3 Kerjasama ASEAN dalam Berbagai Bidang
Membahas berbagai informasi dari beragam topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ruang Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam pembelajaran tentang hubungan internasional di kawasan Asia Tenggara, siswa sering diminta untuk sebutkan 3 kerjasama ASEAN sebagai bagian dari pemahaman mengenai peran organisasi tersebut.
Sebagai informasi, didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, ASEAN merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, yaitu organisasi yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
3 Kerjasama ASEAN yang Patut Diketahui
Seiring perkembangannya, ASEAN membangun sejumlah bentuk kerja sama untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan. Berikut jawaban dari pertanyaan “Sebutkan 3 kerjasama ASEAN”
Mengutip situs https://manajemen.uma.ac.id/, Association of Southeast Asian Nations bertujuan memperkuat kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, hingga politik dan keamanan.
1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
Salah satu bentuk kerja sama penting di kawasan Asia Tenggara adalah Zone of Peace, Freedom and Neutrality.
Deklarasi ini bertujuan menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dari campur tangan kekuatan besar, serta tetap bersikap netral dalam konflik internasional.
Konsep ZOPFAN tidak sepenuhnya menutup peran negara besar di kawasan Asia Pasifik, tetapi menekankan pentingnya sikap saling menahan diri untuk menjaga stabilitas regional.
Melalui kerangka ini, negara-negara ASEAN berupaya menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai isu keamanan.
2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)
Kerja sama lain yang penting adalah Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia, yaitu perjanjian persahabatan yang bertujuan menjaga keseimbangan politik serta keamanan di Asia Tenggara.
Perjanjian ini mengatur prinsip-prinsip dasar hubungan antarnegara, termasuk penyelesaian konflik melalui cara damai.
TAC pertama kali ditandatangani oleh lima negara pendiri ASEAN dan kemudian mengalami perubahan pada tahun 1987 agar negara di luar kawasan juga dapat bergabung.
Hingga kini, puluhan negara telah menjadi pihak dalam perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas dan kerja sama regional.
3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)
Contoh kerja sama lainnya adalah pembentukan Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone, yaitu perjanjian yang menetapkan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir.
Traktat ini disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok pada 15 Desember 1995. Tujuan utama perjanjian ini adalah mencegah penggunaan maupun penyebaran senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara.
Selain menjaga keamanan regional, kebijakan ini juga bertujuan melindungi lingkungan dari potensi bahaya limbah radioaktif serta mendukung upaya global dalam perlucutan senjata nuklir.
Kerja sama ASEAN dalam bidang politik dan keamanan menunjukkan komitmen negara-negara Asia Tenggara untuk menjaga stabilitas kawasan.
Melalui berbagai kesepakatan seperti ZOPFAN, TAC, dan SEANWFZ, ASEAN berupaya menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta bebas dari ancaman konflik besar maupun penggunaan senjata nuklir.
Upaya tersebut menjadi landasan penting bagi terciptanya hubungan yang harmonis di antara negara-negara anggota.
Itulah tiga contoh kerja sama ASEAN dalam bidang politik dan keamanan yang menunjukkan upaya negara-negara Asia Tenggara dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat hubungan antarnegara, serta menciptakan lingkungan yang damai dan aman. (Fikah)
Baca juga: Faktor Penyebab Westernisasi yang Semakin Berkembang di Indonesia