Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cashless Society Dalam Ekonomi Digital Indonesia
12 Oktober 2022 18:03 WIB
Tulisan dari Rizky Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir teknologi sudah mulai berkembang, salah satunya terkait fenomena cashless society yang dilakukan secara digital di kalangan masyarakat. Cashless society merupakan salah satu istilah yang menggambarkan suatu kehidupan masyarakat sosial untuk menggunakan uang elektronik. Hal tersebut memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi melalui aplikasi maupun tidak.
ADVERTISEMENT
Perkembangan cashless society dinilai masyarakat dapat memberikan dampak positif dalam melakukan transaksi pembayaran. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa fenomena cashless society ini banyak memberikan dampak negatif. Walaupun masyarakat masih terdapat yang setuju dan tidak setuju atas perkembangan cashless society, yang perlu diperhatikan sekarang adalah bagaimana masyarakat Indonesia dapat menggunakan perkembangan tersebut dengan baik agar memberikan kemudahan bagi para pengguna dalam melakukan transaksi.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan pengawasan tentang cashless society serta mendukung secara penuh perkembangan tentang transaksi non-tunai. Karena fenomena cashless society ini memiliki pengaruh ekonomi yang besar dalam suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dalam layanan keuangan digital.
ADVERTISEMENT
Peraturan Pemerintah yang dibuat bertujuan untuk mengatur soal penyelenggaraan sistem elektronik, penyelenggaran agen elektronik, penyelenggaraan transaksi elektronik, tanda tangan elektronik, penyelenggaraan sertifikasi elektronik, lembaga sertifikasi keandalan, dan pengelolaan nama domain.
Pada tanggal 22 februari 2019, Bank Indonesia telah merilis 36 daftar penyelenggara uang elektronik yang mendapatkan izin operasi di Indonesia. Pada awalnya, rata-rata pengguna uang elektronik ini adalah perusahaan perbankan, perusahaan yang bergerak di bidang jasa, perusahaan telekomunikasi dan informasi. Pada saat itu tidak banyak yang mengenal apa itu uang elektronik. Namun, dapat dilihat sekarang masyarakat sudah mulai banyak yang menggunakan uang elektronik atau bahkan menggunakan QR (Quick Response) untuk melakukan transaksi.
Pada awal tahun 2020, diketahui adanya perubahan perilaku masyarakat yang mulai menggunakan uang elektronik dalam melakukan transaksi. Terdapat beberapa karakteristik dari konsumen yang menggunakan alat pembayaran non-tunai, antara lain:
ADVERTISEMENT
Menurut hasil penelitian saat ini, masyarakat banyak yang menggunakan uang elektronk (e-wallet) untuk melakukan transaksi. Salah satu yang mempengaruhi terjadinya cashless society karena saat melakukan transaksi bisa sangat cepat menggunakan uang elektronik. Terlebih adanya kasus Pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kesulitan untuk melakukan kegiatan di luar rumah.
Maka dari itu masyarakat harus menumbuhkan kesadaran agar mampu menjadi bagian pengguna uang elektronik atau e-wallet, karena banyak sekali keunggulan yang didapat saat menggunakan uang elektronik atau e-wallet.
ADVERTISEMENT
Berikut ini keunggulan menggunakan uang elektronik atau e-wallet, antara lain:
1. Cashless Society sangat mudah digunakan
Karena bentuknya yang menyerupai kartu atau bisa digunakan menggunakan aplikasi maka akan sangat mudah untuk melakukan segala transaksi. Jadi apabila berkegiatan di luar tidak perlu lagi membawa uang yang banyak. Cukup menggunakan uang elektronik atau QR yang tersedia di gerai tersebut.
2. Lebih higienis
Jika melakukan transaksi uang kertas, banyak sekali perpindahan uang tersebut dari tangan ke tangan dalam waktu yang cepat. Hal tersebut sangat memungkinkan banyaknya bakteri yang bersarang di dalam uang tersebut. Apabila menggunakan uang elektronik dapat meminimalisir hal tersebut karena kita jarang melakukan kontak secara langsung dengan orang lain.
3. Banyak menawarkan promo
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit pengguna dimanjakan karena promo yang ditawarkan. Mulai dari diskon dan cashback yang sangat besar membuat masyarakat menilai jika menggunakan uang elektronik atau menggunakan aplikasi dapat memberikan keuntungan.
Namun, pembayaran cashless ini tidak semata-mata hanya memiliki keuntungan saja bagi pengguna tetapi juga memiliki kekurangan, antara lain:
1. Terdapat Biaya Administrator
Biaya administrator ini sangat perlu diperhatikan, karena apabila saldo tersebut belum terpotong biaya administrator, maka pengguna diharuskan untuk menambah jumlah saldo agar aman dari hal tersebut.
2. Terdapat ancaman dari Cyber Crime
Dengan adanya sistem cashless ini, membuat banyak modus dari kejahatan cyber yang muncul. Modus yang dilakukan mengikuti sistem transaksi yang sedang berlangsung.
3. Membuat masyarakat lebih konsumtif
ADVERTISEMENT
Membuat pengguna tergiur dengan semua promo yang ditawarkan. Sehingga saat membeli barang, masyarakat cenderung membeli tanpa memikirkan fungsi dari barang tersebut.
Cashless society memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sebagai pengguna perlu adanya kesadaran diri atas hal tersebut. Oleh karena itu, pengguna diharapkan lebih bijak dalam melakukan transaksi online.