Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Feminisme dan Hak Kerja Perempuan Disabilitas
13 Oktober 2022 16:53 WIB
Tulisan dari Salwa Rulla Darmawan Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di dalam kehidupan ini, Tuhan sudah menciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna. Kelebihan atau kekurangan yang diterima setiap makhluk nyatanya sudah diciptakan Tuhan dalam bentuk sebaik-baiknya. Bahkan bagi para penyandang disabilitas sendiri nyatanya masih menjadi makhluk yang paling sempurna bagi Tuhan.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, perbandingan kerap terjadi karena terdapat perbedaan gender. Antara perempuan disabilitas dan laki-laki disabilitas masih mendapat perlakuan yang berbeda dari sikap masyarakat di sekitarnya.
Kenapa hal itu bisa terjadi?
Hal ini masih banyak yang menganggap bahwa laki-laki merupakan makhluk yang kuat sekalipun itu laki-laki penyandang disabilitas. Berbeda dengan pandangan orang yang merasa kalau perempuan itu lemah dan semakin terlihat dikucilkan dengan menyandang status tidak sempurna. Perihal itu dapat dibuktikan bahwa diskriminasi gender masih umum dilakukan hingga detik ini. Terutama pada perempuan disabilitas.
Diskriminasi sendiri bisa terjadi lantaran ‘kebutuhan sosial’ serta ‘kebutuhan fisik’ ditambah dengan suatu keadaan yang orang anggap seperti ‘normal’ dan ‘tidak normal’. Sejurus hal ini, bahkan perempuan yang normal sekali pun masih suka dipandang sebelah mata karena bukan termasuk kaum yang memiliki kekuatan. Ditambah dengan perempuan spesial ‘disabilitas’ yang semakin dipandang sebelah mata oleh banyak orang.
ADVERTISEMENT
Salah satu bukti yang memperlihatkan kalau kaum pria disabilitas masih dipandang baik dan dihargai ketimbang kaum perempuan yaitu banyaknya data. Fakta menunjukkan bahwa 20,68 ℅ penyandang disabilitas yang bekera di sebuah perusahaan. Dengan laki-laki yang mendominasi. Hak yang di dapat laki-laki penyandang disabilitas terlampau lebih banyak serta pandanga positif juga masih diterima dengan baik.
Berbeda dengan perempuan penyandang disabilitas. Perempuan disabilitas memenuhi data sebanyak 28,37℅ yang memiliki status usaha sendiri. Bahkan menanggung resiko sendiri tanpa bantuan dari sekitar. Fakta ini menunjukkan bahwa kekuasaan Patriarki masih terlihat jelas, bahkan termasuk ke dalam laki-laki penyandang disabilitas.
Data menunjukkan sebanyak 69% perempuan memilih untuk menganggur. Banyak faktor yang membuat perempuan disabilitas memilih di rumah. Salah satunya seperti kerap mendapat pembullyan di tempat kerja. Tidak hanya itu, perempuan disabilitas yang dianggap lemah selalu mendapat diskriminasi di lingkungan kerjanya. Tidak dipungkiri perempuan penyandang disabilitas juga kerap dikesampingkan dan di cemooh, seperti tidak dianggap sama sekali.
ADVERTISEMENT
Melihat rendahnya pandangan baik setiap orang, membuat banyaknya pekerja perempuan disabilitas yang memilih untuk di rumah. Hak yang seharusnya perempuan disabilitas dapatkan kini terancam karena pandangan orang yang selalu meremehkannya.
UU. No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sudah menegaskan bahwa "dijelaskan bahwa setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agaman, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat."
Penekanan pada penyandang disabilitas sendiri harusnya menjadi perhatian bagi setiap masyarakat. Hak yang seharusnya di peroleh tidak menjadi terancam karena pandangan setiap orang yang berbeda. Khususnya kepada perempuan karena hampir banyak masyarakat yang menganggap perempuan disabilitas yang lemah hanya akan merepotkan dan membuat susah saja. Perempuan disabilitas dapat memulai membuka mata bahwa bertemu dunia luar tidak semenakutkan itu dan dalam dunia pekerjaan perempuan penyandang disabilitas sudah memiliki perlindungan sendiri. Karena adanya perlindungan kesempatan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas juga diakui dalam UU No.13 ahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dalam Pasal 5 yang menyatakan bahwa “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan”.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas juga masih sangat minim. Ketersediaan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih banyak terdapat di sektor industri. Di mana banyak masyarakat yang lebih menerima laki-laki penyandang disabilitas ketimbang perempuan disabilitas yang kerap dianggap tidak mampu untuk melakukan pekerjaan.
Diskriminasi tidak seharusnya terjadi. Hak Perempuan disabilitas dan laki-laki disabilitas itu sama, tanpa merugikan salah satu pihak saja. Jika diskriminasi terus terkadi, hal ini lantas dapat mengurangi akses kesempatan perempuan penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja. Dengan begitu, ini menyebabkan perempuan dengan disabilitas terus tertinggal untuk menjalankan peran dan partisipasi dalam kehidupan.
Pihak masyarakat di sekitar penyandang disabilitas.dapat di katakan kalau pandangan mereka sekitar mengenai gender masih terdengar minim. Pandangan laki-laki ‘normal’ maupun ‘tidak normal’ masih memiliki anggapan yang sama, kalau mereka kuat dan tak tertandingi. Berbeda dengan perempuan yang sudah mendapat label makhluk yang lemah, membuat banyak orang yang melihat perempuan disabilitas akan semakin buruk dan meremehkan mereka. Tak peduli bahwa antara penyandang disabilitas laki-laki maupun perempuan memiliki keluhan yang sama dan seharusnya mendapat kesempatan yang sama dan tidak diskriminasi sama salah satu pihak saja.
ADVERTISEMENT
Lantas pemikiran masyarakat dapat diubah sebelum menyalahi pihak penyandang disabilitas.Setidaknya dari pemahaman diri sendiri dan memulai untuk melakukannya di lingkungan masyarakat. Semua orang harus menanamkan bahwa laki-laki dan perempuan itu sama. Serta perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas itu makhluk yang sama dan harusnya memiliki ruang yang dibebaskan tanpa harus diadili karena kekurangannya.
Perempuan disabilitas juga sama seperti laki-laki disabilitas yang memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapat pekerjaan. Rasanya tidak benar kalau laki-laki disabilitas saja yang dianggap lebih mampu. Karena pada kenyataannya, perempuan disabilitas juga bisa bekerja seperti pada umumnya.
Feminisme masih terus terjadi hingga saat ini. Tidak hanya perempuan ‘normal’ saja yang merasakannya karena pada akhirnya perempuan disabilitas yang paling merasakan imbasnya. Kata ‘tidak normal’ yang tersemat pada dirinya masih banyak membuat orang merasa aneh. Tidak hanya dalam dunia pekerjaan, masih banyak orang yang jika melihat laki-laki disabilitas di jalanan akan merasa kasihan dan mengatakan kalau ‘kasihan sekali laki-laki itu, harusnya dia bisa bekerja tapi harus terhalang sama tubuhnya yang 'tidak sempurna’. Berbeda dengan anggapan orang tentang perempuan disabilitas yang lebih banyak mengatakan kalau "kasihan sekali. Udah perempuan terus tidak sempurna lagi, pasti dia nggak bisa apa-apa." Pemikiran yang lebih seperti cemoohan ini masih familiar di benak masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anggapan bahwa perempuan itu tidak bisa apa-apa, lalu perempuan disabilitas itu hanya merepotkan saja harus mulai dihapuskan. Karena hal itu malah membuat perempuan disabilitas semakin dipandang remeh saja. Karena perempuan disabilitas juga berhak memiliki harapan sosial atas perempuan menuntutnya menjadi “perempuan normal” seperti berkeluarga, punya suami, punya anak. Tatkala itu tak terpenuhi oleh seorang perempuan, ia menjadi rentan mengalami gangguan mental. Gangguan yang biasanya dilakukan oleh orang di sekitarnya.Berbicara hal ini, seharusnya pemerintah mengajarkan mengenai analisis gender kepada setiap orang. Hal ini sangat penting karena dapat digunakan untuk membaca situasi orang dengan disabilitas fisik baik laki-laki maupun perempuan.Serta, pemerintah dapat menyediakan pelayanan khsusus untuk laki-laki dan perempuan disabilitas dapat bekerja. Sehingga kedua gender berbeda ini tidak saling merasa terkena diskriminasi satu sama lain. Karena sudah diberikan pelayanan dan ruang yang cukup banyak untuk mereka. Karena tindakan diskriminasi sekecil apapun akan membuat pihak yang tersakiti akan merasa tersakiti dan perempuan disabilitas serta laki-laki disabilitas ini harus berjalan beriringan, supaya tidak merasakan hal tersebut
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting sekali dimulai dari diri sendiri untuk memahami mengenai gender serta bagaimana menangani perbedaan agar nantinya tidak menimbulkan suatu kesalahan dalam kehidupan bermasyarakat. Serta agar semua orang termasuk perempuan disabilitas dan laki-laki disabilitas mendapatkan apa yang mereka inginkan tanpa perlu khawatir akan dibedakan berdasarkan apapun, terutama berdasar gender yang dia miliki atau fisik yang mereka miliki tersebut.