Mengapa DPR Kian Sepi Kritik?
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fungsi DPR bukan hanya mendukung pemerintah, tetapi memastikan setiap kebijakan diuji, dikritisi, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Dalam demokrasi, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik. Justru pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang memiliki mitra pengawas yang berani menyampaikan perbedaan pandangan.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan di ruang publik bahwa suara kritis DPR terhadap kebijakan pemerintah semakin jarang terdengar. Bukan berarti DPR tidak bekerja. Rapat kerja, pembahasan anggaran, dan fungsi pengawasan tetap berjalan. Tetapi kritik terbuka terhadap kebijakan strategis pemerintah terasa tidak sekuat ketika parlemen masih memiliki oposisi yang lebih besar.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari konfigurasi politik saat ini. Mayoritas partai politik di DPR berada dalam barisan pendukung pemerintahan. Kondisi tersebut menciptakan stabilitas politik, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan: apakah fungsi pengawasan masih berjalan sekuat yang diamanatkan konstitusi?
Tantangan terbesar demokrasi bukan ketika DPR mendukung pemerintah, tetapi ketika dukungan politik membuat fungsi kontrol kehilangan ketajamannya.
Padahal, UUD 1945 memberikan DPR tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR juga dibekali hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat untuk meminta penjelasan atau menguji kebijakan pemerintah.
Dalam praktiknya, instrumen-instrumen tersebut relatif jarang digunakan pada isu-isu besar nasional. Akibatnya, sebagian masyarakat melihat DPR lebih sering hadir sebagai pemberi legitimasi daripada penguji kebijakan.
Padahal kritik adalah bagian dari tanggung jawab demokrasi. Ketika pemerintah mengambil keputusan terkait anggaran negara, pendidikan, kesehatan, energi, pangan, atau ekonomi, masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang berani mengajukan pertanyaan sulit.
Bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan telah melalui proses pengujian yang memadai.
Montesquieu, filsuf Prancis yang pemikirannya menjadi fondasi demokrasi modern, pernah menulis, "Power should be a check to power." Kekuasaan harus menjadi pengawas bagi kekuasaan yang lain. Dari gagasan inilah lahir prinsip checks and balances, yakni mekanisme agar tidak ada lembaga yang bekerja tanpa pengawasan.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang efektif, tetapi juga parlemen yang berani mengingatkan ketika arah kebijakan mulai menjauh dari kepentingan rakyat.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi cenderung kehilangan kepekaan terhadap suara publik. Karena itu, keberadaan DPR bukan sekadar pelengkap sistem ketatanegaraan. DPR adalah salah satu benteng yang menjaga agar kebijakan negara tetap berada dalam koridor demokrasi.
DPR tidak harus menjadi oposisi terhadap pemerintah. Namun DPR juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat ketika kepentingan rakyat menghendakinya.
Sebab rakyat tidak memilih wakilnya untuk sekadar menganggukkan kepala. Rakyat memilih mereka untuk bertanya, mengawasi, mengoreksi, dan memastikan setiap keputusan negara benar-benar dibuat untuk kepentingan publik.
Pada akhirnya, ukuran demokrasi bukanlah seberapa besar dukungan yang dimiliki pemerintah, melainkan seberapa kuat sistem mampu mengawasi kekuasaan.
Karena pemerintahan yang kuat membutuhkan parlemen yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

