Apresiasi Finalisasi UU KUHP,Rupbasan Mojokerto Aktif Sosialisasi Ke Masyarakat

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2023 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Aktif Sosialisasikan Ke Masyarakat Apresiasi Finalisasi UU KUHP (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Aktif Sosialisasikan Ke Masyarakat Apresiasi Finalisasi UU KUHP (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Melanjutkan rangkaian Peringatan Hari Kemenkumham ke-78, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rabu 09 Agustus 2023 Terpusat di Bali.
ADVERTISEMENT
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,Sudarso mengikuti secara virtual melalui channel youtube Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI yang bertempat di ruangan kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Turut hadir seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Kegiatan dibuka dengan laporan dari Direktur Jenderal Perundang-undangan, Prof. Dr. Asep N. Mulyana. Beliau menyampaikan tugas besar Direktorat Jenderal Perundang-undangan dalam menjaga proses pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Tentunya Direktorat Jenderal Perundang-Undangan harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dari banyak pihak," Tutur Asep.
I Wayan Koster selaku Gubernur Provinsi Bali juga berkesempatan menyampaikan sambutan. Beliau menuturkan rasa bangga akan Kementerian Hukum dan HAM atas ketekunan dari berbagai dinamika atas lahirnya Undang-Undang ini. Lebih lanjut Undang-Undang ini harus disosialisasikan secara masif ke seluruh Indonesia. "Kami akan meneruskan langkah sosialisasi ini ke masyarakat, praktisi dan akademisi, khususnya di Provinsi Bali," Ujar Koster.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly. Beliau mengapresiasi seluruh aktor dalam menghadapi proses finalisasi UU KUHP serta mengharapkan sosialisasi harus sampai pada semua lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, penegak hukum dan akademisi. "Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perundang-Undangan atas peran dalam melakukan pengawasan pembentukan Undang-Undang ini sebagai produk anak bangsa," Tutup Menkumham.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas