Dari Oposisi Biner Menuju Validasi

Dosen Komunikasi Terapan di Universitas Sebelas Maret
Tulisan dari Rony K Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UNJUK status pascaviralnya potongan video yang mencatut PBNU dan kucuran dana 1,5 triliun masih seputar ping-pong benar dan salah. Konfrontasi di antara nahdiyin dan maiyah semakin tak terelakan, meski sebatas ekspresi verbal.
Selang beberapa waktu mengemuka wacana pembubaran HTI, PBNU mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah. Sementara Cak Nun, sebagaimana dikatakan di potongan video, secara pragmatik sebetulnya mengajak agar adil dalam pikiran. Terutama melihat keganjilan di tingkat pusat.
Pemotong video itu, sayangnya, tak dilandasi kejujuran informasi. Ia hanya mengambil cuplikan berdurasi kurang dari tiga menit, sedangkan aspek konteks dan koteks diabaikan—belum lagi topik pembahasan yang multidimensional dan jamak dilangsungkan berjam-jam.
Namun, sejak awal ia barangkali bermaksud mengutip nama Cak Nun sebagai tameng dalam menyerang lawan. Sikap demikian mendandakan kepengecutan personal dan intrik politik adu domba.
Disinformasi yang terlanjur tersebar luas kemudian menuai atensi positif dan negatif. Konsekuensi logis dari persitiwa itu mendorong pengguna jejaring sosial kembali pada “hukum rimba” di jagat internet: mudah menghakimi dan menjustifikasi, baik dialamatkan ke Cak Nun dan PBNU.
Mereka lupa terhadap substansi masalah yang seharusnya mendesak untuk dipecahkan—paling tidak dikonfirmasikan kepada pihak yang tercatut. Langkah tersebut mustahil tertunaikan tanpa tindakan objektif dan mawas diri agar tak terjebak pada kebencian sektoral.
Bila langkah dialog dan penyelidikan itu tak lekas dilakukan, pengadu domba berhasil melancarkan visi perenggangan antarumat. Hal itu berakibat parah terhadap persatuan dan kesatuan NKRI yang semestinya tak tergoyahkan karena persoalan sepele. Apakah Indonesia hari depan adalah sekumpulan masyarakat yang saling curiga karena ketidakamanan personal maupun komunal, sementara leluhur bangsa ini telah mewariskan nilai “bhineka tunggal ika” yang telah mengakar di bumi pertiwi.
Oleh sebab itu, pihak yang terluka karena ujaran Cak Nun seyogianya membuktikan bahwa PBNU tak berada di balik pembubaran HTI dengan sekaligus menerima duit cuma-cuma dari pemerintah.
Seperti kelanjutan pernyataan Cak Nun yang sengaja tak disertakan dalam potong video itu: betapapun PBNU dan nahdiyin itu serupa tapi beda; demikian pula term pemerintah dan rakyat yang memuat konsep semantik yang niscaya berlainan.
Investigasi Bersama
DI tengah abad pascakebenaran publik sukar membedakan opini, fakta, data, ikon, indeks, semiotik, pragmatik, hingga wacana dalam koridor “kebenaran” multiperspektif. Dengan istilah lain, kondisi post-truth memungkinkan fakta objektif terdesak oleh opini publik yang sarat keculasan atau emosi kelompok.
Tuturaan Cak Nun di potongan video itu dianggap hoaks sebagian orang, sedangkan pihak lain memandang suatu bentuk hipotesis. Yang kedua itu memungkinkan dilakukan penelitian investigatif, terutama bagi nahdiyin.
Kendati telah beredar konfirmasi personal soal sumber dana yang dikucurkan pemerintah sebagai bentuk penyaluran kredit ultra mikro, bagaimanapun juga, nahdiyin seharusnya melakukan checks and balances: senantiasa mengawasi sirkulasi dana secara tajam.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perimbangan nahdiyin terhadap PBNU, sebagaimana praktik yudikatif (MA dan MK) dalam mengawasi kekuasaan eksekutif. Di situ peluang besar nahdiyin untuk menampik isu negatif yang ditembakkan kepada PBNU. Tabik!
Pembelajar yang berdomisili di Yogyakarta
