Konten dari Pengguna

Darmaji (Dahar Lima Ngaku Hiji), Uniko (Usaha Nipu Kolot)

Rahman Tanjung
Widyaiswara Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Karawang, Dosen STIT Rakeyan Santang Karawang
30 Maret 2021 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahman Tanjung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jika anda mengira bahwa judul di atas merupakan Bahasa asing, anda salah, karena kedua kata tersebut merupakan istilah yang erat kaitannya dengan perilaku yang mungkin pernah saya, anda dan kita lakukan di sekolah dulu.
ADVERTISEMENT
Bagi anda yang tinggal di Jawa Barat atau pernah menghabiskan masa sekolahnya di wilayah Jawa Barat, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah Darmaji dan Uniko ini. Darmaji merupakan kepanjangan dari dahar lima ngaku hiji (makan lima mengaku satu) dan Uniko adalah kepanjangan dari usaha nipu kolot (usaha menipu orang tua).
Sebenarnya perbuatan darmaji dan uniko mungkin pernah dilakukan oleh kita di masa-masa sekolah dulu, entah saat di SD, SMP atau bahkan SMA. Biasanya kita melakukan itu semua sekadar ikut-ikutan teman dan akhirnya menjadi suatu kebiasaan.
Hal-hal tersebut walaupun menjadi suatu nostalgia masa sekolah yang bisa membuat kita tertawa saat mengingatnya, tetapi bila itu dibiarkan terus dan menjadi suatu kebiasaan, akan berdampak negatif pada perilaku kita, atau mungkin juga terbawa ke tempat di mana kita bekerja.
ADVERTISEMENT
Darmaji, perut kenyang bayar sedikit
Ketika saya dan teman-teman masa SMP bertemu di sebuah kafe untuk sekadar ngobrol bersama, tampak pelayan kafé datang membawakan sepiring pisang goreng coklat, tiba-tiba Iyan bercerita dan mencoba membawa kami ke kejadian 25 tahun lalu tepat setelah selesai pelajaran olahraga, “eh, awas, nanti jangan darmaji ya, hahaha”, mendengar seloroh Iyan, kami pun tertawa tanpa ada yang mengomandoi.
Ya darmaji, dahar lima ngaku hiji. Biasanya ketika di kantin sekolah, kita bisa makan gorengan atau camilan yang sudah tersaji di meja kantin terserah kita dan setelah selesai memakannya, ada saja teman atau bahkan kita sendiri yang membayar untuk 1 gorengan saja, tanpa dimarahi oleh si pemilik kantin, karena kita cukup bicara bahwa hanya makan 1 gorengan saja.
ADVERTISEMENT
Memang cerita-cerita masa sekolah sering membuat kita tertawa mendengarnya dan kita hanya menganggap sebagai kenakalan remaja yang wajar. Namun, tahukah anda dibalik darmaji tadi kita dapat mengambil suatu pembelajaran berharga bagi kehidupan kita. Ketika kita bisa makan makanan sepuasnya, tapi hanya perlu mengeluarkan uang sedikit, tentu itu dirasakan sebagai suatu keuntungan bagi kita.
Ketika kita mengambil dan memakan makanan yang tidak kita bayar, sama saja dengan kita memakan yang bukan hak kita, di mana dalam Islam perbuatan tersebut dilarang, hal ini sejalan dengan hadits dari sahabat Iyas bin Tsa’labah Al-Haritsi RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya maka Allah menentukan neraka baginya dan mengharamkan surga baginya,” lalu seorang lelaki bertanya: “Walaupun itu adalah sesuatu yang sangat sederhana wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Walaupun sebatang kayu siwak dari pohon arak” (HR. Muslim).
ADVERTISEMENT
Ketika di sekolah kita terbiasa melakukan perbuatan darmaji tadi, akan dimungkinkan kita melakukan darmaji-darmaji yang lain dalam konteks yang lebih besar dan di lingkungan yang lebih luas. Menurut saya, jika hal ini dibiasakan, dapat menjadi cikal bakal perbuatan korupsi. Mereka yang terbiasa darmaji di kantin sekolah, mungkin akan melakukan darmaji juga di tempat kerjanya.
Dalam hal ini terdapat dua nilai anti korupsi yang diabaikan, yaitu tanggung jawab dan kejujuran. Mereka yang hanya membayar satu dari lima makanan yang dimakannya sama halnya tidak mempunyai rasa tanggung jawab, karena tidak mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya. Begitu juga halnya dengan nilai kejujuran, perbuatan darmaji tersebut artinya dia sudah tidak jujur, baik perkataan maupun perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Uniko, orang tua saja ditipu, apalagi ……
Usaha nipu kolot alias uniko adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seorang anak yang berusaha memanfaatkan suatu keadaan dengan menipu atau membohongi orang tuanya. Misalnya saja sewaktu sekolah dulu, kita pernah diminta membeli LKS atau buku, padahal harganya cuma 10 ribu rupiah, tapi yang disampaikan ke orang tua harganya 20 ribu rupiah, “... lumayanlah lebihnya bisa buat uang jajan”, mungkin begitu pemikiran kita waktu itu. Bentuk uniko yang lain, misalnya saja ketika kita izin ke orang tua untuk belajar kelompok, padahal kita pergi menonton konser atau film di bioskop.
Kebohongan yang walaupun menurut kita itu hanyalah kebohongan kecil, tetap saja merupakan kebohongan, apalagi bila hal tersebut dilakukan berulang kali hingga menjadi suatu kebiasaan. Tentunya hal itu akan berbahaya dan kembali dapat menjadi bibit dari perbuatan korupsi di kemudian hari, karena orang tua sendiri saja kita bohongi, kita tipu, apalagi orang lain.
ADVERTISEMENT
Kebiasaan uniko yang sifatnya kecil-kecilan dapat berubah menjadi unika (usaha nipu kantor) atau bahkan lebih parah bisa menjadi unira (usaha nipu negara), yang apabila bagi mereka terbiasa uniko diberikan kepercayaan atau jabatan yang tinggi dalam pemerintahan di negara ini. Mereka yang menipu atasan dalam melaksanakan tugasnya atau melakukan mark up anggaran, mungkin saja diawali dari perbuatan uniko di masa kecilnya.
Nilai anti korupsi yang dilanggar dari perbuatan uniko ini sama halnya dengan darmaji, yaitu nilai tanggung jawab dan kejujuran. Ketika orang tua mengamanahkan untuk membeli sesuatu dengan diberi sejumlah uang, tentunya sebagai bentuk tanggung jawab, kita akan membelanjakannya sesuai dengan yang diperintahkan dan dengan jujur melaporkan sesuai dengan harga sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Kuncinya adalah pembiasaan dan kejujuran
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dengan dampak buruk yang luar biasa juga, sehingga tidak salah bila KPK dengan gencar melakukan upaya pencegahan korupsi dalam bentuk penandatanganan komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi pada tanggal 11 Desember 2018 bersama Mendagri, Menristek dikti, Mendikbud dan Menteri Agama.
Agar penerapan program Pendidikan anti korupsi bisa sukses dan bibit-bibit korupsi seperti darmaji dan uniko berkurang atau hilang, kuncinya adalah dengan pembiasaan dan kejujuran yang harus ditanamkan sejak dini. Karena untuk menjadi manusia mulia diperlukan kejujuran, sebagaimana yang dikatakan oleh Winston Churchill: "langkah pertama adalah jujur, lalu menjadi mulia".
Ilustrasi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan