Konten dari Pengguna

Menelaah Laporan Terbaru OECD: Memperkuat Keputusan Berbasis Data di Indonesia

Saiful Ridwan

Saiful Ridwan

Digital strategies and solutions leader with over 35 years of experience across academia, industry, and international organizations, including 24 years with the UN, helping organizations harness technology for impact. Based in Paris and Jakarta.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Saiful Ridwan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menelaah Laporan dan Rekomendasi Terbaru OECD untuk Memperkuat Kualitas Data bagi Keputusan Publik di Indonesia

OECD kembali merilis sebuah laporan komprehensif yang menyajikan data dan indikator tata kelola pemerintahan yang dapat diperbandingkan secara internasional di seluruh kawasan Asia Tenggara. Dengan menggabungkan bukti empiris, praktik baik, dan analisis kebijakan, laporan ini bertujuan membantu negara-negara di kawasan memperkuat institusi publik, meningkatkan efektivitas kebijakan, serta mendorong kinerja pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Government at a Glance: Southeast Asia 2025. Credit: OECD and ADB.
zoom-in-whitePerbesar
Government at a Glance: Southeast Asia 2025. Credit: OECD and ADB.

Laporan yang berjudul Government at a Glance: Southeast Asia 2025 dan dirilis OECD dan ADB pada 12 Desember 2025 tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana pemerintah di kawasan merancang kebijakan, mengelola sumber daya publik, memanfaatkan data dan teknologi digital, serta melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan publik.

Terkait transformasi digital pemerintahan, laporan OECD ini kembali menegaskan pesan kunci bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia: transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi yang canggih. Keberhasilannya harus ditopang oleh partisipasi warga yang bermakna serta pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centred approach). OECD menekankan bahwa pemerintah perlu melibatkan pengguna utama sejak tahap perancangan layanan publik digital, melalui riset pengguna, pemetaan kebutuhan nyata, serta pengujian solusi bersama warga sebelum diimplementasikan secara luas.

Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat berada di atas rata-rata kawasan ASEAN dalam hal digitalisasi pemerintahan dan keterbukaan data. Capaian ini juga tercermin dalam posisi Indonesia pada OECD OURdata Index (Open, Useful, Reusable Data Index) yang mengukur sejauh mana data pemerintah dibuka, dimanfaatkan, dan dapat digunakan ulang oleh publik. OURdata Index mencakup tiga pilar utama: ketersediaan data terbuka, kemudahan penggunaan ulang data oleh publik dan sektor swasta, serta dukungan kebijakan dan regulasi untuk pemanfaatan data. Meski belum berada di posisi teratas, skor Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam kebijakan open data.

Namun OECD menekankan bahwa open data bukan tujuan akhir. Data yang terbuka tetapi tidak relevan, sulit digunakan ulang, atau tidak terhubung dengan kebutuhan warga tetap akan menghasilkan dampak kebijakan yang terbatas.

Dari Open Data ke Data yang Berguna

OECD membedakan dengan jelas antara data yang open dan data yang useful. Banyak negara, termasuk Indonesia, telah membuka ribuan dataset. Tantangan berikutnya adalah memastikan data tersebut: mudah dipahami oleh non-teknisi; memiliki metadata yang jelas; dapat digabungkan lintas sektor; dan benar-benar digunakan ulang (data reuse) oleh pengembang, peneliti, komunitas, dan pembuat kebijakan.

Tanpa pemanfaatan ulang, open data berisiko menjadi sekadar etalase transparansi, bukan fondasi inovasi dan layanan publik yang lebih baik.

Partisipasi Warga: Banyak Kanal, Minim Integrasi

Terlepas dari laporan OECD, Indonesia sesungguhnya telah memiliki kanal partisipasi warga seperti SP4N–LAPOR! yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB bersama Ombudsman RI dan Kantor Staf Presiden. SP4N-LAPOR! memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan aspirasi secara nasional. Portal ini mencatat lebih dari 800 ribu pengguna dengan rata-rata 570 laporan per hari. Angka ini impresif, tetapi sayangnya rincian dari laporan-laporan itu dan hasil masukan dari warga tidak ditamplikan secara terbuka. Di sisi lain, banyak aplikasi “lapor” dikembangkan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, bahkan inisiatif individual pejabat seperti Lapor Mas Wapres, Lapor Menaker, Lapor Pak Purbaya, Lapor AA Bupati, dan Lapor Mas Wali.

Fragmentasi ini menunjukkan bahwa partisipasi warga belum dikelola sebagai bagian integral dari ekosistem data nasional. Data warga tersebar, sulit dikonsolidasikan, dan jarang dimanfaatkan secara sistematis untuk perancangan layanan digital yang benar-benar berbasis kebutuhan pengguna. OECD menegaskan bahwa partisipasi warga seharusnya terintegrasi sejak awal, bukan hanya sebagai umpan balik pasca-pembuatan sistem.

Data Gotong Royong Warga (DGRW)

DGRW - Data Gotong Royong Warga. Credit: Saiful Ridwan

Di sinilah pendekatan Citizen-Generated Data (CGD), atau istilah yang lebih membumi di Indonesia, Data Gotong Royong Warga (DGRW), menjadi sangat relevan. DGRW adalah pendekatan dimana data yang dikumpulkan, diverifikasi, dan dibagikan warga secara kolaboratif untuk kepentingan publik. Pendekatan ini melengkapi statistik resmi, terutama untuk menangkap dinamika lokal dan kebutuhan nyata masyarakat.

DGRW memungkinkan pemerintah: merancang layanan digital yang lebih tepat sasaran, karena berbasis pengalaman pengguna; mempercepat respons bencana dan krisis; meningkatkan kualitas perencanaan sosial dan wilayah; dan memperkuat kepercayaan publik, karena warga melihat kontribusinya digunakan secara nyata.

Kasus bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kegunaan DGRW secara nyata. Dalam beberapa kejadian, informasi awal yang disampaikan pejabat negara, termasuk di tingkat nasional, ternyata belum sepenuhnya akurat dan baru dikoreksi setelah situasi di lapangan terverifikasi.

Melalui pendekatan DGRW, misalnya dengan memanfaatkan platform seperti petabencana.id yang terhubung dengan sistem Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta portal Badan Informasi Geospasial (BIG), warga dapat melaporkan kondisi bencana secara sistematis dan hampir real-time. Data berbasis partisipasi warga ini membantu pemerintah memperoleh gambaran lapangan yang lebih cepat dan detail, sehingga respons dapat dilakukan secara lebih tepat dan terkoordinasi. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat memantau secara terbuka berbagai upaya penanganan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara terkait, sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

Menutup Jurang Data

Pesan utama OECD jelas: pemerintahan yang efektif bukan hanya data-driven, tetapi juga people-powered. Open data perlu dilanjutkan dengan data yang berguna, dapat digunakan ulang, dan dilengkapi oleh partisipasi warga.

Bagi Indonesia, DGRW bukan sekadar inovasi teknis, melainkan strategi kebijakan untuk memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan solusi yang relevan, adil, dan berpihak pada rakyat. Dengan menggabungkan prinsip OURdata Index, human-centred service design, dan partisipasi warga, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan data sebagai fondasi pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan terpercaya.