Konten dari Pengguna

Life Long Learning dalam Dunia ASN

Akbar Mia
ASN Kemenpora yang juga seorang adventurir. Menyukai kegiatan luar ruang, hiking, beladiri dan olahraga, terutama Aikido, jogging dan memanah. Alumnus program pascasarjana UI konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan
16 September 2023 9:40 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akbar Mia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bertuliskan "pembelajaran tanpa henti". (Foto: Pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bertuliskan "pembelajaran tanpa henti". (Foto: Pixabay.com)
ADVERTISEMENT
~ ASN akan dibawa menuju persaingan tingkat dunia. Untuk itu, kinerja dan disiplin menjadi salah satu kuncinya ~
ADVERTISEMENT
(Gunawan Suswantoro, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga)
Kompetensi ASN
Perbincangan mengenai ASN (Aparatur Sipil Negara) seakan tidak ada habisnya. Mulai dari pembicaraan mengenai pendapatan, fasilitas yang digunakan, cara perekrutan, penempatan posisi, hingga kompetensi yang dimiliki. Pembahasan ini tidak hanya terbatas di kalangan pegawai ASN sendiri, namun hingga melibatkan akademisi, hingga masyarakat umum.
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa definisi Aparatur Sipil Negara (ASN) profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Sedangkan orang yang bekerja sebagai ASN sendiri disebutkan sebagai “Pegawai ASN”.
Pegawai ASN sendiri ternyata terdiri atas dua kelompok, yaitu pegawai ASN tetap, yang biasa disebut sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang merupakan pegawai ASN yang diangkat untuk jangka waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), sampai dengan 31 Desember 2022 tercatat jumlah ASN di Indonesia berjumlah 4.254.513 orang dengan komposisi PNS sebanyak 3.890.579 orang dan PPPK berjumlah 363.934 orang. Dari jumlah tersebut diketahui bahwa pegawai ASN perempuan mendominasi pegawai ASN Indonesia.
Salah satu diskursus yang banyak diperbincangkan di kalangan pegawai ASN sendiri yaitu mengenai kompetensi dan pengembangan diri para pegawai ASN. Dalam dunia ASN diketahui bahwa sudah lazim terjadi rotasi posisi kepegawaian, sehingga seringkali terjadi pegawai ASN mendapat tugas yang sebetulnya tidak secara langsung berhubungan dengan latar belakang pendidikan ataupun kompetensi yang dimiliki.
Ketika memasuki dunia ASN, salah satu persyaratan yang harus disertakan adalah surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja. Tersirat dalam pernyataan tersebut adalah bersedia diberikan tugas apapun oleh pimpinan. Hal ini terutama berlaku bagi pegawai ASN dengan status PNS. Karenanya, pegawai ASN dapat sewaktu-waktu mendapat penugasan yang bisa jadi jauh berbeda atau bahkan bertolak belakang dengan latar belakang pendidikan ataupun kompetensinya.
ADVERTISEMENT
Karena lingkup penugasan pegawai ASN yang sedemikan luas hingga dapat dikatakan hampir tidak terbatas, maka tentunya para pegawai ASN sendiri perlu mempersiapkan diri dengan berbagai pengetahuan yang menunjang untuk menjalankan tugas-tugas yang akan dihadapi.
Kinerja dan Kompetensi
Dunia kerja pegawai ASN, terutama bagi PNS beberapa tahun belakangan dimarakkan dengan istilah “tunjangan kinerja” yang merujuk pada penghasilan tambahan yang didasarkan pada “Sistem Merit”. Penggunaan istilah “tunjangan kinerja” memberikan gambaran bahwa tunjangan tersebut diberikan atas dasar kinerja yang dilakukan seorang PNS.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti “kinerja" adalah prestasi yang diperlihatkan ataupun kemampuan kerja. Untuk dapat memberikan kinerja yang baik tentunya diperlukan kompetensi yang menunjang pula. Spektrum penugasan pegawai ASN yang sedemikian luas menuntut pegawai ASN untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Tidak jarang ditemui pegawai ASN yang merasa ditempatkan tidak pada tempat yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya ataupun kemampuannya. Sebagian diantara pegawai ASN yang mengalami kondisi tersebut pada akhirnya memilih hanya berdiam diri tanpa berusaha mengembangkan kompetensinya agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
ADVERTISEMENT
Bagi mereka yang melihat penempatan atau pemberian tugas yang kurang sesuai tersebut sebagai suatu kesempatan untuk mempelajari ilmu atau pengetahuan baru, pada akhirnya benar-benar mendapatkan pengetahuan baru ataupun peningkatan dari pengetahuan yang sebelumnya sudah dimiliki. Sedangkan mereka yang merasa enggan untuk mempelajari ilmu atau pengetahuan baru,
Sejatinya pengembangan kompetensi diri merupakan suatu yang diperlukan oleh tiap individu, terutama bagi para pegawai atau karyawan. Tuntutan pekerjaan maupun perkembangan zaman menjadikan pegawai atau karyawan perlu senantiasa mengembangkan kompetensinya dari waktu ke waktu. Terutama bagi pegawai ASN, spektrum kerja yang luas dapat menjadi peluang maupun tantangan tersendiri. Pengembangan kompetensi menjadi suatu keniscayaan bagi pegawai ASN.
Dalam buku “The Intelligence Trap”, David Robson menyatakan bahwa diantara sebab berhentinya seseorang dari belajar dan mengembangkan pengetahuannya adalah ketika rasa ingin tahunya menghilang. Keingintahuan seseorang merupakan daya dorong yang membuat seseorang terus berusaha mempelajari berbagai hal baru. Dengan demikian, “eagerness to learn” atau dorongan untuk terus mencari tahu menjadi dasar dari pengembangan kompetensi dan potensi seseorang. The limit is ourselves, batas dari berkembangnya seseorang adalah dirinya sendiri. Saat orang tersebut tidak lagi memiliki kemauan untuk belajar maka pada saat itu pula orang tersebut berhenti berkembang.
ADVERTISEMENT
Menuju ASN Tingkat Dunia
Sebagaimana disebutkan sebelumnya oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro, bahwa ASN Indonesia akan dibawa ke persaingan tingkat dunia. Mewujudkan ASN kelas dunia merupakan jalan utama untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia. Sosok ASN kelas dunia diantaranya ditandai dengan membangun nasionalisme, berintegritas, membangun keramahan (hospitality), membangun jejaring (networking), dan memiliki kemampuan berbahasa.
Dilihat dari kriteria yang disebutkan diatas, sosok ASN kelas dunia sendiri merupakan sosok ASN yang berkinerja baik, bahkan luar biasa. Pegawai ASN yang memilih untuk hanya bekerja dengan ritme “business as usual” atau hanya melaksanakan tugas-tugas seperti biasa tidak akan menghasilkan kerja-kerja yang luar biasa. Kinerja erat kaitannya dengan inovasi yang didukung dengan kompetensi yang mumpuni. Menjadi pegawai ASN kelas dunia berarti menjadi pegawai ASN yang berkinerja baik dengan senantiasa mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Kinerja yang baik memiliki korelasi yang sangat erat dengan kompetensi yang terus berkembang karena dunia senantiasa berkembang dan berubah. Memberikan kinerja terbaik berarti terus mengikuti perubahan zaman dengan senantiasa mengembangkan kompetensi dan keterampilan diri.
ADVERTISEMENT