Potret Dinamika Pemukiman di Sembungharjo

Salma Nur Amanda
Mahasiswa Jurusan Sejarah, Universitas Negeri Semarang
Konten dari Pengguna
10 April 2023 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Salma Nur Amanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi RTLH oleh Disperakim Jawa Tengah. (Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi RTLH oleh Disperakim Jawa Tengah. (Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap warga Indonesia berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, karena hal tersebut merupakan kebutuhan fundamental manusia. Lingkungan hidup yang sehat dan baik memiliki peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif.
ADVERTISEMENT
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, pemerintah Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggara perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia
Pemerintah juga wajib berperan dalam menyediakan dan memberikan kemudahan, serta bantuan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, pada Sabtu, 4 Maret 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan sosialisasi perihal ciri rumah layak huni serta peran pentingnya dalam keluarga bangsa Indonesia untuk membentuk watak dan kepribadian yang baik c Acara tersebut dihadiri oleh Ketua-ketua RW dan RT dari seluruh Kawasan Kelurahan Sembungharjo, dan dibantu serta didampingi oleh kelompok mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang.
ADVERTISEMENT
Melalui program sosialisasi tersebut, pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berharap agar warga Sembungharjo, Kota Semarang dapat mengenali ciri-ciri dan memiliki semangat serta daya dan upaya untuk memprioritaskan pembangunan rumah pribadi serta lingkungan sekitarnya sesuai dengan koridor rumah dan lingkungan layak huni.
Disebutkan bahwa rumah layak huni memiliki ciri yang dapat dengan mudah dikenali dan diamalkan dalam segi pembangunan, seperti; ukuran ruang yang tidak terlalu sempit, pondasi dan rangka-rangka yang kuat dan tidak rapuh, aliran air masuk serta limbah rumah tangga yang baik, ventilasi udara serta cahaya yang memadai, ubin yang diplester atau dikeramik, serta jamban yang sehat dan ideal.
Adapun pihak Disperakim menjelaskan mengenai bantuan terhadap warga dengan kondisi ekonomi ke bawah hingga pada warga miskin yang belum dapat atau tidak mampu mengupayakan pembangunan rumah serta lingkungan layak huni dapat mengajukan hak dan wewenangnya kepada pemerintah melalui program aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perumahan (Simperum), sebuah inovasi digital yang digunakan sebagai media penampung data rumah-rumah berkategori tidak layak huni untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Survei RTLH bersama dengan Disperakim Kota Semarang. Survei RTLH dilakukan setelah diadakannya Sosialisasi RTLH dan juga didasarkan dari data penduduk di Kelurahan Sembungharjo yang terdapat di SIMPERUM. (Dok. Pribadi)
Kelompok mahasiswa KKN dari program Universitas Negeri Semarang Giat musim ke-4 melalui Simperum telah mendata sebanyak 10 rumah tidak layak huni di wilayah Kelurahan Sembungharjo. Rumah-rumah tersebut bersertifikat dan memiliki bukti hak milik resmi para penghuninya, sehingga dari data tersebut, selanjutnya kelompok mahasiswa KKN melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan agar warga yang masih menghuni rumah tidak layak huni dipenuhi hak dan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
Sejatinya kita semua memiliki andil dan peran penting dalam mencipatkan hunian dan lingkungan layak huni, menilik kita semua adalah bangsa Indonesia, dan lingkungan layak huni telah tertuang serta diatur dalam undang-undang, yang dalam hal ini, sebagai warga negara yang baik, kita wajib menaati dan mengamalkannya. Nalar logis dan kritis adalah bekal dasar untuk kita dapat mewujudkannya. Bagi kita yang sudah menyadari akan banyaknya rumah-rumah tidak layak huni namun tidak tahu bagaimana cara membantunya, kita dapat mencari di internet, apakah warga memang selalunya harus berswadaya, atau ada peran pemerintah dalam hal itu. Lalu, bagi kita yang sudah tahu betul bahwa ternyata pemerintah memiliki kewajiban untuk mengambil peran, maka kita cukup mempelajari peran-peran tersebut, lalu memacu nurani untuk mencari keberadaan rumah-rumah tidak layak huni di sekitar kita.
ADVERTISEMENT
Tidak elok agaknya jika setiap hari kita dapat memasak masakan nikmat nan bergizi di dapur yang bersih, tidur di kasur yang empuk, melakukan berbagai hal yang produktif di ruangan yang luas dan ideal namun ternyata itu semua membutakan mata dan membuat tuli telinga kita terhadap lingkungan sekitar.