Konten dari Pengguna

Panggung Kecil untuk Kuasa Besar

Rony K Pratama

Rony K Pratamaverified-green

Dosen Komunikasi Terapan di Universitas Sebelas Maret

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rony K Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis sedang mencatat sekaligus refleksi akan dunia pendidikan. Foto: Dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Penulis sedang mencatat sekaligus refleksi akan dunia pendidikan. Foto: Dokumentasi pribadi

Pertanyaannya sederhana. "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Siswi SMAN 1 Pontianak menjawab: "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Juri memberinya minus lima. Pertanyaan dilempar. Siswi SMAN 1 Sambas menjawab dengan kalimat yang sama. Kata per kata. Juri yang sama memberinya nilai sepuluh. "Inti jawabannya sudah benar," katanya. Siswi Pontianak memprotes. MC menjawab, "Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja."

Peristiwa itu terjadi pada Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, Sabtu 9 Mei 2026, disiarkan langsung melalui YouTube MPR RI. Sontak, video itu viral. Wakil Ketua MPR meminta maaf. Sekjen MPR menjanjikan evaluasi. Namun, saya tidak ingin berhenti pada soal evaluasi teknis. Karena yang terjadi di panggung Pontianak itu jauh melampaui soal penilaian lomba.

Panggung sebagai Ruang Disiplin

Michel Foucault menulis dalam Discipline and Punish bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kekerasan fisik. Ia bekerja melalui tata ruang, melalui prosedur, melalui siapa yang berhak bicara dan siapa yang harus diam. Panggung lomba cerdas cermat adalah contoh sempurna dari apa yang Foucault sebut sebagai ruang disipliner.

Di panggung itu, tata ruangnya sudah mengatur segalanya. Juri duduk di posisi yang lebih tinggi. Peserta berdiri di belakang podium. MC mengendalikan alur. Penonton menyaksikan. Setiap elemen spasial itu menegaskan satu hal. Juri adalah subjek yang menilai. Peserta adalah objek yang dinilai. Ketika objek memprotes subjek, seluruh tata ruang itu terganggu. Dan respons yang muncul bukan koreksi, melainkan pemulihan tatanan.

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID

Perhatikan kalimat MC setelah protes siswi Pontianak. "Dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik." Kalimat itu bukan informasi. Ia adalah teknologi kuasa. Ia berfungsi mengembalikan hierarki yang sempat terguncang oleh protes seorang pelajar SMA. "Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja." Satu kalimat itu mendelegitimasi seluruh pengalaman siswi yang baru saja menjawab dengan benar. Pengalamanmu tidak valid. Pendengaranmu salah. Perasaanmu keliru. Terimalah.

Juri lain, Indri Wahyuni, menambahkan, "Artikulasi itu penting. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima."

Kalimat itu memindahkan beban kesalahan dari juri yang tidak mendengar ke peserta yang tidak cukup jelas. Dalam logika Foucauldian, inilah yang disebut sebagai normalisasi. Kesalahan juri dinormalisasi sebagai standar penilaian. Ketidakadilan diubah menjadi prosedur.

Pengetahuan Milik Siapa?

Foucault juga menulis tentang power-knowledge, hubungan tak terpisahkan antara kekuasaan dan pengetahuan. Siapa yang memegang kuasa menentukan apa yang dianggap benar. Di panggung Pontianak, juri adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, pejabat eselon satu dengan pangkat pembina utama (IV/e).

Di hadapannya, berdiri tiga kelompok pelajar SMA dari Kalimantan Barat. Relasi kuasa itu tidak setara sejak awal. Dan ketika ketidaksetaraan itu bertemu dengan kesalahan penilaian, yang terjadi bukan koreksi. Yang terjadi adalah pemaksaan kebenaran.

Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID

Jawaban yang benar disalahkan. Jawaban yang sama dibenarkan. Dan ketika perbedaan itu diprotes, respons kelembagaan yang muncul adalah penguatan otoritas, bukan pengakuan kesalahan. Juri tidak berkata, "Saya keliru, mari kita koreksi." Juri berkata, "Jawaban benar tergantung dewan juri." Kalimat itu menyingkapkan satu asumsi yang mengerikan. Kebenaran bukan soal fakta. Kebenaran adalah soal siapa yang berkuasa menetapkannya.

Tim SMAN 1 Pontianak dalam tuntutan klarifikasi resminya menyoroti indikasi relasi kuasa dalam pengambilan keputusan dewan juri tanpa melalui proses konfirmasi dan klarifikasi. Mereka juga menyebut kurangnya fokus dewan juri dalam beberapa momen penilaian, yang berpotensi mempengaruhi objektivitas hasil. Kalimat-kalimat itu ditulis oleh pelajar SMA. Ironinya, mereka mampu mengartikulasikan apa yang terjadi dengan bahasa yang lebih jernih ketimbang respons resmi MPR yang penuh eufemisme birokratis.

Wajah Pendidikan Kita

Saya tidak melihat kasus ini sebagai insiden terisolasi. Ia adalah cermin kecil dari wajah pendidikan Indonesia yang lebih luas. Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia tahun 2025 mencatat 614 kasus kekerasan di satuan pendidikan, naik lebih dari enam kali lipat dari 91 kasus pada 2020. Lonjakan 600 persen dalam lima tahun. Guru dan tenaga kependidikan tercatat sebagai pelaku dalam 57 persen kasus.

Penyalahgunaan otoritas dalam relasi guru-murid menyumbang 46,25 persen dari seluruh pola relasi kekerasan. Siswa tetap menjadi korban mayoritas dengan 90 persen. Kekerasan itu terjadi lintas sistem, di sekolah negeri, madrasah, hingga pesantren. Angka-angka ini bukan anomali. Ia adalah pola. Dan pola itu berakar pada struktur relasi kuasa yang sama dengan yang bekerja di panggung Pontianak.

Pola itu berakar pada satu asumsi yang masih mengendap dalam budaya pendidikan kita. Guru selalu benar. Murid harus patuh. Memprotes berarti tidak sopan. Mempertanyakan berarti melawan. MUI pada Mei 2026 bahkan harus secara eksplisit meminta seluruh lembaga pendidikan keagamaan mengevaluasi relasi kuasa antara guru dan murid agar tidak disalahgunakan.

Ilustrasi guru. Foto: wavebreakmedia/Shutterstock

Fakta bahwa seruan itu perlu dikeluarkan menunjukkan betapa dalamnya masalah ini mengakar. Asumsi superioritas guru berkelindan dengan tradisi feodal yang melihat relasi pendidikan sebagai relasi patron-klien, bukan relasi dialogis.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menyebutnya sebagai banking concept of education, pendidikan gaya bank, di mana guru menyetor pengetahuan ke dalam kepala murid yang dianggap kosong. Murid adalah wadah pasif. Guru adalah sumber tunggal kebenaran. Murid yang bertanya dianggap menantang. Murid yang memprotes dianggap kurang ajar.

Di panggung Pontianak, logika itu bekerja dengan sempurna. Juri menyetor nilai. Peserta menerima. Ketika peserta memprotes, ia diminta menerima keputusan juri. Ketika guru pendamping mencoba mengajukan keberatan, ia pun diabaikan. Seluruh mekanisme banding tidak tersedia.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, berkomentar bahwa institusi sekelas MPR seharusnya memiliki sistem perekam digital untuk memutar ulang jawaban ketika muncul protes. Ia benar soal teknis. Namun, masalahnya bukan soal perekam. Meski ada rekaman, meski siaran langsung bisa ditonton ulang jutaan kali, juri tetap bersikeras bahwa keputusannya benar. Yang absen bukan teknologi, melainkan kerendahan hati untuk mengakui keliru di hadapan anak-anak.

Kendati demikian, saya juga melihat sisi lain dari peristiwa ini yang memberi harapan. Siswi SMAN 1 Pontianak tidak diam. Ia berkata, "Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama." Ia meminta penonton yang mendengar jawabannya untuk bersaksi. Ia tidak menunduk. Ia tidak menangis. Ia melawan dengan cara yang sopan, tegas, dan rasional.

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID

Di tengah panggung yang didesain untuk membuatnya tunduk, ia tetap berdiri. Dan ketika sekolahnya mengirimkan tuntutan klarifikasi resmi, bahasa yang digunakan adalah bahasa hak, bukan bahasa permohonan. Mereka meminta "penjelasan yang transparan." Mereka meminta "evaluasi terhadap proses penilaian demi menjaga integritas."

Bahasa itu menunjukkan bahwa generasi muda ini sudah melampaui budaya feodal yang ingin diterapkan kepada mereka. Mereka sudah menolak menjadi objek, meski seluruh struktur di sekitar mereka masih memperlakukan mereka demikian.

Mungkin itulah yang paling mengancam tatanan lama. Anak-anak yang tidak mau diam. Yang tahu haknya. Yang bisa membedakan antara otoritas dan kebenaran. Yang berani berkata bahwa raja tidak mengenakan pakaian, meskipun seluruh panggung didesain agar mereka tunduk.

Kasus cerdas cermat ini akan berlalu. MPR akan mengevaluasi. Format lomba mungkin diperbarui. Juri mungkin dimutasi. Sistem perekam mungkin dipasang. Namun, pertanyaan yang tersisa jauh lebih besar dari soal satu lomba di Pontianak. Pertanyaan itu soal "Apakah ruang-ruang pendidikan kita masih menjadi panggung kecil untuk kuasa besar?" "Apakah kita masih memperlakukan anak-anak sebagai objek yang harus menerima, ataukah sebagai subjek yang berhak mempertanyakan?"

Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan ditemukan dalam evaluasi internal MPR. Ia hanya bisa ditemukan dalam cara kita, orang dewasa, merespons ketika seorang anak berkata, "Izin, tadi kami menjawabnya sama." Apakah kita mendengarnya? Atau kita menjawab, "Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja?"