Riset Palsu dan Borok yang Lebih Besar

Dosen Komunikasi Terapan di Universitas Sebelas Maret
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Rony K Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Prihantini mengenakan kerudung hitam tatkala menyajikan poster di sesi kedua. Sepuluh menit sebelumnya, ia sudah tampil di sesi pertama dengan kerudung berbeda, menggunakan nama aslinya. Di sesi kedua, ia mengaku sebagai Riana Dwi Kurniati. Namanya tak tercantum dalam abstrak maupun poster. Tapi namanya dan nama Rifaldy Fajar tiba-tiba muncul di materi presentasi. Peristiwa itu terjadi di Konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases ke-14 di Bella Center, Kopenhagen, 17 sampai 21 Mei 2026. Forum bergengsi yang mempertemukan para ahli pneumonia dari seluruh dunia. Dan dua orang alumni matematika dari Universitas Negeri Yogyakarta ada di sana, mempresentasikan riset tentang pneumonia yang diduga sepenuhnya dihasilkan oleh akal imitasi.
Wa Ode Dwi Daningrat, epidemiolog yang mewakili tim Oxford University di konferensi itu, membongkar kejanggalan tersebut melalui akun Threads-nya. Ida Bagus Mandhara Brasika, peneliti kelautan, menambahkan bukti-bukti dari konferensi lain. Dalam hitungan jam, kasus ini jadi viral. Panitia ISPPD membatalkan travel grant kelompok Prihantini pada 21 Mei. UNY mengonfirmasi keduanya tercatat sebagai alumni. ITB menyatakan keprihatinan. Universitas Muhammadiyah Bulukumba mengancam akan mengambil langkah hukum karena namanya dicatut tanpa izin. Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto menyebut fabrikasi data dan penyalahgunaan afiliasi akademik tak dapat dibenarkan.
Respons publik bisa ditebak. Kemarahan. Malu. Tuntutan hukuman. Tapi saya ingin membaca kasus ini lebih jauh ketimbang ihwal soal dua individu yang berbuat curang.
Wacana "Peneliti Nakal" dan Apa yang Disembunyikannya
Norman Fairclough berpendapat bahwa setiap teks, setiap pernyataan publik, setiap pemberitaan, selalu menyembunyikan relasi kuasa tertentu. Wacana tak pernah netral. Ia selalu melayani kepentingan. Manakala kasus Rifaldy dan Prihantini diberitakan sebagai skandal "peneliti nakal" atau "oknum tidak berintegritas," ada sesuatu yang disembunyikan oleh pembingkaian itu. Yang disembunyikan adalah sistem yang memungkinkan, bahkan mendorong, kecurangan semacam ini terjadi.
Cermati fakta berikut. Rifaldy dan Prihantini bukan peneliti aktif di perguruan tinggi atau lembaga riset mana pun. Mereka berstatus peneliti independen. Mereka tak memiliki afiliasi resmi, tapi berulang kali mencantumkan nama institusi besar, dari UNY, ITB, Universitas Indonesia, sampai Universitas Muhammadiyah Bulukumba, di berbagai publikasi. Mereka berganti-ganti afiliasi sesuai kebutuhan. Dan mereka berhasil menembus setidaknya lima konferensi internasional bereputasi. Di Taiwan pada April 2025 untuk konferensi Asian Raptor Research and Conservation Network. Di Adelaide untuk International Conference on Resource Sustainability 2025. Di Kyoto untuk Outstanding Research Abstract Award. Di Tokyo untuk Asian Pacific Association for the Study of the Liver. Dan terakhir di Kopenhagen.
Pertanyaannya sederhana. Bagaimana mungkin riset yang diduga seluruhnya fabrikasi, dengan afiliasi palsu, oleh orang yang tak memiliki latar belakang di bidang yang mereka presentasikan, bisa lolos seleksi di lima konferensi internasional?
Sistem yang Membiarkan
Hemat saya, jawaban atas pertanyaan itu tak bisa ditemukan pada moralitas individu. Ia harus dicari di dalam struktur sistem konferensi ilmiah internasional itu sendiri. Sebagian besar konferensi akademik menyeleksi peserta berdasarkan abstrak. Abstrak sepanjang 200 sampai 300 kata. Proses review-nya acap kali minimal, dilakukan oleh panitia yang kewalahan menyeleksi ratusan atau ribuan submisi dalam waktu singkat. Dalam banyak kasus, seleksi lebih bersifat tematik daripada substantif. Selama abstrak relevan dengan tema konferensi dan ditulis dalam bahasa Inggris yang memadai, ia akan diterima.
Di sinilah AI sesungguhnya mengubah permainan secara mendasar. ChatGPT dan alat sejenisnya mampu menghasilkan abstrak yang secara linguistik sempurna, dengan terminologi yang tepat, struktur yang rapi, dan referensi yang tampak meyakinkan. Seorang reviewer yang hanya membaca abstrak tak punya cara untuk membedakan antara riset asli dan riset yang seluruhnya dihasilkan oleh mesin. Apalagi jika reviewer sendiri sedang kelelahan menyeleksi ratusan abstrak dalam dua minggu. Krisis tinjauan sejawat (peer review) sudah lama dibicarakan dalam komunitas ilmiah global.
Reviewer bekerja sukarela, tanpa bayaran, dengan beban yang terus meningkat seiring ledakan jumlah publikasi. Nature pada 2023 melaporkan bahwa semakin banyak peneliti senior menolak menjadi reviewer karena beban yang tak sebanding. Akhirnya, kekosongan itu diisi oleh proses review yang semakin dangkal. Dan di celah antara review yang dangkal dan AI yang semakin canggih, Rifaldy dan Prihantini menemukan jalannya. Sistem seleksi berbasis abstrak, yang selama puluhan tahun menjadi fondasi konferensi ilmiah, kini rapuh di hadapan teknologi generatif.
Tapi masalahnya lebih dalam daripada soal AI. Fulcrum, jurnal kebijakan berbasis di Singapura, pada Agustus 2024 menerbitkan analisis tentang ketidakjujuran akademik di Indonesia. Artikel itu menyebut bahwa tekanan publish or perish berkelindan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengharuskan akademisi meneliti dan mempublikasikan karya sebagai syarat jenjang karier. Regulasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bahkan mewajibkan publikasi sebagai syarat kenaikan pangkat. Ditambah kewajiban publikasi bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat kelulusan, tekanan itu menciptakan pasar bagi jalan pintas. Paper mill, jasa jual beli artikel ilmiah, beredar terbuka di Instagram dan Telegram. Jurnal predator tumbuh subur.
Fraud Magazine, terbitan Association of Certified Fraud Examiners, mencatat bahwa penerbitan predator tumbuh paling pesat di Asia dan Afrika, di mana tekanan untuk memiliki kredensial publikasi sangat tinggi. Konferensi predator kini bahkan melebihi jumlah konferensi yang diselenggarakan oleh asosiasi ilmiah yang sah. Satu jurnal menerima artikel, lalu si peneliti diundang mempresentasikannya di konferensi. Siklus itu memberi legitimasi palsu di atas kertas. CV bertambah panjang. Karier naik. Tak ada yang memeriksa.
Lebih dari Soal Moral
Saya tak hendak membenarkan apa yang dilakukan Rifaldy dan Prihantini. Fabrikasi data adalah kejahatan akademik. Pemalsuan identitas adalah penipuan. Pencatutan afiliasi adalah pelanggaran hukum. UMB sudah mengancam langkah hukum. ITB menyatakan keprihatinan resmi. Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa tindakan semacam ini tak dapat ditoleransi. Semua respons itu tepat.
Tapi respons yang hanya berhenti pada penghukuman individu akan meninggalkan struktur masalah tetap utuh. Rifaldy dalam klarifikasinya menyebut bahwa ia dan timnya "memohon maaf sebesar-besarnya atas segala kegaduhan dan kesalahan." Ia mengakui kesalahan penggunaan afiliasi kampus. Tapi perhatikan bahasa itu. "Kegaduhan." Seolah masalahnya adalah keributan publik, bukan fabrikasi riset itu sendiri. Dalam penerokaan Analisis Wacana Kritis, apa yang tak dikatakan sama cermatnya dengan apa yang dikatakan. Yang tak dikatakan dalam klarifikasi itu adalah pengakuan bahwa seluruh riset mereka merupakan fabrikasi. Yang tak dikatakan adalah bagaimana mereka bisa berulang kali lolos seleksi konferensi internasional selama lebih dari satu tahun.
Peneliti BRIN Oki Hidayat menyebut bahwa praktik serupa sudah terjadi di konferensi burung raptor di Taiwan pada April 2025. Delegasi Indonesia yang hadir, termasuk peneliti dari IPB dan Universitas Udayana, terkejut menemukan abstrak bertopik raptor yang nama penulisnya tak dikenal. Poster dicetak ukuran A4, bukan A0 sesuai standar. Ditempel dua lembar dengan isi identik. Dan para penelitinya tak pernah muncul untuk berdiskusi. Peneliti asing yang hadir di konferensi itu pun memperhatikan kejanggalan serupa. Artinya, kasus Kopenhagen bukan yang pertama. Pola ini sudah berjalan setidaknya sejak April 2025. Selama lebih dari setahun, melintasi lima konferensi internasional di empat negara berbeda, sistem tak mendeteksinya. Baru ketika seorang epidemiolog Indonesia yang hadir mewakili Oxford University mengenali kejanggalan di Kopenhagen, semuanya terbongkar. Yang mendeteksi kecurangan itu bukan sistem. Melainkan mata manusia yang kebetulan hadir di ruangan yang sama.
Sistem Science and Technology Index (SINTA) yang dikelola Kemendiktisaintek seharusnya menjadi instrumen verifikasi. Tapi SINTA bekerja berdasarkan data yang diinput oleh institusi dan individu. Jika afiliasi dipalsukan sejak awal, SINTA tak punya mekanisme untuk mendeteksinya secara otomatis. Begitu pula dengan ResearchGate dan Google Scholar, dua platform yang digunakan Rifaldy dan Prihantini untuk membangun profil akademik mereka. Platform-platform itu didesain untuk menampilkan karya, bukan memverifikasinya. Dalam ekosistem di mana kuantitas publikasi lebih dihargai daripada kualitas, platform semacam itu justru menjadi etalase yang sempurna bagi riset palsu.
Borok yang Sudah Lama Ada
Kasus Bahlil Lahadalia pada 2024, ketika disertasi doktoralnya diterbitkan di jurnal yang dicurigai predator, sudah menjadi alaram. Kasus jual beli artikel ilmiah di media sosial sudah bertahun-tahun menjadi rahasia umum. Apalagi, mirisnya, aktornya justru kalangan akademik sendiri yang memolesnya dengan ajakan “kolaborasi” atau “slot kosong bisa diisi”. Kasus pencatutan nama institusi tanpa izin sudah berulang kali terjadi. Rifaldy dan Prihantini, dalam pembacaan saya, bukan anomali. Mereka adalah produk dari ekosistem yang sakit. Ekosistem yang menghargai kuantitas di atas kualitas. Yang menjadikan publikasi sebagai komoditas, bukan kontribusi ilmiah. Yang membiarkan konferensi predator tumbuh subur tanpa pengawasan. Yang memaksa akademisi muda untuk mempublikasikan karya bahkan sebelum mereka memiliki kapasitas riset yang memadai.
Fulcrum dalam analisisnya menyarankan Indonesia mencabut kewajiban publikasi bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusan dan menetapkan sanksi tegas bagi akademisi yang mempublikasikan karya di jurnal predator. Pemerintah juga diminta melarang paper mill dengan menghapus iklan jual beli artikel ilmiah yang beredar terbuka di media sosial. Saran itu masuk akal. Tapi ia membutuhkan kehendak politik yang sejauh ini belum terlihat. Selama tekanan publish or perish masih menjadi fondasi sistem karier akademik Indonesia, selama kuantitas publikasi masih menjadi ukuran utama kinerja peneliti, dan selama infrastruktur verifikasi tetap rapuh, kasus berikutnya hanya soal waktu. Bukan soal apakah.
Kasus Kopenhagen mempermalukan Indonesia di panggung ilmiah internasional. Nama-nama institusi besar, UNY, ITB, UI, terseret ke dalam skandal yang seharusnya bisa dicegah jika ada mekanisme verifikasi yang bekerja. Tapi rasa malu itu seharusnya tak hanya diarahkan kepada dua individu. Ia seharusnya diarahkan kepada sistem yang selama bertahun-tahun membiarkan borok ini tumbuh, dan baru ribut ketika borok itu pecah di hadapan komunitas ilmiah dunia.
Rifaldy dan Prihantini akan menanggung konsekuensi atas perbuatan mereka. Tapi sistem yang memproduksi mereka, yang menghargai kuantitas di atas kebenaran, yang menjadikan konferensi sebagai komoditas dan publikasi sebagai mata uang karier, siapa yang akan memperbaikinya? Atau kita akan menunggu skandal berikutnya di kota berikutnya, lalu marah lagi, lalu diam lagi, lalu lupa?
Rony K. Pratama
Dosen Komunikasi Terapan, Universitas Sebelas Maret
