Kemenpora Evaluasi PSSI, PT LIB, dan TV One Terkait Sepak Bola Lokal

12 Juni 2017 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi di laga PS TNI vs Persija. (Foto: ANTARA/Yulius Satria)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi di laga PS TNI vs Persija. (Foto: ANTARA/Yulius Satria)
ADVERTISEMENT
Pada 7 Juni lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melayangkan surat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), dan TV One untuk dapat menghadiri rapat. Tujuannya adalah untuk membahas dan mengevaluasi kompetisi sepak bola yang sudah berjalan selama sepuluh pekan.
ADVERTISEMENT
Baru pada hari ini, Senin (12/6/2017), rapat tersebut bisa dilangsungkan. Peran PSSI, sebagai federasi, dievaluasi oleh Kemenpora terkait bagaimana sinergi mereka dengan PT LIB, selaku operator yang mengawal kompetisi. Selain itu, kerja sama dengan pihak stasiun televisi sebagai pemegang hak siar resmi juga ikut dibahas.
Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, tersebut dihadiri oleh Joko Driyono dan Danurwindo yang mewakili PSSI, Tigorshalom Boboy dan Risha Adi Wijaya yang mewakili PT LIB, serta Sofyan dan Hendri yang mewakili TV One.
Ada tiga aspek yang dibahas di dalam rapat tersebut, yakni mengenai perkembangan sepak bola nasional dan pengembangan kualitas pelatih, kinerja wasit yang memimpin pertandingan di kompetisi Liga 1 dan Liga 2, serta persoalan teknis terkait penyiaran tayangan sepak bola di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
"Pertama, kami di Kemenpora akan membantu peningkatan kualitas pelatih-pelatih di bawah naungan PSSI untuk mengikuti kursus kepelatihan dengan standar AFC, dan Kemenpora telah menyiapkan anggaran untuk biaya operasionalnya. Tetapi perlu ditekankan dana tersebut bukan sepenuhnya untuk sepak bola saja, tetapi untuk semua cabang olahraga yang ada di Tanah Air," ujar Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, kepada pewarta di Kantor Kemenpora, Senin (12/6/2017).
"Tetapi untuk saat ini prioritas utamanya memang dikhususkan untuk PSSI, karena kebutuhannya cukup mendesak. Semua pasti ingin mengetahui berapa kalau ditanya anggarannya, totalnya ada Rp 5 miliar dan separuhnya akan kami berikan untuk PSSI.”
Persib vs Sriwijaya (Foto: Antara/Novrian Arbi)
zoom-in-whitePerbesar
Persib vs Sriwijaya (Foto: Antara/Novrian Arbi)
"Kapan akan kami kucurkan? Ini hanya masalah teknis saja dan kapanpun bisa dieksekusi. Saya sudah berbicara kepada Joko Driyono untuk memerintahkan staf PSSI dan meminta staf Deputi IV untuk langsung mengatur terkait pengucuran dananya," sambung Gatot.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada 24 April hingga 5 Mei 2017 lalu, 22 orang pelatih telah mengikuti kursus instruktur pelatih yang dipimpin oleh Vincent Subramaniam dari AFC. Meski begitu, Kemenpora meminta kepada PSSI agar bisa lebih meningkatkan kualitas pelatih yang ada di Indonesia.
Caranya, kata Gatot, para calon pelatih yang akan mengambil lisensi kepelatihan dengan standar A, B atau C AFC akan dibantu dari segi pembiayaan. Selain itu, Kemenpora juga meminta sejumlah kriteria kepada PSSI, termasuk pengalaman dan sikap sebagai pelatih sebelum dikursuskan.
"Kalau kami maunya banyak, tapi PSSI secara khusus meminta supaya calon pelatih ini tidak serta merta gratis dibantu oleh Kemenpora karena untuk ikut berpartisipasi harus bayar. Kalau tidak bayar, pasti banyak yang ikut. Tetapi untuk berapanya nanti akan ada dari Kemenpora yang menetapkannya.”
ADVERTISEMENT
"Rinciannya begini, Rp. 250 juta adalah biaya untuk operasioanal pembiayaan mengikuti kursus kepelatihan. Setiap calon pelatih saja diharuskan membayar registrasi sebesar Rp 5 juta. Misalkan PSSI menetapkan calon pelatih untuk membayar Rp 50 juta maka sisa Rp 200 juta akan diperbantukan oleh Kemenpora," sebut Gatot.
Dalam rapat yang sama, PSSI juga memaparkan persoalan terkait kualitas wasit. Dari banyaknya wasit yang memimpin pertandingan, baik di Liga 1 maupun Liga 2, masih banyak yang belum mengantongi sertifikat dari AFC.
"Pada setiap pertandingan, selain wasit dan perangkat pertandingan, terdapat juga accessor dan instruktur yang mengawasi kinerja wasit dalam memimpin pertandingan. Nah, masalahnya accessor dan instruktur yang dimiliki oleh kita sangat terbatas dalam hal kemampuan. Dan tadi disampaikan juga oleh PSSI bahwa saat pertandingan Persib lawan Bali United terjadi human error, karena dalam setiap data yang dikumpulkan kepada instruktur (untuk memberikan penilaian kepada wasit setelah pertandingan) datanya tak berimbang,” ucap Gatot.
ADVERTISEMENT
"Padahal yang bertugas sebagai accessor lebih dari tiga orang dan kenapa bisa data yang masuk bisa berbeda-beda dan jauh sekali perbedaannya. Harusnya accessor yang terpilih tersebut benar-benar berkualitas untuk bisa menilai kinerja wasit dalam memimpin pertandingan," jelas Gatot.
Para hakim garis pertandingan Persib vs Arema (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para hakim garis pertandingan Persib vs Arema (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Penyiaran TV One Juga Dievaluasi
Sepanjang musim ini, TV One mendapatkan hak untuk menyiarkan 301 pertandingan, baik dari Liga 1 maupun Liga 2. Ini adalah sebuah terobosan mengingat baru kali ini ada satu stasiun televisi swasta yang menyiarkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 secara serentak.
Meski demikian, beberapa waktu belakangan muncul kritik yang mengeluhkan siaran TV One tidak dapat diterima di seluruh daerah.
Gatot menyebutkan beberapa persoalan yang menjadi penyebabnya. Ia pun berharap, TV One segera menyelesaikannya agar tayangan sepak bola bisa dinikmati di seluruh pelosok.
ADVERTISEMENT
"Kami (Kemenpora) coba kaitkan dengan Peraturan Kominfo No. 31 tahun 2014, tentang mengatur rencana induk atau masterplan penyiaran televisi analog. Penjelasannya begini, dari Aceh sampai pelosok Papua ada daftar kanalnya dan tiap kanal di daerah itu berbeda-beda jumlah kanalnya. Secara otomatis, bisa dikatakan, gambar televisi yang disiarkan di Jakarta belum bisa diterima di daerah-daerah tertentu,” ucap Gatot.
"Persoalan berikutnya, siaran TV One ini tidak mencakup semua ke daerah-daerah karena ada yang namanya Izin Radio (untuk bisa menyiarkannya ke seluruh daerah). Dan bagaimana cara bisa menyiarkan? Ya, mereka harus mengantongi Izin Radio tersebut dan ada standar juga untuk mendapatkan izin tersebut,” kata Gatot.