KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Terkait Kasus Pemerasan Etik Suryani

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo penuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta terkait OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (29/7/2026). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo penuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta terkait OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (29/7/2026). Foto: kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo di Mapolresta Surakarta, Rabu (29/8). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Keempat ASN tersebut adalah Kepala Kesbangpol, Budi Santoso; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Havid Danang Purnomo Widodo; Kepala DLH, Agus Suprapto; dan Kepala Disdukcapil, Budi Susetyo.

Rombongan KPK, Plt Bupati Sukoharjo, serta ASN tiba di kompleks Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB.

Selanjutnya, mereka menuju Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Pada awak media, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan dijalani.

"Ya memenuhi panggilan KPK," ujar Eko sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan TMC, Rabu (29/7).

Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.

Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo penuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta terkait OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (29/7/2026). Foto: kumparan

Menurutnya, surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pihak.

"Kami tidak tahu, karena panggilan ini kan langsung ke masing-masing. Ternyata sampai sini ada teman-teman yang lain (ASN Pemkab Sukoharjo," ucap dia.

Eko juga menegaskan pertemuan dengan ASN lainnya di Polresta Surakarta bukan sesuatu yang direncanakan.

"Tidak sengaja ketemu di parkir kantin (Polresta Surakarta) belakang,” ucapnya.

Hingga pukul 12.45 WIB, pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta masih berlangsung.

Dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/7), KPK mengamankan 18 orang di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo, Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo, dan Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Tim KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp 21,2 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia 2,5 kilogram senilai sekitar Rp 7,3 miliar.