BPS DIY soal Tukang Becak di Kulon Progo Naik ke Desil 9: Kami Sudah Verifikasi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih angkat bicara soal kasus Timbul (49) tukang becak asal Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, yang status pendataan kesejahteraannya mendadak melonjak dari Desil 1 ke Desil 9, Senin (24/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih angkat bicara soal kasus Timbul (49) tukang becak asal Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, yang status pendataan kesejahteraannya mendadak melonjak dari Desil 1 ke Desil 9, Senin (24/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara soal kasus Timbul (49), tukang becak asal Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, yang status pendataan kesejahteraannya mendadak melonjak dari Desil 1 ke Desil 9.

Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap Timbul.

"Dia memang anggota rumah tangganya tiga. Kemudian punya anak dua. Pak Timbul itu kalau enggak salah bentor, becak motor. Becaknya bentornya itu ditaruh di sini, di Malioboro sini, ya, bentor motor. Terus kemudian juga punya usaha ayam. Yang kecil-kecilan di situ, tetapi ada penghasilan di sana," kata Endang di kantornya, Senin (24/8).

Endang mengatakan rumah keramik yang ditempati Timbul bukan merupakan milik orang tua, melainkan milik sendiri.

"Ada juga kepemilikan motor. Tapi kalau rumahnya, milik sendiri itu, rumahnya milik sendiri," katanya.

Endang mengatakan pihaknya tidak dalam posisi mencari kesalahan siapa pun. Menurutnya, sumber data berasal dari berbagai pihak, termasuk kementerian, data administrasi, hingga survei. Saat ini, pihaknya fokus mencari solusi.

"Kita akan mencari solusi yang baik. Artinya data yang dilakukan kemarin oleh petugas gitu ya, itu juga sudah dilakukan dan sudah dimasukkan ke kanal Kemensos seperti itu," katanya.

Apabila ada desil yang dirasa tidak sesuai, Endang mengatakan masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui kanal-kanal yang disediakan.

"Apabila bapak ibu atau masyarakat tidak sesuai, tapi harus jujur, semua harus jujur sehingga kita dapat data yang baik. Jadi masing-masing bisa memutakhirkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, dan cek WA center, call center, maupun DTSEN," katanya.

Endang mengatakan verifikasi akan dilakukan kembali agar bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang sesuai dan berhak menerima.

"Itu namanya sebuah sistem. Namanya yang pendata juga manusia, yang mengisi juga manusia. Jadi proxy means test (PMT) namanya sebuah juga sebuah program. Nah cara kita mengantisipasi untuk yang tadi inklusif dan eksklusif eror ini, kita lakukan verifikasi," ujarnya.

Anak Terancam Putus Kuliah

Timbul saat ini tengah kebingungan membiayai kuliah putranya, Luki Arya Wijaya, di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pada semester pertama ini, uang kuliah yang harus dibayar mencapai Rp 15 juta.

Saat ini, baru separuh biaya tersebut yang terbayar dari hasil patungan Timbul dan tabungan Luki. Selama ini, Luki rajin menabung uang sakunya. Sementara itu, Rp 15 juta harus lunas dibayarkan hingga akhir Desember.

Timbul (49), seorang tukang becak kawasan Malioboro, asal Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, tercatat masuk desil 9. Anaknya terancam putus kuliah, Senin (24/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Luki telah berupaya mendapatkan keringanan biaya, tetapi terkendala akibat status pendataan kesejahteraannya yang mendadak melonjak dari Desil 1 ke Desil 9. Perubahan data ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga Timbul.

"Ceritanya anak saya itu mau kuliah. Itu mau cari apa itu keringanan, cari biaya itu ternyata itu dicek itu di balai desa itu desilnya jadi naik. Begitu jadi ya bingung saya," kata Timbul.

Bapak dua anak ini mengatakan dirinya tidak ingin Luki pupus harapan untuk kuliah. Hari ini, Luki tetap berangkat kuliah di jurusan Teknik Mesin yang sudah dicita-citakannya sejak kecil.

"Sementara kan kemarin (masuk kuliah jalur) mandiri. Itu awalnya kan bayarnya tuh kalau enggak salah tuh Rp 15 juta, tapi ya baru dibayar berapa dibayar separuh apa Rp 10 juga gitu. Terus itu patungan saya sama anak saya," katanya.

Status Desil 9 yang menunjukkan keluarga dengan kondisi ekonomi mampu membuat Luki tidak bisa mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Soal Rumah dan Kandang Ayam

Rumah milik orang tua Timbul, tukang becak di Malioboro masuk desil 9. Ada kandang ayam di samping rumah, Senin (24/8/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Timbul mengatakan rumah yang ditempatinya merupakan rumah milik orang tua yang sudah meninggal. Rumah tersebut belum dibagi sebagai warisan dan masih menjadi milik seluruh anak orang tuanya yang berjumlah tujuh orang.

"Rumah bapak saya. Tapi bapak saya sudah meninggal. Belum dibagi. Yang punya 7 orang," katanya.

"Ini kan (rumah) masih rumah keluarga," imbuhnya.

Soal kandang ayam, saat kumparan mendatangi rumah Timbur, ada kandang ayam di samping rumah, bukan peternakan.

Timbul berharap status desilnya kembali sesuai dengan kondisi ekonominya sehingga anaknya bisa mendapatkan keringanan biaya kuliah dan beasiswa.

"Harapannya kembali normal desil saya jadi nanti misalnya mau mengajukan beasiswa atau KIP itu ya mudah-mudahan bisa, kan begitu harapan," katanya.