Konten dari Pengguna

Negara Miskin: Apabila Pajak Tidak Ada?

Rizky Alfian Nurikhsan
Pamulang University Student
27 Maret 2025 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizky Alfian Nurikhsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam sistem tanpa pajak, pemerintah tidak lagi memungut pembayaran wajib dari warga negara dan badan usaha. Ini merupakan perubahan fundamental dalam cara negara membiayai operasinya dan menyediakan layanan publik.
ADVERTISEMENT
Masyarakat memiliki kendali penuh atas pendapatan mereka, meningkatkan daya beli dan potensi investasi pribadi. Tanpa beban pajak, perusahaan dapat beroperasi dengan biaya lebih rendah, potensial menurunkan harga dan meningkatkan persaingan. Eliminasi lembaga perpajakan dan proses administrasi terkait dapat mengurangi biaya operasional pemerintah serta adanya peningkatan konsumsi dan invenstasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.
Kebijakan Pemerintah: Pajak harus menanggulangi masalah kemiskinan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Kebijakan Pemerintah: Pajak harus menanggulangi masalah kemiskinan. Foto: Pixabay
Tanpa sumber pendanaan utama, layanan esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan terganggu secara serius. Tanpa mekanisme redistribusi melalui pajak, kesenjangan ekonomi akan semakin melebar. Pemerintah kehilangan alat fiskal penting untuk mengendalikan ekonomi saat resesi atau kritis dan pemerintah mungkin terpaksa bergantung pada pinjaman berlebihan atau eksploitasi sumber daya alam.
Identifikasi Masalah
ADVERTISEMENT
Opsi Solusi
Penting diingat bahwa penghapusan pajak sepenuhnya sangat berisiko dan hampir tidak ada contoh negara modern yang berhasil beroperasi tanpa sistem perpajakan dalam bentuk apapun.