Pentingnya Digitalisasi UMKM Bantu Tingkatkan Pendapatan UMKM di 2022

Rizky Ramadhan
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
4 Desember 2022 12:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizky Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh : Rizky Ramadhan
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh : Rizky Ramadhan
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 ini menyebabkan adanya pergeseran dan perubahan pola pembelian konsumen di Indonesia. Hal ini dikarenakan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan pemerintah saat angka Covid-19 sedang tinggi di Indonesia. PSBB ini pada akhrinya membuat banyak pelaku usaha yang menutup tokonya dan membuat masyarakat memilih berbelanja kebutuhan mereka secara online.
ADVERTISEMENT
Para pelaku UMKM yang ingin bertahan mulai beralih ke bisnis online untuk menggantikan pendapatan yang didapatkan secara offline, berdasarkan survey yang dilakukan oleh UGM terhadap 60 UMKM di Yogyakarta tahun 2020, hanya 25,5% UMKM yang mempertahankan media pemasaran konvensional di tengah pandemi COVID-19. Sisanya mulai menggunakan media sosial dan e-Commerce (UGM, 2020). Survey yang dilakukan oleh UMKM Indonesia tahun 2020 juga menyatakan bahwa masih ada 8% UMKM yang mengalami peningkatan omset ditengah pandemi Covid-19. Keseluruhan UMKM tersebut sudah Go Online, atau sudah memasarkan produknya secara online (UMKM Indonesia, 2020).
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, karena berbagai peranannya dalam meningkatkan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang ada di Indonesia saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
ADVERTISEMENT
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2012) mengungkapkan bahwa, "Pada tahun 2012 terjadi peningkatan jumlah unit usaha sebanyak 1.328.163 usaha jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya." Data terakhir menunjukan bahwa rata-rata pertumbuhan UMKM di Indonesia hampir diatas 10% setiap tahunnya. Adapun peran UMKM lainnya bagi Indonesia ialah dalam hal penyerapan tenaga kerja dengan bertambahnya jumlah UMKM juga berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 97%.
Usaha mikro kecil menengah sebagai suatu bentuk usaha di Indonesia sudah seharusnya memanfaatkan teknologi informasi demi kemajuan usahanya. Namun, kelemahan mendasar yang dihadapi UMKM dalam bidang pemasaran adalah orientasi pasar rendah, lemah dalam persaingan yang kompleks dan tajam serta tidak memadainya infrastruktur pemasaran. Menghadapi mekanisme pasar yang semakin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan syarat untuk meningkatkan daya saing.
ADVERTISEMENT
Munculnya pasar e-Commerce telah menciptakan peluang pasar yang luas bagi para pelaku UMKM, dapat meningkatkan kepuasan pembelian dan penjualan serta dapat memfasilitasi kemampuan penyedia layanan logistik untuk mengelolah yang lebih besar. Meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda, namum akses internet tetap bisa di manfaatkan. Dunia e-Commerce terbuka lebar untuk pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualannya. UMKM secara tidak langsung di paksa untuk mengubah cara transaksi mereka, yang awalnya secara offline maka di masa pandemi ini beralih menjadi online. e-Commerce dipercaya dapat meningkatkan penjualan para pelaku UMKM.
Salah satu bentuk e-Commerce ideal yang mendukung UMKM untuk memasuki pasar online adalah marketplace online. Marketplace online membuka kesempatan bagi semua orang baik itu perusahaan besar ataupun UMKM untuk berjualan secara online melalui situs website dengan konsep C2C (consumer to consumer), marketplace online menyediakan sarana untuk melakukan belanja secara online.
ADVERTISEMENT
Dengan bergabungnya para pelaku UMKM kedalam e-Commerce, hal ini akan sangat membantu para pelaku usaha untuk memasarkan produknya baik didalam negeri maupun hingga ke pasar global.