Salat Qashar adalah Apa? Ini Pengertian dan Ketentuannya
Membahas berbagai informasi dari beragam topik.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ruang Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa keringanan bagi umat Muslim yang sedang dalam kondisi tertentu, salah satunya bepergian jauh. Salat Qashar adalah bentuk keringanan yang diberikan kepada musafir dengan cara meringkas jumlah rakaat pada salat.
Pemahaman mengenai salat Qashar adalah hal penting agar ibadah tetap sah dan sesuai syariat. Banyak umat Muslim yang masih bertanya-tanya tentang syarat, ketentuan, serta tata cara pelaksanaannya saat sedang melakukan perjalanan.
Salat Qashar adalah Meringkas Jumlah Rakaat agar Ringan Bagi Musafir
Mengutip dari situs kemenag.go.id, berikut adalah pengertian dan ketentuan salat qashar.
Salat Qashar adalah meringkas pelaksanaan salat fardu yang jumlahnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat khusus bagi para musafir ataupun orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Dalam Islam, keringanan ini diberikan sebagai rukhsah untuk meringankan beban ibadah saat berada dalam perjalanan sehingga tetap dapat menunaikan salat dengan cara yang sah menurut syariat.
Ketentuan ini termuat dalam panduan resmi tata cara salat Qashar lengkap dengan niat dan syaratnya oleh Kementerian Agama RI.
Pelaksanaan salat Qashar berlaku hanya untuk salat Dzuhur, Ashar, dan Isya karena ketiga salat itu memiliki empat rakaat pada pelaksanaan normalnya.
Ketentuan salat Qashar tidak berlaku untuk salat Subuh atau Magrib karena jumlah rakaatnya tidak mencapai empat. Dalam prakteknya, salat Qashar tetap mengikuti rukun dan tata cara salat fardu, hanya jumlah rakaatnya yang diringkas dari 4 menjadi 2.
Beberapa syarat sahnya salat Qashar harus dipenuhi agar ibadah ini valid. Salah satunya adalah tujuan perjalanan bukan untuk melakukan maksiat tetapi perjalanan yang diperbolehkan seperti kunjungan kerja, silaturahmi, atau urusan lain yang sah.
Selain itu, perjalanan harus mencapai jarak minimal tertentu yang dalam fiqih tradisional setara dengan sekitar 82km atau lebih dari batas kampung atau daerah tempat tinggal.
Ketentuan lain adalah status perjalanan masih berlangsung sampai terlaksananya salat tersebut. Apabila sudah mencapai tujuan dan menetap setempat lebih dari waktu tertentu, maka salat harus dilakukan sempurna seperti biasa.
Selain itu, niat salat Qashar harus dilafalkan bersamaan dengan takbiratul ihram ketika memulai salat. Seorang musafir yang salat Qashar tidak boleh bermakmum pada imam yang menyempurnakan jumlah rakaat salatnya.
Dengan memahami pengertian dan ketentuan salat Qashar adalah meringkas jumlah rakaat, umat Muslim dapat menunaikan kewajiban salat secara sah dan sesuai syariat meskipun sedang dalam kondisi perjalanan jauh. (Dista)
Baca Juga: Sholat Syuruq Jam Berapa? Cek Informasi Lengkapnya di Sini