Al-Qur’an Jadi Promosi Miras, Kreativitas atau Kebablasan?
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saya tidak punya persoalan dengan festival musik. Orang datang ke sana untuk menikmati musik, bertemu teman, bernyanyi, membuat konten, atau sekadar mencari hiburan. Ruang seperti The Sounds Project memang dibangun untuk itu. Karena itu, rasanya keliru kalau setiap persoalan yang muncul di festival kemudian dibenturkan dengan agama seolah musik dan Islam berada di dua kubu yang selalu bertentangan. Yang membuat saya terganggu justru bukan musiknya, melainkan kabar tentang tantangan hafalan Surat Ad-Duha yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras dalam rangkaian acara tersebut. Kalau fakta yang beredar memang demikian, ada pertanyaan sederhana yang sulit dihindari: mengapa ayat Al-Qur’an dipakai untuk mempromosikan miras?
Pertanyaan itu tidak lahir dari kebencian terhadap festival, apalagi terhadap anak muda yang datang ke sana. Bagi seorang Muslim, Surat Ad-Duha bukan sekadar deretan ayat yang bisa dijadikan bahan kuis. Menghafalnya adalah bagian dari interaksi dengan kitab suci, sementara minuman keras mempunyai posisi yang bertolak belakang dalam ajaran Islam. Karena itu, mempertemukan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah miras menciptakan benturan yang terasa sangat terang. Kalau memang ada gagasan seni atau satire di baliknya, tentu gagasan itu perlu dijelaskan. Tetapi kalau tujuannya hanya membuat promosi terlihat nyentrik dan viral, wajar kalau publik bertanya apakah kreativitas memang harus sampai ke sana.
Persoalan ini menjadi lebih berat karena yang dipakai bukan sembarang simbol. Al-Qur’an memiliki tempat yang sangat khusus dalam kehidupan umat Islam. Memakainya sebagai bagian dari aktivitas promosi membutuhkan kepekaan yang jauh lebih besar dibanding memakai simbol budaya populer biasa. Industri kreatif memang membutuhkan keberanian, tetapi keberanian tidak sama dengan menabrak apa saja yang dianggap sensitif. Ada perbedaan antara karya yang sengaja mengusik pikiran dengan gimmick yang hanya mengandalkan kejutan.
Kalau sebuah promosi membutuhkan ayat Al-Qur’an agar produknya terlihat menarik, yang patut dipertanyakan bukan seberapa kreatif promosi itu, tetapi mengapa ide kreatifnya begitu miskin sampai harus meminjam sesuatu yang sakral.
Pernyataan Rofik Hananto dari Fraksi PKS DPR RI membuat persoalan ini masuk ke ruang yang lebih serius. Rofik mengecam penggunaan hafalan Surat Ad-Duha dalam promosi minuman keras Newport dan menilai tindakan tersebut telah melecehkan Al-Qur’an. Ia mendorong aparat penegak hukum memproses pihak yang bertanggung jawab serta meminta pemerintah daerah mengevaluasi penyelenggaraan acara yang membiarkan praktik tersebut. Sikap Rofik patut dibaca sebagai bentuk kritik politik terhadap penggunaan simbol agama dalam promosi komersial, meskipun istilah hukum seperti dugaan penistaan agama tetap harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan diputuskan oleh kemarahan publik.
Saya kira bagian terakhir ini penting. Kemarahan boleh, kritik boleh, bahkan laporan hukum juga boleh ditempuh jika memang ada dugaan pelanggaran. Tetapi jangan sampai kemarahan berubah menjadi main hakim sendiri. Kalau ada dugaan tindak pidana, biarkan aparat memeriksa. Kalau ada pelanggaran administratif, biarkan mekanisme pemerintahan bekerja. Kalau ternyata video yang beredar tidak menggambarkan konteks sebenarnya, penyelenggara juga punya hak untuk menjelaskan. Dengan begitu, persoalan tidak berhenti sebagai perang komentar antara orang yang tersinggung dan orang yang menganggap semuanya hanya bercanda.
Yang juga perlu dibicarakan adalah tanggung jawab penyelenggara. Dalam sebuah festival besar, aktivitas yang berlangsung di area acara tidak selalu bisa dianggap sebagai urusan kecil yang tidak ada hubungannya dengan penyelenggara. Publik melihat keseluruhan acara sebagai satu kesatuan. Apalagi di zaman TikTok, Instagram, dan berbagai platform video pendek, satu aktivitas kecil bisa menjadi wajah sebuah festival dalam hitungan jam. Orang yang tidak pernah datang ke Ancol bisa mengenal The Sounds Project justru dari satu video yang kontroversial.
Di sinilah manajemen reputasi seharusnya tidak kalah penting dari manajemen panggung. Panitia bisa saja sudah berbulan-bulan menyiapkan musisi, tata suara, keamanan, tiket, sponsor, dan segala macam urusan teknis. Tetapi semua kerja keras itu bisa tertutup oleh satu konsep promosi yang tidak dipikirkan matang-matang. Dunia digital memang kejam dalam urusan seperti ini. Penonton tidak melihat rapat panitia. Mereka melihat hasil akhirnya.
Saya juga tidak ingin kasus ini berubah menjadi serangan terhadap musik. Itu tidak ada gunanya. Musik tidak otomatis bertentangan dengan agama. Festival musik juga bukan ruang yang harus steril dari keberagaman. Banyak Muslim menikmati musik, datang ke konser, dan tetap menjalankan agamanya. Persoalannya bukan orang bernyanyi atau berjoget, melainkan penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman keras.
Kalau memang ingin membuat promosi yang unik, sebenarnya dunia kreatif tidak kekurangan pilihan. Tantangan membuat lirik, permainan musik, cosplay, kuis pengetahuan umum, kompetisi kreatif, atau berbagai bentuk interaksi dengan penonton bisa dibuat tanpa membawa kitab suci ke dalam promosi miras. Jadi persoalannya bukan tidak ada alternatif, tetapi mengapa pilihan yang paling sensitif justru dipilih.
Mungkin ada yang mengatakan, “Ini cuma gimmick.” Justru kata itulah yang perlu dipertanyakan. Gimmick seharusnya membantu memperkuat pesan sebuah acara atau produk, bukan menghilangkan rasa hormat terhadap sesuatu yang dianggap sakral oleh masyarakat. Kalau sebuah gimmick membuat orang lupa pada produk dan justru sibuk memperdebatkan kepantasannya, mungkin ada yang salah dalam perencanaannya.
Viral juga bukan ukuran tunggal keberhasilan. Sebuah konten bisa mendapatkan jutaan penonton karena dianggap lucu, tetapi bisa pula mendapatkan jutaan penonton karena publik marah. Angka tayangan tidak menjelaskan alasan orang menonton. Dalam pemasaran, perhatian memang penting, tetapi reputasi jauh lebih sulit diperbaiki jika sudah rusak.
Karena itu, saya memahami mengapa Rofik Hananto memilih bersuara keras. Sebagai anggota DPR RI, ia memang punya ruang untuk menyampaikan kritik terhadap persoalan yang menyentuh kepentingan publik. Namun setelah pernyataan politik keluar, tahap berikutnya harus tetap berada di tangan lembaga yang berwenang. Kalau memang ada unsur pidana, periksa. Kalau tidak memenuhi unsur, jelaskan. Jangan hukum bekerja melalui tekanan massa.
Pada saat yang sama, penyelenggara dan pihak terkait juga sebaiknya tidak berlindung di balik alasan kreativitas. Dunia kreatif justru membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa sebuah ide ternyata tidak tepat. Mengoreksi konsep bukan kekalahan. Meminta maaf bukan kehancuran reputasi. Kadang satu kalimat pengakuan jauh lebih menyelesaikan persoalan daripada sepuluh paragraf pembelaan.
Kita tidak perlu memilih antara agama dan kebebasan berekspresi. Keduanya bisa hidup berdampingan kalau masing-masing memahami batasnya. Seniman tetap bebas berkarya, penyelenggara tetap bebas membuat festival, masyarakat tetap bebas menikmati musik, dan umat beragama tetap berhak menyampaikan keberatan jika simbol yang mereka hormati dipakai secara tidak pantas.
Yang perlu kita tolak bukan kreativitas, melainkan kemalasan berpikir yang sering disamarkan sebagai kreativitas.
Kalau benar hafalan Surat Ad-Duha dipakai untuk mendapatkan hadiah miras, pertanyaan paling sederhana justru menjadi yang paling sulit dijawab: apa sebenarnya yang ingin dijual, minumannya atau kontroversinya?
Sebab kalau sebuah produk harus meminjam ayat suci untuk mendapatkan perhatian, mungkin masalahnya bukan pada masyarakat yang terlalu sensitif. Bisa jadi memang konsep promosinya yang sejak awal tidak cukup kreatif.
Dan kalau sebuah festival ingin dikenang karena musiknya, musisinya, dan pengalaman penontonnya, rasanya tidak perlu menjadikan Al-Qur’an sebagai taruhan demi sebuah gimmick.
Kreativitas tidak harus kehilangan rasa hormat untuk menjadi berani.

