Londo Ireng dan Nasionalisme yang Perlu Dibuktikan
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"The highest form of patriotism is not blind loyalty to power, but unwavering loyalty to the public good."
"Bentuk patriotisme tertinggi bukanlah kesetiaan membabi buta kepada kekuasaan, melainkan kesetiaan yang teguh kepada kepentingan rakyat."
Ucapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang "Londo ireng" langsung menjadi bahan perbincangan. Istilah yang berasal dari khazanah budaya Jawa itu dipakai untuk menggambarkan orang Indonesia yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain. Dalam pidato yang sama, Presiden juga melontarkan pertanyaan yang mengundang polemik, "Yang gaji lu siapa?", ditujukan kepada wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat.
Ucapan tersebut boleh saja dimaksudkan sebagai peringatan agar bangsa ini tidak mudah dipengaruhi kepentingan asing. Namun, sebuah peringatan akan memiliki kekuatan moral apabila terlebih dahulu dipantulkan kepada diri sendiri. Sejarah tidak hanya mengajarkan cara mengenali pihak yang berpihak kepada bangsa lain, tetapi juga mengajarkan pentingnya menguji apakah seluruh kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat Indonesia.
Dalam masyarakat Jawa pada masa kolonial, Londo ireng bukan sekadar sebutan berdasarkan warna kulit. Istilah itu menggambarkan orang-orang yang menjadi bagian dari mesin kolonial, meski mereka bukan orang Belanda. Mereka membantu menjalankan sistem yang lebih menguntungkan penguasa daripada rakyat yang dikuasai.
Makna sejarah itulah yang seharusnya menjadi bahan renungan.
Persoalannya bukan lagi mencari siapa "Londo ireng" pada masa kini. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan negara tidak melahirkan kebijakan yang membuat kepentingan rakyat berada di urutan kedua.
Konstitusi Indonesia telah memberikan arah yang tegas. Pasal 33 UUD 1945 menempatkan penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Amanat tersebut menjadi ukuran paling objektif untuk menilai keberhasilan nasionalisme dalam praktik pemerintahan.
Oleh sebab itu, publik berhak mengajukan pertanyaan. Apakah pengelolaan nikel, batu bara, tembaga, dan mineral strategis benar-benar menghasilkan nilai tambah yang dinikmati masyarakat Indonesia? Apakah hilirisasi telah memperkuat industri nasional secara berkelanjutan? Apakah investasi asing yang masuk telah membawa alih teknologi, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan penguatan industri dalam negeri, atau justru menciptakan ketergantungan baru?
Pertanyaan serupa juga layak diarahkan kepada kebijakan pangan. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjaga swasembada sejumlah komoditas penting. Selama kebutuhan dasar rakyat masih bergantung pada pasokan luar negeri, nasionalisme ekonomi belum dapat dikatakan selesai. Kemandirian bukan lahir dari pidato, melainkan dari kemampuan memenuhi kebutuhan bangsa dengan kekuatan sendiri.
Hal yang sama berlaku dalam tata kelola fiskal. Pemerintah membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Akan tetapi, investasi seharusnya ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan sebagai tujuan akhir. Negara tetap memegang tanggung jawab agar kepentingan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama.
Ucapan Presiden yang menyinggung wartawan, pengamat, dan LSM juga perlu dipahami secara arif. Pers, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil bukan lawan negara. Mereka adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan. Kritik yang mereka sampaikan memang tidak selalu nyaman didengar, tetapi justru menjadi pengingat agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Thomas Jefferson pernah mengatakan bahwa ia lebih memilih pers yang bebas tanpa pemerintah daripada pemerintah tanpa pers yang bebas. Ungkapan itu bukan ajakan memusuhi pemerintah, melainkan pengingat bahwa kekuasaan memerlukan pengawasan agar tetap berada dalam koridor konstitusi.
Nasionalisme tidak dapat diukur dari seberapa keras seseorang mengucapkan kata "asing". Nasionalisme lebih tepat diukur dari keberanian melindungi petani agar tidak kalah bersaing, menjaga nelayan agar tetap berdaulat di lautnya sendiri, memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja yang bermartabat, serta memastikan hasil kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat.
Bangsa ini telah merdeka selama puluhan tahun. Tantangan yang dihadapi bukan lagi kolonialisme dalam bentuk klasik, melainkan bagaimana menjaga agar seluruh kebijakan negara tidak menjauh dari amanat konstitusi. Ancaman terbesar tidak selalu datang dari luar negeri. Ancaman juga dapat muncul apabila kekuasaan lebih sibuk mencari kambing hitam daripada membuka ruang evaluasi terhadap dirinya sendiri.
Istilah Londo ireng adalah bagian dari sejarah. Namun, sejarah akan kehilangan makna apabila hanya menjadi retorika. Nilai sejatinya terletak pada keberanian bercermin. Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang gemar menunjuk siapa yang salah, melainkan bangsa yang berani memastikan setiap kebijakannya benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pidato yang semakin lantang tentang nasionalisme. Rakyat membutuhkan bukti bahwa nasionalisme hidup dalam setiap keputusan negara. Dari situlah kepercayaan publik tumbuh, dan dari situlah sebuah pemerintahan memperoleh wibawa yang sesungguhnya.

