Dudung: Presiden Prabowo Monitor Penanganan Kasus Penyekapan Taufik Hidayat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abduracham usai takziah ke rumah duka calon manajer Kopdes yang meninggal saat Latsarmil di Sumedang, Jawa Barat, Senin (30/6/2026). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abduracham usai takziah ke rumah duka calon manajer Kopdes yang meninggal saat Latsarmil di Sumedang, Jawa Barat, Senin (30/6/2026). Foto: kumparan

Penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap pacarnya, YTR (29), di Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, direspons oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.

Menurut Dudung, usulan dari anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menutup celah restorative justice bagi pelaku mendapat dukungan penuh darinya.

"Oh sepakat lah. Jadi menurut saya, itu dari orang tuanya waktu saya ketemu itu, hukum seberat-beratnya lah. Walaupun yang mengantar ke rumah sakit itu ya pacarnya juga, tapi hukum seadil-adilnya," ujarnya.

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Kasus

Menurutnya, jalannya penanganan kasus ini juga turut dipantau langsung oleh Presiden Prabowo. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kuat di balik kunjungannya langsung untuk melihat kondisi korban di RSHS Bandung beberapa waktu lalu.

"Beliau juga memonitor, makanya saya datang kan. Saya datang ke sana," tambahnya.

Sebelumnya, penolakan keras terhadap restorative justice bagi Taufik Hidayat disuarakan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Keduanya menegaskan bahwa tidak ada ruang penyelesaian damai atau di luar pengadilan mengingat derajat kekerasan yang dinilai ekstrem dan keji.