Borong Produk Napi,Kepala Rupbasan Mojokerto Beli Sandal Unggul Lapas Mojokerto

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
29 Maret 2023 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Rupbasan Mojokerto Beli Sandal Unggulan Lapas Mojokerto Borong Produk Napi (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rupbasan Mojokerto Beli Sandal Unggulan Lapas Mojokerto Borong Produk Napi (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso beserta pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim membeli produk narapidana di Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka program One Prison One Product. Produk yang dibeli berupa tas, sandal, dan gantungan ID Card Pegawai pada siang hari ini Rabu 29 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Pembelian produk narapidana ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang jatuh pada tanggal 27 April 2023. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, mengatakan bahwa produk-produk yang dibeli memiliki kualitas yang baik dan dibuat dengan penuh keahlian oleh para narapidana.
"Kami mendukung program One Prison One Product ini karena selain membantu para narapidana untuk mengisi waktu mereka di dalam penjara dengan hal yang produktif, juga dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka untuk menghasilkan produk yang berkualitas," ujar Sudarso.
Produk-produk yang dibeli akan dipakai pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta dalam rangka promosi kepada seluruh pengguna layanan publik pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim
ADVERTISEMENT
Para narapidana yang terlibat dalam produksi produk juga merasa senang dan bangga bisa menghasilkan barang yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat. Mereka berharap program One Prison One Product ini dapat terus berlanjut dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan potensi mereka.
"Kami berterima kasih kepada pihak Lapas Kelas II B Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim atas kesempatan ini. Kami berharap program ini dapat membantu kami untuk belajar dan menghasilkan produk yang lebih baik lagi," ujar salah satu narapidana yang terlibat dalam produksi produk.
Dengan adanya program One Prison One Product ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif baik bagi para narapidana maupun bagi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas