Warga Inggris Boncos Rp 9,5 Triliun per Tahun dari Subscription Trap, Apa Itu?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Subscription Trap. Foto: Oleksii Mach/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Subscription Trap. Foto: Oleksii Mach/Shutterstock

Di Inggris, sejumlah masyarakat diperkirakan mengeluarkan sekitar Rp 9,5 triliun (400 juta poundsterling) setiap tahun cuma buat bayar langganan (subscription) yang sebenarnya tidak mereka inginkan.

Di era layanan digital, berlangganan sesuatu memang semakin mudah. Tinggal klik, layanan aktif. Namun, seringkali membatalkannya lebih rumit dan bikin boncos. Pemerintah Inggris pun menyiapkan aturan baru untuk memberantas praktik yang disebut subscription trap atau jebakan langganan.

Berdasarkan rilis Departemen Bisnis dan Perdagangan Inggris pada 2 April 2026 lalu, Menteri Perlindungan Konsumen Inggris, Kate Dearden, mengatakan aturan baru ini dibuat supaya masyarakat tidak lagi kaget saat mendapati uang mereka terpotong untuk langganan yang bahkan sudah lupa pernah didaftarkan.

"Aturan baru ini akan mengembalikan kendali keuangan ke tangan konsumen, membuat langganan jadi lebih jelas, adil, dan jauh lebih mudah dibatalkan," kata Dearden.

Ilustrasi finansial. Foto: PaeGAG/Shutterstock

Di seluruh Inggris, ada 155 juta subscriber aktif. Sebanyak 10 juta di antaranya diyakini sudah tidak diinginkan pemiliknya lagi. Lebih dari 3,5 juta orang diam-diam "digeser" dari masa uji coba gratis atau diskon ke kontrak berbayar penuh tanpa benar-benar menyadarinya. Sementara itu, 1,3 juta orang lainnya kena masalah gara-gara langganan yang otomatis diperpanjang tanpa pemberitahuan.

Dengan aturan baru ini, pemerintah memperkirakan konsumen bisa hemat rata-rata 14 poundsterling per bulan, atau sekitar 170 poundsterling per tahun, untuk setiap langganan yang tidak diinginkan namun akhirnya berhasil dibatalkan.

Ada empat perlindungan utama yang bakal diterapkan begitu aturan ini berlaku, ditargetkan mulai musim semi 2027:

  • Informasi yang jelas dan sederhana wajib ditampilkan sebelum konsumen mendaftar langganan apa pun.

  • Pengingat wajib dikirim sebelum masa uji coba gratis/diskon berakhir, atau sebelum kontrak berdurasi 12 bulan lebih diperpanjang otomatis.

  • Proses pembatalan harus dibuat semudah proses pendaftaran, termasuk opsi keluar secara daring untuk yang mendaftar secara daring.

  • Ada masa tenggang baru selama 14 hari setelah masa uji coba berakhir atau setelah kontrak 12 bulan-plus diperpanjang otomatis. Konsumen masih bisa membatalkan dan mendapat pengembalian dana.

Aturan ini merupakan bagian dari implementasi Digital Markets, Competition and Consumers Act 2024 (DMCCA), undang-undang yang juga dirancang untuk memastikan persaingan usaha berjalan setara antarpelaku bisnis, tidak cuma soal perlindungan konsumen semata.

Ilustrasi Bandara Gatwick, Inggris. Foto: Yau Ming Low/Shutterstock

Mengenal Subscription Trap

Subscription trap adalah praktik yang membuat konsumen terus membayar layanan berlangganan yang sebenarnya sudah tidak mereka inginkan atau tidak mereka sadari masih aktif.

Salah satu contohnya adalah free trial. Konsumen awalnya mendaftar layanan secara gratis atau dengan harga diskon. Setelah periode tersebut berakhir, langganan otomatis berubah menjadi layanan berbayar.

Masalahnya, konsumen bisa saja lupa membatalkan sebelum masa percobaan berakhir. Contoh lainnya adalah auto-renewal. Kontrak berlangganan diperpanjang secara otomatis ketika masa kontrak selesai. Konsumen akhirnya tetap dikenai biaya meski sebenarnya tidak berniat melanjutkan layanan.

Praktik tersebut bisa semakin menyulitkan ketika proses pembatalan jauh lebih rumit dibandingkan proses pendaftaran.

Terjadi Juga di Negara-negara Uni Eropa

Masalah serupa ternyata juga terjadi di negara-negara Uni Eropa. Berdasarkan laporan Consumer Conditions Scoreboard 2025 Edition, sebanyak 7 persen konsumen mengaku pernah terdaftar ke layanan langganan berulang tanpa persetujuan yang jelas atau tanpa mereka sadari.

Nah, jebakan berlangganan biasanya tidak berdiri sendiri. Laporan itu menemukan sederet praktik dark patterns. Yakni, desain antarmuka digital yang sengaja dibuat untuk menggiring keputusan konsumen, jadi pendukung utama subscription trap.

Ilustrasi kartu kredit dan kartu debit yang terkena carding. Foto: wk1003mike/Shutterstock

Beberapa temuannya:

  • 22% konsumen kesulitan membatalkan langganan atau kontrak online karena opsi berhenti berlangganan sengaja disembunyikan atau dipersulit.

  • 27% konsumen pernah tergiur tawaran "gratis" yang belakangan ternyata menagih biaya tersembunyi secara berkala.

  • 37% konsumen menemukan kotak centang yang sudah otomatis tercentang saat transaksi, menguntungkan pihak penjual dan sulit diubah konsumen.

  • 66% konsumen pernah melihat klaim stok terbatas atau permintaan tinggi yang memicu rasa terburu-buru, dan 48% merasa ditekan lewat permintaan keputusan yang diulang-ulang.

Modus umum yang ditemukan mirip dengan kasus di Inggris. Yakni, konsumen diminta memasukkan data kartu untuk uji coba gratis 7-14 hari, lalu begitu masa uji coba habis, sistem otomatis mengubahnya jadi langganan berbayar tanpa pemberitahuan jelas.

Selain itu, ada pula pola "roach motel". Yakni, mendaftar cukup satu klik tapi membatalkan harus melewati berlapis-lapis halaman konfirmasi atau menghubungi layanan pelanggan.

Bendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Yves Herman

Menanggapi temuan ini, Komisi Eropa tengah menyiapkan Digital Fairness Act, aturan baru yang secara khusus menyasar praktik dark patterns dan kotak centang tersembunyi. Rancangan aturan ini akan menegakkan prinsip "satu klik untuk berlangganan, satu klik untuk membatalkan", sekaligus memberi kepastian hukum bagi konsumen dan sanksi bagi platform yang menerapkan biaya tersembunyi (drip pricing).

Langkah ini melengkapi upaya yang sudah dijalankan Uni Eropa sejak beberapa tahun lalu. Pada 2023, jaringan otoritas perlindungan konsumen Uni Eropa (CPC Network) sempat menekan tiga raksasa pembayaran, Mastercard, VISA, dan American Express, untuk mewajibkan pedagang mencantumkan harga, frekuensi penagihan, dan syarat masa uji coba secara jelas, tepat di halaman tempat konsumen memasukkan data kartu.