Neuropsikologi Indonesia: Menata Fondasi yang Inklusif bagi Keberagaman

Ruth Natalia Susanti, S.Psi., M.Psi., Psikolog, adalah seorang psikolog dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus (UMK)
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ruth Natalia Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi khalayak umum di tanah air, neuropsikologi masih tergolong sebagai cabang spesialisasi yang relatif muda dan baru berkembang jika dibandingkan dengan psikologi klinis umum atau pendidikan. Bidang yang secara khusus mempelajari keterkaitan antara fungsi otak, kognisi, dan perilaku manusia ini kini kian dibutuhkan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan penanganan cedera kepala, pemulihan pasca-stroke, hingga deteksi dini penurunan daya ingat pada kelompok lanjut usia.
Di fase awal peletakan fondasinya di Indonesia, sebuah tantangan mendasar dihadapi bersama oleh komunitas akademik dan praktisi, bagaimana memastikan instrumen pemeriksaan kognitif yang kita gunakan benar-benar adil, inklusif, dan mencerminkan lanskap demografi masyarakat Indonesia yang sangat majemuk?
Gelisah ilmiah inilah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam Temu Ilmiah Nasional Asosiasi Neuropsikologi Indonesia di Yogyakarta baru-baru ini yang diikuti oleh penulis. Perhelatan ilmiah yang berlangsung selama tiga hari (25–27 September) tersebut menjadi ruang konsolidasi penting bagi komunitas psikologi di tanah air—dimulai dari lokakarya (workshop) pada 25 September, sesi pleno (plenary session) pada 26 September, hingga presentasi karya ilmiah (call for papers) pada 27 September.
Dari berbagai diskursus hangat yang mengemuka, salah satu sesi yang paling menggugah kesadaran etis praktisi hadir pada sesi pleno tanggal 26 September. Dalam sesi tersebut, Profesor Emeritus Gilles van Luijtelaar, Ph.D dari Donders Centre for Cognition, Radboud University, Belanda, yang juga aktif mengajar dan meneliti bersama kolega di Fakultas Psikologi Universitas Kristen Maranatha membedah topik krusial mengenai perbedaan etnis dan keadilan norma asesmen kognitif di Indonesia.
Dari Adaptasi Bahasa Formal ke Bahasa Lisan Sehari-hari
Sebagai praktisi psikologi, kita tentu merasakan betul bahwa mengadaptasi dan menerjemahkan instrumen asesmen dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia saja sudah menuntut ikhtiar dan energi yang luar biasa besar. Prosesnya panjang, mulai dari penerjemahan ganda (forward-backward translation), uji reliabilitas dan validitas, uji coba psikometri, hingga urusan perizinan lisensi dengan penerbit internasional.
Namun, diskusi di forum ilmiah ini membuka mata kita pada lapisan tantangan berikutnya yang jauh lebih mendalam, yaitu bahasa tes formal di atas kertas belum tentu mencerminkan bahasa lisan yang dihidupi sehari-hari di rumah.
Mengacu pada data kependudukan nasional, bagi sekitar 80 persen penduduk Indonesia, atau mendekati 200 juta jiwa, Bahasa Indonesia sejatinya berfungsi sebagai bahasa kedua (L2). Bahasa ibu (mother tongue) yang pertama kali dipelajari dan dipakai dalam interaksi keluarga di rumah adalah bahasa daerah.
Ketika serangkaian tes kognitif disajikan secara penuh dalam bahasa Indonesia, mereka yang sehari-hari berpikir dan bertutur dalam bahasa daerah rentan membutuhkan waktu pemrosesan yang lebih panjang pada subtes kelancaran verbal maupun pemahaman kata. Menilai seseorang dengan tes berbahasa Indonesia tanpa memahami alam pikir kebahasaannya berisiko memunculkan kesimpulan yang bias.
Kehati-hatian Psikolog dan Pencegahan Salah Diagnosis
Di sinilah letak pesan etis paling mendasar yang ditekankan oleh Prof. Gilles bagi para psikolog dan klinisi di lapangan, yaitu jangan pernah menginterpretasikan skor tes secara kaku hanya berdasarkan angka di atas kertas.
Ketika seorang klien menunjukkan performa yang tampak rendah pada tes memori atau fungsi eksekutif, psikolog tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya defisit kognitif atau indikasi penurunan fungsi otak. Ada risiko terjadinya false positive atau vonis gangguan kognitif yang keliru hanya karena klien membutuhkan waktu lebih untuk memproses instruksi dalam bahasa yang bukan bahasa utamanya di rumah.
Oleh karena itu, dalam praktik pemeriksaan, psikolog sangat dianjurkan untuk menggali riwayat kebahasaan secara saksama, mulai dari bahasa apa yang paling sering dituturkan di rumah, pada usia berapa klien mulai menguasai bahasa Indonesia, serta bagaimana kemahiran berbahasanya secara lisan. Memahami konteks sosio-ekonomi dan latar belakang pendidikan formal klien menjadi kunci agar interpretasi klinis tetap adil, akurat, dan memanusiakan klien.
Gotong Royong Konsorsium Lintas Wilayah
Langkah terstruktur untuk menjawab kebutuhan norma lokal ini tengah dirintis lewat riset kolaboratif jangka panjang melalui Indonesian Neuropsychological Test Battery (INTB). Riset berskala nasional ini bukan kerja satu individu, melainkan buah gotong royong jejaring konsorsium peneliti dan perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi ini digerakkan bersama oleh universitas mitra seperti Universitas Kristen Maranatha, Unika Atma Jaya Jakarta, Unika Soegijapranata Semarang, Universitas Udayana Bali, Universitas Flores di Ende, Universitas Nusa Cendana di Kupang, hingga Unika Atma Jaya Makassar, dengan dukungan jejaring HIMPSI, Ristekdikti, dan Erasmus+. Apresiasi khusus juga dialamatkan kepada para peneliti seperti Yohanna R. Hestyanti, Ph.D., Aria S. Immanual, M.Sc., para dosen perintis, hingga jajaran mahasiswa di berbagai daerah yang telah mencurahkan waktu dan energinya mengumpulkan data di lapangan.
Kerja bersama ini telah berhasil menghimpun basis data dinamis mendekati 1.200 partisipan sehat yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur. Ketika performa tes dianalisis berdasarkan latar belakang etnis (seperti Jawa, Sunda, Dayak, Banjar, Bali, dan Tionghoa), perbedaan skor yang muncul bukanlah cerminan dari hierarki kecerdasan bawaan suku tertentu. Perbedaan tersebut berakar kuat pada faktor lingkungan, seperti ketimpangan mutu fasilitas pendidikan, kendala geografis, status sosio-ekonomi (SES), serta pembiasaan bahasa harian. Skor tes kognitif pada hakikatnya turut memotret riwayat kesempatan belajar dan lingkungan bertumbuh seseorang.
Menuju Norma Nasional yang Terbuka
Sebagai langkah solutif, Prof. Gilles bersama tim konsorsium memandang bahwa membuat norma tes yang terpisah-pisah untuk ratusan suku bukanlah pendekatan yang praktis maupun bijak. Arah pengembangan yang lebih tepat adalah merumuskan norma nasional berbasis regresi yang disesuaikan secara cermat terhadap usia dan tingkat pendidikan riil masyarakat, merujuk pada profil piramida penduduk Badan Pusat Statistik (BPS). Standar ini memastikan alat ukur mencerminkan proporsi masyarakat yang sesungguhnya, di mana mayoritas berpendidikan dasar dan menengah bukan hanya terfokus pada sampel kaum terdidik di perkotaan.
Menariknya, basis data INTB dirancang sebagai basis data dinamis yang terus berkembang. Di akhir sesinya, terselip ajakan terbuka bagi para klinisi, akademisi, dan mahasiswa psikologi di seluruh penjuru nusantara untuk turut berkolaborasi dan mendonasikan data kognitif baru (donate your data). Semakin kaya dan beragam data yang dihimpun dari berbagai pelosok daerah, semakin kokoh pula pijakan norma kognitif yang kita miliki bersama.
Melihat dedikasi para peneliti lintas kampus yang berpadu dengan kepeloporan Temu Ilmiah Nasional I Asosiasi Neuropsikologi Indonesia di Yogyakarta, terasa ada harapan besar bahwa disiplin ilmu ini tengah menapaki jalan yang benar. Peletakan fondasi ini meneguhkan komitmen profesi psikologi, yaitu menghadirkan pelayanan asesmen yang tidak hanya presisi secara sains, tetapi juga peka konteks, inklusif, dan menghargai keberagaman manusia Indonesia.
