap kebijakan pemerintah yang hanya semata-mata untuk kepentingan ekonomi dan politik.
ADVERTISEMENT
Pelemahan ini terlihat semakin nyata, lantaran kini orang-orang mulai menyadari kegentingan atas isu lingkungan hidup. Seharusnya dalam kondisi tersebut, perguruan tinggi memberikan segala ilmu pengetahuan melalui civitas academica-nya kepada masyarakat yang memang haus akan seluk-beluk tentang lingkungan hidup. Utamanya, memberikan fakta, bahwa bisnis ekstraktif memainkan posisi sentral dalam terciptanya berbagai perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Oleh karenanya wacana pemberian konsesi ini semakin memperkuat bahwa kebebasan akademik mulai dibungkam dan suara-suara kritis akan diredam sampai hilang melalui godaaan konsesi yang menyesatkan. Ketamakan penguasa ini pun dapat dilihat juga dari upayanya menceburkan ormas keagamaan dalam lubang yang kotor agar dapat menguasai kelompok agamis. Alhasil, perguruan tinggi yang seharusnya bersih akan kepentingan politis dengan mudah digoda melalui bisnis tambang yang amat merusak.
ADVERTISEMENT
Jebakan Lubang Kotor
Jalur penambangan pada bisnis tambang. Sumber: Pexels
Mengelola bisnis tambang memang menggiurkan dan dapat memenuhi hasrat finansial perguruan tinggi. Namun, tentu akan menjadi tanggung jawab yang berat bagi perguruan tinggi dalam memikul dan menjalankannya.
Masih banyak persoalan akademik yang belum diselesaikan, dari mulai peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Jika perguruan tinggi sudah memegang konsesi tambang, dikhawatirkan perguruan tinggi hanya akan sibuk memegang berbagai kepentingan yang semata-mata bersifat ekonomis dan politis. Tentu, menjadi persoalan luar biasa yang dapat benar-benar menjatuhkan perguruan tinggi ke dalam lubang kotor yang penuh kerakusan.
Pemberian konsesi tambang oleh pemerintah harus dipandang dengan sangat hati-hati oleh perguruan tinggi, sebab risiko yang ditimbulkan sangat besar. Banyak perusahaan tambang yang telah terbukti merusak lingkungan dan mencemari alam, sehingga berdampak negatif juga pada masyarakat sekitar. Salah satu kekhawatirannya adalah konflik horizontal jika wilayah konsesi tersebut sebelumnya merupakan lahan yang mengalami kerusakan parah oleh perusahaan tambang sebelumnya. Dalam situasi ini, perguruan tinggi bisa saja dipandang sebagai pihak yang bersalah atas kerusakan yang terjadi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang dapat menjadi jebakan yang sulit dihindari. Konsesi tambang yang tampak sebagai kesempatan emas bisa berubah menjadi beban yang membuat perguruan tinggi terjebak dalam permasalahan politis yang berkutat pada bisnis yang merugikan. Selain harus menangani konflik dengan masyarakat, perguruan tinggi juga harus menghadapi tuntutan untuk menjaga lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak negatif yang mungkin ditinggalkan. Godaan konsesi tambang bisa membawa perguruan tinggi terpuruk, kehilangan arah, dan terpontang-panting dalam upaya mempertahankan reputasi dan muruahnya.
Menjaga Muruah Akademik
Ilustrasi buku sebagai sumber pengetahuan. Sumber: Pexels
Muruah akademik perguruan tinggi sedang berada di persimpangan jalan menuju pada lubang kotor penuh kerakusan. Hasrat untuk keluar dari muruahnya seolah ditarik oleh godaan konsesi yang syarat dengan kepentingan yang bisa menjebak dalam gelapnya bisnis tambang. Perguruan tinggi adalah tempat yang menjadi saksi dilahirkannya para intelektual yang dipercaya akan membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
Posisi perguruan tinggi yang nantinya pro terhadap wacana pemberian konsesi tambang patut dipertanyakan akan komitmennya dalam menjaga maruah intelektualitas dan moralitas. Terutama, dalam menjaga fungsinya untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jangan sampai fungsi tersebut luntur oleh kotoran bisnis tambang, bahkan bisa-bisa kotorannya sulit dihilangkan, dan reputasi buruk yang tersisa.
Di tengah santernya berbagai isu lingkungan, seperti krisis iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, polusi dan pencemaran, juga isu sosial berupa pelanggaran hak asasi manusia, seharusnya perguruan tinggi bisa memaksimalkan perannya dalam mengatasi berbagai isu tersebut. Dengan kata lain, jangan sampai karena mengelola tambang, perguruan tinggi justru menambah dan memikul masalah baru yang hanya menyisakan penyesalan.
Perguruan tinggi haruslah tetap menjaga peradaban bangsa agar bisa menciptakan berbagai inovasi dan solusi dalam menerangi kegelapan yang selama ini masih masyarakat rasakan.
ADVERTISEMENT