Konten dari Pengguna

Kolaborasi Bersama Kejaksaan Negeri Blitar, Musnahkan Barang Bukti

Rupbasan Blitar
Rupbasan Blitar Merupakan Satuan Kerja di bidang pengelolaan Basan dan baran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
20 Juli 2023 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Blitar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kolaborasi musnahkan barang bukti
zoom-in-whitePerbesar
Kolaborasi musnahkan barang bukti
ADVERTISEMENT
Blitar- Pada hari ini Kamis, 20 Juli 2023 dalam rangka memaksimalkan peran Rupbasan Blitar sebagai aparat penegak hukum di wilayah Kota/Kab. Blitar yakni kolaborasi antar APH khususnya dalam pengelolaan basan dan basan dengan melakukan pemusnahan barang bukti milik Kejaksaan Negeri Blitar yang telah berkekuatan hukum tetap di gudang pembakaran milik Rupbasan Blitar.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan ini yakni Kasubsi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan Kejaksaan Blitar Fanny Ariyanti. Didampingi Kasubsi Adm. Dan Pengelolaan Moch. Firman, kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB.
Karupbasan Blitar, Soedarto menyebut bahwa kegiatan kolaborasi seperti ini merupakan salah satu bentuk komitmen jajarannya dalam penegakan hukum di wilayah Kota maupun Kab. Blitar. "Kami sebagai APH wajib melaksanakan kolaborasi dan sinergi bersama APH lain sebagai wujud tugas dan fungsi kami sebagai pengelola basan baran di wilayah Blitar dan sekitarnya". Tutup Soedarto.
Dukung terus Rupbasan Blitar yang telah Berpredikat Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
ADVERTISEMENT
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)