Konten dari Pengguna

Made in China 2025 sebagai Strategi Peaceful Development

Rony K Pratama

Rony K Pratamaverified-green

Dosen Komunikasi Terapan di Universitas Sebelas Maret

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rony K Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilham Dary (16/394558/SP/27164)

Dalam KTT Made in China 2025 ketiga yang digelar Pemerintah Cina pada 25 November 2017 lalu, Perdana Menteri Li Keqiang menekankan pentingnya strategi pengembangan industri manufaktur Cina berbasis karya intelektual sebagai upaya Cina menghadapi revolusi industri keempat. Paparan tersebut menekankan kembali apa yang ia tekankan saat pertama kali menginisiasi program Made in China 2025, dimana pengembangan berbasis inovasi menjadi sentral bagi Cina guna meningkatkan keuntungan Cina dalam perdagangan internasional berbasis inovasi intelektual dan branding, yang disebut oleh Li sebagai barang "Designed in China." Dalam perkembangannya, Made in China 2025 juga menjadi sentral dalam narasi pembangunan pemerintah, seiring dengan penempatannya sebagai target 10 tahunan yang tak terpisahkan dari target jangka panjang Two Centenaries. Juru Bicara Partai Komunis Cina (PKC) Tuo Zhen dalam Kongres PKC ke-19, juga mengungkapkan bahwa Cina senantiasa berkomitmen mewujudkan Made in China 2025 melalui mekanisme "win-win results," dalam ragam kerjasama internasional.

Merefleksikan fenomena tersebut, esai ini akan mengelaborasikan bagaimana peran Made in China 2025 guna meningkatkan pendapatan Cina dalam aktivitas perdagangan internasional, dengan meyakini bahwa Made in China 2025 Initiative adalah salah satu strategi Cina dalam melakukan Peaceful Development yang menekankan bahwa pertumbuhan Cina tidak akan menjadi ancaman bagi aktor lain. Untuk itu, esai ini akan memusatkan fokus pada tiga argumen: 1) menambah penguasaan sumber kuasa struktural produksi karena keuntungan Cina dalam perdagangan internasional saat ini dikuasai oleh entitas asing pemilik brand dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), 2) mewujudkan imaji negara bersahabat dengan citra positif ditengah persepsi Cina sebagai negara tidak ramah HAKI dan kerap melakukan copycat, dengan cara tetap bersaing secara inovatif berbasis rezim HAKI, dan 3) menjaga lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi dengan cara menghindari sengketa HAKI serta menjalin kooperasi layaknya Belt & Road Initiative (BRI), sehingga membentuk interkoneksi dan kerjasama perdagangan yang kelak mampu menyalurkan produk manufaktur berbasis intelektual dan brand Cina secara lebih masif.

Meningkatkan Keuntungan Netto

Sebagai salah satu negara dengan ekonomi kedua terkuat di dunia dan pertumbuhan ekonomi relatif pesat, bahkan pernah mencapai diatas 10% (double digit) pada rentang tahun 2005-2010 seiring dengan surplus dagang yang besar dalam perdagangan internasional , Cina memiliki kepentingan untuk mengutilisasi kekuatan ekonomi tersebut untuk mewujudkan kepentingan dan tujuan politik luar negeri negara tersebut layaknya yang akan dielaborasikan dalam argumen kedua dan ketiga. Namun dalam posisi Cina dalam perdagangan internasional saat ini, negara tersebut masih bergantung pada kendali kuasa struktural dari US dan negara-negara maju lainnya sebagai pemilik paten yang merakit (assembly) produk brand maupun HAKI mereka di Cina. Sehingga penguasaan nilai tambah dari pendapatan perdagangan Cina sebenarnya dikuasai oleh perusahaan negara maju yang berbasis di Cina, alih-alih perusahaan manufaktur lokal Cina yang sekedar merakit.

Data perdagangan Sino-US pada tahun 2010 yang dirilis oleh San Fransisco Federal Reserve (FRBSF), menunjukkan bahwa US memang mengalami defisit perdagangan sebesar 260 miliar US Dollar secara bruto yang mengkalkulasi nominal perpindahan uang berbasis batas wilayah. Namun secara perhitungan netto yang didasari atas selisih akumulasi kapital yang diperoleh entitas antar negara dimanapun ia berlokasi, US justru memperoleh surplus perdagangan sebesar 70 miliar USD. FRBSF juga mengungapkan bahwa setiap 1 dollar yang dibelanjakan masyarakat US atas barang dengan label Made in China, 55 sen dari transaksi tersebut sebenarnya kembali menjadi pendapatan netto US . Sehingga dari data tersebut, McKinsey mengungapkan bahwa data pertumbuhan PDB Cina tidak sesuai dengan realita (misleading) karena besarnya penguasaan akumulasi kapital oleh entitas asing. Hal inilah yang dapat direfleksikan dengan argumen pertama, berkenaan dengan bagaimana Cina menekankan Made in China 2025 sebagai strategi untuk meningkatkan keuntungan negara tersebut dalam perdagangan internasional, dengan cara menambah penguasaan HAKI sebagai sumber kuasa struktural produksi layaknya dirumuskan oleh Susan Strange. Sehingga Cina dapat memperoleh keuntungan lebih besar dalam perdagangan internasional, dengan cara menciptakan brand dan HAKInya sendiri melalui inovasi.

Pentingnya penguasaan HAKI sebagai wujud sumber kuasa struktural Cina juga terkait dengan besarnya angka impor komponen yang digunakan perusahaan Cina untuk melakukan manufaktur barang jadi yang kemudian terlibat dalam ekspor Cina. Data dari Matthew Asia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekspor netto barang dan jasa Cina pada 2010 hanya 1%, ketika negara tersebut memiliki pertumbuhan PDB sebesar 10%. Karena besarnya harga jual produk manufaktur yang dalam perhitungan PDB terkalkulasi sebagai pendapatan Cina, sebenarnya meliputi komponen asal negara lain dan keuntungan entitas negara maju yang berbasis HAKI. Hal tersebut kemudian berlanjut pada tahun 2011 sampai 2016, dimana ekspor barang dan jasa netto Cina justru mencatatkan pertumbuhan negatif. Dalam kasus produksi iPhone di Foxconn yang diungkapkan oleh FRBSF misal juga dapat direfleksikan, bagaimana harga unit retail sebesar 500 USD dinikmati sebagian besar oleh Apple yang hanya membayar biaya produksi ke Foxconn sebesar 172,5 USD untuk memperoleh komponennya dari negara lain termasuk Taiwan dan Korea Selatan yang memiliki paten dan lini produksi di bidang teknologi layaknya layar sentuh, chip, dan lain-lain, serta hanya berkontribusi pada perekonomian Cina sebesar 6,5 USD sebagai kompensasi biaya perakitan dan komponen lokal Cina yang umumnya bahan mentah.

Namun guna meningkatkan keuntungan lewat peningkatan sumber kuasa produksi, gagasan Made in China 2025 justru menegasikan kemampuan dan kiprah negara tersebut dalam penciptaan produk imitasi (copycat) yang selama ini telah berlangsung dan menjadi keunggulan Cina. Padahal Cina sebenarnya mampu untuk menciptakan komponen tandingan atau palsu atas apa yang telah dipatenkan, demi meraih keuntungan yang lebih besar. Made in China 2025 lebih menekankan pentingnya penciptaan desain intelektual berbasis HAKI dan brandnya sendiri sebagai solusi. Hal tersebut dapat direfleksikan dalam upaya peaceful development layaknya yang ditekankan dalam argumen yang kedua, guna mewujudkan imaji Cina sebagai negara bersahabat dengan citra positif. Dimana aksi tersebut membuktikan bahwa kepentingan Cina untuk meningkatkan keuntungan dalam perdagangan tetap dilakukan melalui mekanisme yang sudah ada, sehingga tidak merugikan aktor lain.

Kasus Presiden Donald Trump pada Exceutive ordernya Agustus 2017 lalu, yang menugaskan US Trade Representative (USTR) untuk menginvestigasi perdagangan dengan Cina karena dipandang oleh Trump merugikan US, dapat direfleksikan guna menilik argumen ini. Dimana selain menuduh Cina tidak adil dalam melakukan perdagangan dan memainkan valuasi mata uang renminbi, excecutive order tersebut juga menyebutkan bahwa US mengalami kerugian akibat maraknya pelanggaran HAKI di Cina. Yang mana berdasarkan laporan USTR pada Juli 2017 lalu, mengungkapan adanya kerugian US akibat pelanggaran HAKI oleh entitas yang ada di Cina hingga 600 miliar USD. Sehingga, Trump hendak memberikan sanksi tarif kepada produk asal Cina jika hasil investigasi menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut. Sejauh ini, Kementerian Perdagangan China menekankan bahwa tuduhan administrasi Trump tidak relevan dan pemerintah siap melindungi kepentingannya karena paten yang dimiliki Cina dianggap sah secara legal. Namun alih-alih melawan Trump, Pemerintah Cina justru menekankan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri atas fenomena imitasi yang banyak terjadi di Cina, dan berkomitmen untuk melaksakan ketentuan HAKI sesuai dengan tata kelola yang ada. Termasuk, senantiasa memperkuat penciptaan, administrasi, dan penindakan atas penyelenggaraan HAKI oleh entitas swasta Cina, layaknya keputusan pengadilan Cina pada Agustus 2017 yang memenangkan tuntutan New Balance terhadap perusahaan asal Cina yang mengitimasi produknya dengan menjatuhkan denda sebesar 1,5 Juta USD selepas USTR melakukan lobi kepada Beijing.

Menghindari Sengketa, Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Made in China 2025 kemudian dapat direfleksikan dari fenomena tersebut sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan kepentingan Cina yang tetap berupaya meningkatkan keuntungan dalam perdagangan internasional tanpa melawan status quo rezim HAKI yang ada. Di satu sisi, Cina tetap mengikuti tata kelola HAKI yang ada dengan cara melakukan penindakan hukum atas fenomena imitasi yang ada. Akan tetapi, Cina tetap mendorong entitas swasta negara tersebut untuk senantiasa berinovasi dan menciptakan HAKI berbasis visi "Designed in China" dalam strategi Made in China 2025, alih-alih tetap mengimpor produk berbasis HAKI layaknya saat ini. Sehingga di masa depan, Cina diharapkan dapat meningkatkan penguasaan kuasa struktural produksi, sehingga meningkatkan keuntungannya. Semua itu dilakukan Cina dengan cara memperjuangkan keuntungan atas sistem yang ada dalam kerangka status quo, guna menjaga upaya peaceful development. Penghormatan atas ketentuan yang ada dalam rezim sistem internasional tersebut juga akan mampu mewujudkan imaji Cina yang bersahabat dengan citra positif, sehingga mendorong Cina sebagai aktor yang setara dalam kerangka New Type of Great Power Relations kepada US. Tanpa memposisikan Cina sebagai revisionist yang hendak menantang HAKI dan tata kelola yang didominasi oleh US sebagai hegemon melalui sengketa. Langkah tersebut juga dapat mewujudkan imaji positif Cina kepada negara lain, sehingga tidak memandang Cina sebagai ancaman (China Threat) atas HAKI yang dimiliki oleh negara-negara lain.

Upaya Cina untuk mengikuti tata kelola HAKI dengan cara menghindari sengketa, juga berkaitan dengan argumen ketiga yang menekankan bagaimana hal tersebut berhubungan dengan tujuan politik luar negeri Cina untuk menjaga lingkungan dan ekosistem demi pertumbuhan ekonomi. Sengketa HAKI yang berlarut-larut, apalagi sampai menimbulkan penerapan tarif layaknya ancaman Trump, dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Cina yang tergantung pada produksi manufaktur terganggu. Padahal, pertumbuhan ekonomi terkait erat dengan upaya Cina mempertahankan legitimasi kepemimpinan Partai Komunis Cina, sebagai tujuan utama politik luar negeri negara tersebut. Sehingga dari situlah Made in China 2025 yang menekankan inovasi bagi perusahaan Cina, dapat menjadi opsi terbaik alih-alih sekedar terus menerus menindak pelanggar copycat akibat tekanan dari US, maupun menjadi revisionist dalam kerangka melawan rezim HAKI yang telah menjadi tata kelola dalam sistem internasional. Opsi mengambil inovasi dan mewujudkan kerangka imaji negara bersahabat dalam hal HAKI, juga berpengaruh dalam bagaimana persepsi peaceful development yang muncul dapat mempermudah kooperasi yang diusung Cina layaknya BRI, dimana penyeragaman dan kooperasi berbasis HAKI juga menjadi salah satu bahasan utama. Dengan demikian, interkoneksi dan kerjasama perdagangan yang nantinya dimunculkan dapat menyalurkan produk manufaktur berbasis intelektual dan brand Cina secara lebih masif seiring dengan terlaksananya Made in China 2025.

Sebagai kesimpulan, ketiga argumen di atas berkaitan dengan 1) menambah penguasaan sumber kuasa produksi, 2) penciptaan inovasi dan pemberantasan copycat sebagai imaji negara bersahabat, dan 3) menghindari sengketa demi menjaga lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi, menunjukkan sentralitas Made in China 2025 sebagai salah satu strategi Cina dalam mendorong peningkatan keuntungan dari perdagangan internasional yang melibatkan negara tersebut, tanpa merugikan maupun mengancam aktor lain sebagai wujud Peaceful Development dalam HI Cina di bidang politik perdagangan internasional.