Wanita di Lamongan Lapor Polisi Motornya Hilang 3 Hari, Ternyata Lupa Taruh

Seorang wanita di Kabupaten Lamongan, Jatim, berinisial MMN (30) melapor ke Polres Lamongan karena kehilangan motornya. Setelah dicari, terungkap ternyata MMN lupa bahwa motornya ditinggalkan di depan toko retail di wilayah Kecamatan Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan peristiwa ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari pegawai toko retail di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, bahwa terdapat motor Honda Vario hitam bernomor polisi W 6409 NDK yang terparkir selama tiga hari di depan toko pada Minggu (30/8) sekitar pukul 17.22 WIB.
Mendapat laporan itu, sejumlah personel Polres Lamongan lalu mendatangi lokasi dan mengamankan sementara kendaraan tersebut ke Mapolres Lamongan.
Kemudian, setelah dicek, polisi menghubungi MMN yang sebelumnya melapor kehilangan motor dengan nomor polisi yang sama.
"Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya ia membawa motor tersebut ke retail di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan berjalan kaki. Korban ternyata lupa bahwa motornya masih terparkir di depan retail," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Pada Senin (31/8), MMN lalu datang ke Polres Lamongan dan memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada MMN oleh Pamapta didampingi petugas Satreskrim.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau sesuatu yang mencurigakan dan membutuhkan tindak lanjut kepolisian," ucapnya.
