Bendera One Piece dan Nonnormative Nonviolent Collective Action

Social Psychology Enthusiast
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Akhmad Saputra Syarif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aksi kolektif terutama collective protest muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kondisi kelompok. Hal ini bisa terjadi dikarenakan Individu merasa kelompoknya menjadi disadvantaged group sehingga memicu grievances dan pada akhirnya akan menimbulkan gerakan yang dilakukan secara berjemaah.
Wright menjelaskan bahwa Individu memiliki dua pilihan dalam menyalurkan aspirasinya melalui aksi protes, yakni dengan menggunakan normative collective action atau non-normative collective action. Pemilihan bentuk aksi kolektif tidaklah mudah dikarenakan pemilihan bentuknya harus dapat menjawab “apakah aksi kolektif tersebut dapat menyalurkan aspirasi masyarakat?”.
Berbeda dengan non-normative collective action seperti kerusuhan atau demonstrasi, tindakan aksi kolektif yang memperhatikan norma yang dipegang teguh oleh masyarakat (normative collective action) lebih sering dipilih oleh para activist, misalnya boikot atau petisi. Kecondongan tersebut dilatarbelakangi pertimbangan “back-fire” yang mungkin bisa terjadi pada saat melakukan tindakan non-normative collective action—represi oleh aparat keamanan misalnya.
Akan tetapi dilema akan muncul dikarenakan normative collective action memiliki masalahnya sendiri disebabkan sering kali tindakan aksi kolektif ini dirasa “kurang menggigit” dalam mengantar aspirasi. Advantaged group pun bukannya memberikan perhatian namun acuh terhadap aspirasi yang coba diungkapkan oleh disadvantaged group.
Sehingga, Erick Shuman dan koleganya menyarankan untuk menggunakan nonnormative nonviolent collective action. Terinspirasi dari pernyataan Martin Luther King Jr bahwa aksi protes yang mumpuni adalah tindakan yang memiliki keseimbangan optimal antara tindakan yang dianggap mengganggu sistem, namun juga memiliki niat konstruktif di baliknya.
Selain itu, versi nonnormative nonviolent collective action dari Shuman dkk ini dapat menjadi alternatif tipologi baru untuk para aktivis dikarenakan normative dan non-normative collective action seringkali gagal untuk menjelaskan tindakan aksi kolektif yang tepat berada di antara ke dua tipologi ini.
Misalnya pembangkangan sipil yang dilakukan oleh Mahatma Gandhi dan Martin Luther King Jr—mengajak untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma, tetapi dengan cara yang tidak mengandung kekerasan.
Perwujudan saran dari Erick Shuman dan koleganya—secara sadar atau tidak—diterapkan secara massal di Indonesia beberapa hari terakhir. Menuju hari 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan Indonesia, selayaknya masyarakat mengibarkan bendera merah putih sebagai simbolisasi kecintaan terhadap negara.
Namun alih-alih mengibarkan bendera negara Indonesia tersebut, banyak di antaranya mengibarkan bendera one piece. Sebagian menganggapnya sebagai pernyataan kebebasan dari ketidakadilan, namun sebagian lainnya menganggap bahwa ini merupakan seruan makar. Meski berasal dari cerita fiktif namun bendera one piece berhasil memicu perhatian termasuk di kalangan pemerintah Indonesia sendiri.
Dasko Ahmad—wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat—menyebut bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan upaya memecah belah bangsa. Bukan hanya sampai di situ, fenomena ini meledak, dan telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat Indonesia di dunia maya sejak 31 juli 2025 kemarin.
Jikalau pengibaran bendera one piece ini—seperti tuduhan Dasko Ahmad—adalah merupakan sebuah bentuk gerakan yang terorganisir untuk mencapai sebuah tujuan, maka gerakan ini telah melewati fase tersulit dalam ilmu gerakan massa yakni consensus mobilization.
Menurut Bert Klandermans—seorang tokoh penting dalam studi psikologi sosial tentang gerakan sosial—fase dalam gerakan massa atau aksi kolektif tidak terjadi begitu saja namun melewati dua mobilisasi massa yang penting yakni consensus mobilization dan action mobilization. Di antara keduanya menurut Klandermans yang tersulit adalah consensus mobilization karena aktor harus meyakinkan kepada kelompoknya bahwa mereka sekarang berada situasi yang tidak adil (disadvantaged group) dengan harapan dapat meningkatkan grievances yang pada akhirnya akan memicu action mobilization.
Jikalau dirunut, aksi ini sedang berada di fase action mobilization dengan menggunakan nonnormative nonviolent collective action yakni pengibaran bendera one piece di hari-hari perayaan kemerdekaan Indonesia dan juga pemasangan bendera tersebut sebagai foto profil media sosial yang telah terjadi beberapa hari terakhir.
Meskipun dianggap "tidak perlu terlalu kaku" atas pengibaran bendera one piece oleh beberapa orang dengan alasan kreativitas anak muda. Namun penggunaan budaya populer, seperti bendera one piece, bukanlah barang baru dalam sejarah gerakan masyarakat di dunia.
Salam tiga jari dari film hunger games misalnya digunakan masyarakat Thailand sebagai simbol kebebasan, persamaan, dan persaudaraan untuk melawan kudeta militer yang dipimpin Jenderal Prayuth Chan-o-cha. Atau seorang pengunjuk rasa yang mengenakan kostum Pikachu—karakter fiksi dari waralaba Pokémon—yang terlihat melarikan diri dari polisi Turki.
Lalu bagaimana sebaiknya pemerintah berperan dalam kondisi ini ? tentu kehati-hatian perlu selalu menjadi patokan utama pada saat berurusan dengan massa. Massa menurut Gustave Le Bon dapat mempengaruhi Individu dalam bertindak, bahkan Individu dalam kerumunan massa akan kehilangan kapasitas rasionalnya sebagai Individu dan melebur pada kelompoknya.
Sehingga dibutuhkan kecermatan dalam melihat cycle dari aksi kolektif ini. Apakah aksi kolektif ini adalah betul-betul aksi protes yang memiliki tujuan masif dalam mengantar aspirasi atau hanya mass fad—tren sosial yang muncul tiba-tiba, menyebar luas dengan cepat di masyarakat, tetapi hanya bertahan dalam waktu singkat, seperti kepopuleran batu akik atau cek kodam beberapa tahun yang lalu.
