Konten dari Pengguna

Apa Itu Baiat: Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenisnya dalam Islam

R

Ruang Kajian

Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Al Quran sebagai Pedoman Umat Muslim Foto by Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Al Quran sebagai Pedoman Umat Muslim Foto by Pexels

Baiat menjadi salah satu tradisi penting dalam sejarah Islam yang masih relevan hingga kini. Istilah ini sering muncul dalam berbagai konteks, mulai dari kepemimpinan hingga komitmen spiritual. Memahami makna baiat secara mendalam dapat membantu umat Islam mengenal bagaimana ikatan perjanjian dalam Islam dibangun atas dasar keimanan dan tanggung jawab.

Praktik baiat sudah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW dan terus berlanjut hingga era khalifah. Setiap prosesi baiat memiliki makna sakral karena melibatkan janji setia yang tidak hanya bersifat horizontal antara manusia, tetapi juga vertikal kepada Allah SWT.

Pengertian Baiat dan Dasar Hukumnya dalam Al-Qur'an

Secara bahasa, baiat berasal dari kata ba'a yang artinya jual beli atau transaksi. Makna ini kemudian berkembang menjadi istilah yang merujuk pada ikatan perjanjian setia. Dalam konteks Islam, baiat diartikan sebagai perjanjian antara rakyat dengan pemimpin atau antara murid dengan guru spiritual yang didasari oleh ketaatan kepada Allah SWT.

Menurut Samsul Bahri dalam Jurnal Tafse: Journal of Qur’anic Studies, Volume: 4 No. 2, Tahun 2019, yang berjudul "Bai'at dalam Al-Qur'an Menurut Pandangan Ibnu Katsir", menjelaskan bahwa baiat merupakan ikatan perjanjian yang sangat sakral. Pada hakikatnya, baiat kepada Rasulullah SAW sama dengan baiat kepada Allah SWT.

Dasar hukum baiat tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Fath ayat 10. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu Muhammad, sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas dirinya sendiri, dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.

Ayat ini menegaskan bahwa baiat bukan sekadar janji antar manusia, melainkan perjanjian yang melibatkan Allah sebagai saksi utama. Filosofi tangan di atas tangan dalam prosesi baiat menjadi simbol kesepakatan dan komitmen yang kuat.

Selain itu, baiat juga disebutkan dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 12 yang secara khusus mengatur baiat kaum perempuan. Dalam ayat tersebut disebutkan:

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak mereka, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakai engkau dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka.

Ayat ini menjadi pedoman bagi kaum muslimah dalam memberikan baiat dengan syarat-syarat yang jelas dan tegas.

Jenis-Jenis Baiat dalam Sejarah Islam

Dalam perjalanan Islam, baiat terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan konteks dan tujuannya. Pemahaman tentang jenis-jenis baiat ini penting untuk mengetahui bagaimana praktik ini diterapkan dalam berbagai situasi.

Baiat politik atau kepemimpinan menjadi jenis yang paling sering tercatat dalam sejarah Islam. Baiat Aqabah I melibatkan 12 orang dari Yatsrib yang menyatakan keislaman dan janji setia kepada Rasulullah SAW. Kemudian dilanjutkan dengan Baiat Aqabah II yang diikuti 73 laki-laki dan 2 perempuan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap dakwah Islam.

Baiat Ridwan di Hudaibiyah juga menjadi peristiwa bersejarah ketika para sahabat memberikan baiat kepada Rasulullah di bawah pohon. Baiat ini tercatat dalam Al-Qur'an sebagai baiat yang diridhai Allah SWT. Setelah masa Rasulullah, baiat terus berlanjut kepada para khalifah seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali sebagai bentuk legitimasi kepemimpinan.

Di sisi lain, baiat ideologis atau keagamaan lebih menekankan pada komitmen spiritual. Baiat kaum perempuan atau Bai'atun Nisa memiliki prosedur khusus yang berbeda dengan baiat laki-laki. Perempuan melakukan baiat tanpa berjabat tangan, cukup dengan ucapan atau pernyataan lisan sebagai bentuk penghormatan dan menjaga adab.

Syarat-syarat dalam baiat perempuan meliputi tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak, tidak berbuat dusta, dan tidak mendurhakai dalam hal kebaikan. Komitmen ini menunjukkan bahwa baiat bukan hanya ritual, tetapi juga transformasi akhlak dan perilaku.

Baiat taubat juga dikenal sebagai bentuk janji kepada Allah untuk meninggalkan dosa dan kembali kepada jalan yang benar. Makna baiat secara keseluruhan adalah janji setia yang mengikat secara syar'i dengan konsekuensi pahala bagi yang menepati dan dosa bagi yang melanggar.

Revewed: Doel Rohim, S. Hum.