Konten dari Pengguna

Membangun Kawasan, Membangun Rekam Datanya

Sariffuddin

Sariffuddin

Mengajar statistik di Universitas Diponegoroe

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sariffuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tim Ekspedisi Patriot memasang GNSS untuk pemetaan kawasan Transmigrasi Senggi, Kabupaten Keerom, Papua
zoom-in-whitePerbesar
Tim Ekspedisi Patriot memasang GNSS untuk pemetaan kawasan Transmigrasi Senggi, Kabupaten Keerom, Papua

Peta rinci dan historis adalah salah satu instrumen penting membangun kawasan transmigrasi. Berbagai citra satelit sebenarnya tersedia terbuka, mulai dari Google Earth, Bing, ESRI hingga layanan Satu Peta milik pemerintah Indonesia. Persoalannya, ketika kita membutuhkan informasi administrasi bidang tanah, data yang tersedia belum sepenuhnya rinci, mutakhir, dan memiliki rekam historis.

Oleh karenanya harus mengambil data secara primer, dimana drone diterbangkan untuk memperoleh foto udara. GNSS juga dipasang untuk menentukan titik acuan. Sementara kondisi bangunan serta penguasaan dan kepemilikan bidang tanah harus dicacah langsung di lapangan.

Pekerjaan lapangan itu diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai kondisi kawasan hari ini, namun bagaimana jika kita membutuhkan informasi sepuluh hingga dua puluh tahun lalu?

Tingginya drone terbang tidak mampu menjawabnya.

Masa lalu membutuhkan rekam data yang diproduksi dan disimpan secara berkelanjutan. Pengalaman lapangan ini menunjukkan pentingnya rekam perubahan kawasan dari waktu ke waktu.

Merujuk pada Peraturan Menteri Transmigrasi No. 8 tahun 2025, paradigma transmigrasi saat ini telah bergeser. Bukan lagi memindahkan penduduk melainkan melalui pengembangan kawasan ekonomi baru berbasis industrialisasi dan hilirisasi komoditas lokal melalui program Trans Karya Nusa. Harapannya, setelah berhasil tumbuh, kawasan itu akan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk bertransmigrasi.

Namun, menerjemahkan visi itu ke dalam pembangunan kawasan bukan perkara sederhana. Kajian evaluasi kawasan transmigrasi Weri-Saharey, misalnya, mencatat masih terbatasnya evaluasi berbasis bukti serta kajian empiris mengenai kondisi kawasan.

Data dan Keberlanjutan Pembangunan

Sejak 1950 hingga 2023, program transmigrasi telah menempatkan sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau 9,2 juta jiwa, yang tersebar di 3.672 satuan permukiman transmigrasi. Laporan kinerja Kementerian Transmigrasi (2025), misalnya, mencatat persoalan ketersediaan data hingga perubahan metodologi dalam mengukur perkembangan desa maju dan mandiri. Tanpa rekam data yang berkesinambungan, perbedaan perkembangan antarkawasan menjadi sulit dipahami.

Selama ini data kawasan sering diperlakukan sebagai sumber informasi untuk menyusun laporan administrasi. Padahal, sebagaimana ditekankan Larissa Suzuki dalam disertasinya di University College London, Data as Infrastructure for Smart Cities, data harus dibangun sebagai infrastruktur dasar penopang pengambilan keputusan, bukan sekadar proyek teknologi informasi yang terpisah.

Posisinya sejajar dengan infrastruktur jalan, listrik, dan telekomunikasi. Jalan mendukung pergerakan manusia, listrik menggerakkan aktivitas ekonomi, dan telekomunikasi mempercepat pertukaran informasi. Sementara itu, infrastruktur data membantu kita memahami perubahan kawasan dan mengarahkan pertumbuhannya.

Kartu Menuju Sehat (KMS) balita adalah ilustrasi sederhananya. Seorang anak tidak cukup ditimbang sekali; berat dan tinggi badannya dicatat secara berkala untuk melihat kurva tumbuh kembangnya. Kawasan transmigrasi juga membutuhkan instrumen semacam “KMS” wilayah untuk mencatat berapa panjang jalan yang bertambah, berapa luas permukiman yang tumbuh, serta bagaimana dinamika penguasaan tanah dari tahun ke tahun.

Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi melalui Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tantangannya kini adalah memastikan prinsip-prinsip integrasi itu diterjemahkan hingga ke level kawasan dan satuan permukiman.

Dari Pemetaan Spasial hingga Kepastian Agraria

Kebutuhan keberlanjutan data ini menjadi sangat nyata di lapangan, mulai dari kawasan transmigrasi Palolo di Sulawesi Tengah hingga Senggi di Papua, dua kawasan dimana penulis bekerja dengan pemetaan.

Pusat pertumbuhan tidak terbentuk sekadar melalui penetapan fungsi di atas kertas. Investasi, peningkatan SDM, dan pembangunan infrastrukturlah yang secara bertahap mengubah ruang dan menggerakkan ekonomi lokal. Masalahnya, rekam jejak alih fungsi lahan masa lalu dan aktor di balik perubahan ruang sering kali sulit dilacak.

Kita memang memiliki peta mengenai kondisi kawasan saat ini. Namun, perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu tidak selalu tercatat. Persoalan ini menjadi krusial ketika perubahan berkaitan dengan batas, penguasaan, penggunaan, nilai dan kepemilikan lahan.

Contohnya dapat dilihat di Desa Tontowea, Morowali Utara, tidak jauh dari Palolo. Dalam laporan Februari 2026, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah mencatat sengketa antara masyarakat eks-Transdespot dan PT Sawit Jaya Abadi 1 atas lahan sekitar 73 hektar. Sengketa semakin rumit karena ketidaksesuaian dokumen penguasaan serta Lahan Usaha 2 yang dinyatakan tidak ada secara administratif oleh Dinas Transmigrasi. Kasus ini menunjukkan bahwa rekam historis lahan bukan sekadar kebutuhan perencanaan, tetapi juga mendukung kepastian agraria.

Drone membantu kita memotret kondisi kawasan hari ini. Namun, teknologi ini tidak bisa menciptakan kembali rekam data masa lalu yang tidak pernah dibuat. Kita tetap tidak bisa menerbangkan drone ke masa lalu.

Karena itu, transformasi kawasan transmigrasi menuju pusat-pusat pertumbuhan baru membutuhkan pembangunan infrastruktur yang tidak berhenti pada jalan, bangunan, atau fasilitas fisik semata.

Data bukan pekerjaan tambahan setelah pembangunan selesai, tetapi bagian dari infrastruktur pembangunan itu sendiri. Jika kawasan terus berubah, infrastruktur datanya juga harus mampu merekam perubahan itu dari waktu ke waktu.