Kedepankan Pelayanan Prima,Rupbasan Mojokerto Serahkan Truk Rampasan Ke Pemenang

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
28 Maret 2023 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Serahkan Truk Rampasan Ke Pemenang Lelang Kedepankan Pelayanan Prima (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Serahkan Truk Rampasan Ke Pemenang Lelang Kedepankan Pelayanan Prima (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Bukti Negara) Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatimtelah menyerahkan truk rampasan negara kepada pemenang lelang online, yang disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto siang hari ini Senin 27 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Truk tersebut sebelumnya disita oleh kepolisian karena terkait dengan kasus tindak pidana kehutanan mengangkut kayu secara illegal. Setelah melewati proses persidangan dan putusan pengadilan, truk tersebut ditetapkan sebagai barang rampasan negara dan dirawat oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Melalui pelayanan prima yang diberikan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim merawat dan memelihara sehingga truk rampasan negara tersebut laku dengan nilai jual tinggi melalui lelang online dengan proses yang terbuka dan transparan. Pemenang lelang yang berhasil memperoleh truk tersebut juga dihadirkan secara langsung dalam proses serah terima, bersama dengan kepala subseksi pengelolaan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, menyatakan bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan pelayanan prima dalam setiap proses yang dilakukan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan, dengan cara yang transparan, akuntabel, dan profesional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, melalui kepala subseksi pengelolaan barang bukti, Mahmudi, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam menjalankan tugasnya. "Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik yang baik dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.
Diharapkan, dengan adanya upaya seperti ini, masyarakat dapat semakin percaya dan mengapresiasi lembaga pemerintah Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan publik.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
ADVERTISEMENT
@rbkunwas