Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kesalahan Berbahasa Media Luar Ruang pada JPO (Jembatan Penyeberangan Orang)
4 November 2022 19:59 WIB
Tulisan dari Salwa Rulla Darmawan Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penggunaan bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat kuat di berbagai media. Bahasa utama yang digunakan hampir oleh seluruh masyarakat Indonesia ini nyatanya mampu membawa pengaruh sendiri ke berbagai aspek. Dari peristiwa mengobrol, hingga penulisan di berbagai media. Baik media sosial, media cetak, media elektronik bahkan Media luar ruang.
ADVERTISEMENT
Media luar ruang merupakan seluruh iklan yang bisa menjangkau konsumen yang sedang berada di luar rumah. Media luar ruang memiliki fungsi yang sama dengan iklan yaitu menarik perhatian konsumen. Media luar ruangan memilki berbagai jenis salah satunya, billboard, JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), Videofron, Kendaraan iklan, Spanduk, dan masih banyak lagi. Kali ini penulisan bahasa dalam JPO yang akan di bahas tersebut.
JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) merupakan salah satu media beriklan yang bisa diletakkan sepanjang jembatan yang biasanya memanjang sesuai dengan bentuk jembatan. Banyak sekali spanduk iklan hingga kata-kata yang ditemukan pada JPO. Penggunaan bahasa yang di temukan termasuk beragam, dari yang mengajak masyarakat untuk melakukan sesuatu, menawarkan suatu produk bahkan kata-kata yang cukup nyeleneh.
ADVERTISEMENT
Kata-kata tersebut yang berkembang dari bahasa Indonesia. Namun tidak jarang ditemukan penggunaan bahasa Indonesia dalam penulisan yang tidak sesuai dengan aturan KBBI atau EYD. Oleh karena itu, kali ini kita akan bahasa kesalahan berbahasa yang ditemukan dalam JPO:
Salah satau JPO menunjukan sebuah iklan bertuliskan "Sumber Tehnik Central" Dalam penulisan sudah jauh dari tata bahasa baku. Kata 'tehnik' merupakaan ejaan lama yang sudah berubah dan jika mengikuti pedoman bahasa Indonesia yang baik dan benar yaitu 'teknik'. Maka dari itu kalimat yang benar berupa, "Sumber teknik central".
Iklan pada JPO memasang tulisan yaitu "Sayang ... Deterjen baru adem di tangan". Pemasangan iklan yang sungguh besar di JPO ini memiliki kesalahan penggunaan kapital. Seperti yang diketahui bahwa setelah kata elipsis makan akan disambung dengan kalimat tanpa hauruf kapital. Penulisan yang benar menjadi, "Sayang ... deterjen baru adem di tangan".
ADVERTISEMENT
Salah satu merek jilbab ternama memasang iklan di JPO yang bertuliskan "Korban tu ga wajib, yg wajib tu berhijab" .Jika di lihat dari sisi iklan kalimat terbut mungkin akan menarik perhatian konsumen. Tapi jika diteliti lebih lanjut kata korban yang di maksud itu salah. Korban yang memiliki arti 'pihak yang dirugikan atau mendapatkan kesialan' sementara kurban 'upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT'.
Pemakaian bahasa nyeleneh sering terlihat di iklan JPO. Sayangnya hal ini menjadi salah satu hal yang dapat melunturkan eksistensi bahasa Indonesia. Karena akan ada yang menganggap bahasa nyeleneh ini lebih menarik. Hingga pada akhirnya iklan nyeleneh seperti ini akan membuat banyak masyarakat terpengaruh. Jika di lihat dari sisi yang benar kata iklan tersebut jika disunting akan menjadi, "Kurban itu gak wajib, yang wajib itu berhijab".
ADVERTISEMENT
Salah satu spanduk yang terpasang di JPO bertuliskan, "Tolong kembalikan uang.kami...!!!". Penggunaan tanda baca yang baik dan benar sudah tertulis di pedoman EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dan dari penulisan itu setelah kata uang terdapat tanda titik (.) yang sudah salah sekali, selain itu tanda seru (!) setelah tanda titik adalah penggunaan yang salah.
Tanda seru sama dengan emosi yang dikeluarkan penulis. Jadi, cukup satu tanda seru saja untuk menekankan emosi dan tidak perlu tanda titik sebelum tanda seru. Hal ini terjadi kesalahan berbahasa yang jika diubah menjadi, "Tolong kembalikan uang kami!".
Dalam salah satu banner di JPO bertuliskan, "Isteri sampai sesek nafas" . Bahasa Indonesia sudah memiliki aturan tersendiri, bahasa yang benar terdapat pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kata yang salah tidak bisa tertulis asal begitu saja. Dari kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi, "Istri sampai sesak napas".
ADVERTISEMENT
Pada salah satu spanduk pada JPO yang tersebar terdapat tulisan, "Dirgahayu Republik Indoneia". Kesalahan seperti ini kerap terjadi dan disebut dengan istilah typo. Kesalahan berbahasa tersebut jika di perbaiki akan menjadi, "Dirgahayu Republik Indonesia".
Kesalahan berbahasa kerap terjadi pada pemasangan spanduk atau iklan di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang). Kesalahan berbahasa ini seharusnya tidak dibiarkan mengingat pedomana bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah memiliki aturan tersendiri. Selain itu bahasa nyeleneh juga harus mulai ditiadakan karena memiliki banyak dampak negatif terhadap eksistensi bahasa Indonesia.