Wacana Pembelajaran Tatap Muka 2021, Tetap Dilaksanakan atau Kembali Ditunda?

Salwa Noviana Putri
Mahasiswi Program Studi Hukum UPN Veteran Jakarta
Konten dari Pengguna
28 Desember 2020 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Salwa Noviana Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Murid SD mengikuti simulasi belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di SDN 1 Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). Simulasi tersebut sebagai persiapan pelaksanaan belajar secara tatap muka pada masa pandemi COVID-19 yang akan dimulai 4 Januari 2021. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
zoom-in-whitePerbesar
Murid SD mengikuti simulasi belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di SDN 1 Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). Simulasi tersebut sebagai persiapan pelaksanaan belajar secara tatap muka pada masa pandemi COVID-19 yang akan dimulai 4 Januari 2021. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
ADVERTISEMENT
Wacana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 menjadi topik yang hangat dibicarakan oleh para orangtua murid di Indonesia. Topik ini masih menjadi pro kontra karena adanya kekhawatiran besar dari para orangtua apabila sekolah dibuka pada Januari 2021 dan mengharuskan para murid untuk pergi ke sekolah di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa tidak adanya paksaan bagi para murid untuk datang ke sekolah karena hal tersebut merupakan hak para orangtua untuk memberikan izin. "Kalau komite sekolah sudah bilang boleh (melaksanakan pembelajaran tatap muka) tapi ada satu orangtua bilang tidak nyaman nyaman (anak) pergi ke sekolah, itu diperbolehkan, nggak bisa dipaksa. Jadi semua ujungnya ke orangtua." ujar Nadiem beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pada live di Instagram Maudy Ayunda bersama Nadiem pada 27 November 2020, Nadiem menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka akan dipertimbangkan untuk dilaksanakan demi mempermudah akses bagi murid yang benar-benar kesulitan dalam hal internet atau memahami pelajaran selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pembelajaran tatap muka juga tidak akan dilakukan setiap hari dan kemungkinan besar akan dilakukan tiga kali seminggu. Ketika diberi pertanyaan mengenai konsep pembelajaran tatap muka di tengah pandemi, Nadiem kembali menjelaskan jika sekolah diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat. Sistem pembelajaran daring juga tidak sepenuhnya ditinggalkan, namun akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka yang disebut sistem hybrid learning.
“Mau tidak mau kita harus melakukan hybrid, karena yang dimaksudkan tatap muka itu bukan sekolah normal. Sama sekali tidak normal, minimal harus ada dua rotasi, karena hanya diperbolehkan 18 anak perkelas, biasanya 36. Harus menggunakan masker. Jadi mau tidak mau harus ada komponen PJJ-nya. Tidak boleh ada kantin, aktivitas olahraga, ekskul. Hanya masuk kelas dan keluar kelas pulang.” jelas Nadiem pada Jumat (27/11). Hybrid learning merupakan pembelajaran dengan sistem daring yang dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka untuk beberapa jam. Konsep hybrid learning ini direncanakan akan dilakukan dengan menerapkan sistem rotasi lima puluh persen atau shift. Misal pada minggu pertama dan ketiga kelas A dengan shift 1 memiliki jadwal pembelajaran tatap muka sedangkan shift 2 melakukan pembelajaran secara daring. Sebaliknya, pada minggu kedua dan keempat shift 2 akan melaksanakan pembelajaran tatap muka dan shift 1 melakukan pembelajaran secara daring.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Abdul Fikri Faqih menyarankan agar kegiatan belajar tatap muka di tahun 2021 mementingkan aspek keselamatan dan kesehatan. "Pembelajaran tatap muka harus hati-hati. Keselamatan jiwa itu nomor satu." kata Fikri dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2020, Minggu (27/12). Maka dari itu, pembelajaran tatap muka di sekolah baru akan diperbolehkan setelah memenuhi kriteria sebagai berikut :
• Ketersediaan sarana kebersihan, seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir serta sabun, toilet bersih dan layak, hand sanitizer, dan disinfektan.
• Menerapkan kewajiban memakai masker.
• Memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun) yang sesuai dengan protokol dan masih berfungsi dengan maksimal.
• Memiliki pemetaan dan riwayat perjalanan atau kesehatan para pengajar, petugas, dan siswa yang akan datang ke sekolah.
ADVERTISEMENT
• Ditandatanganinya surat persetujuan oleh orangtua siswa.
Meskipun beberapa daerah seperti Cianjur, Manado, Tangerang, dan daerah di Jawa Tengah sudah sempat memastikan bahwa pembelajaran tatap muka di daerah tersebut akan dilaksanakan mulai Januari 2021, pemerintah daerah setempat kembali mempertimbangkan dan berencana untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka akibat kenaikan kasus positif Covid-19. Sebelumnya, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembukaan sekolah tatap muka. Hal ini diungkap berdasarkan tanggapan dari orangtua siswa. "Dalam beberapa hari terakhir ini, kami menerima banyak sekali masukan dari orangtua yang khawatir jika sekolah jadi dibuka kembali bulan depan. Mereka khawatir dengan penyebaran Covid-19 yang kian tak terkendali." kata Ketua Komisi X Syaiful Huda, Kamis (24/12).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai lebih dari 713.000 dengan 584.000 penderita yang sudah sembuh dan lebih dari 21.000 meninggal dunia.